Begini Cara dan Syarat Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker

Hai semuanya, pada kesempatan ini aku mau membahas Begini Cara dan Syarat Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memang telah menyediakan platform yang memudahkan akses layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, yaitu SIAPkerja. 

Layanan ini juga dikenal sebagai akun Kemnaker yang menyediakan single sign-on (SSO) untuk semua layanan ketenagakerjaan dan dapat diakses melalui portal resmi kemnaker.go.id. 

Penasaran bagaimana menggunakannya? Yuk simak thread tentang Begini Cara dan Syarat Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker yang sudah aku rangkum. 

Syarat Membuat Akun SIAPkerja

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Mama telah menyiapkan informasi berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap ibu kandung
  • Alamat email yang aktif
  • Nomor ponsel yang aktif

Cara Daftar Akun SIAPkerja

  1. Gunakan browser untuk mengakses situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id/
  2. Di halaman beranda, temukan dan klik menu "Daftar/Masuk" yang berada di pojok kanan layar
  3. Pilih opsi "Daftar sekarang" pada laman login untuk memulai proses pendaftaran.
  4. Masukkan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan data lainnya. Klik "berikutnya" setelah mengisi informasi ini
  5. Buat password sesuai ketentuan yang minimal terdiri dari 8 karakter dengan kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol
  6. Setelah mengisi formulir, klik tombol "Daftar sekarang" untuk mengirimkan informasi pendaftaran
  7. Mama akan menerima kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan. Masukkan kode ini untuk mengaktifkan akun

Setelah akun diaktifkan, masuk dan lengkapi profil Mama untuk mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh SIAPkerja.

Nah, itulah rangkuman tentang Begini Cara dan Syarat Daftar Akun SIAPkerja Kemenaker. Semoga informasinya bermanfaat!

Baca juga :