Berapa Gaji KPPS 2024 Per Orang dan Kapan Cairnya?

Hai Mama dan Papa, pastinya sudah tahu kan kalau tahun 2024 kita akan menjalani Pemilu. Ini merupakan proses demokrasi dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Nah, dalam prosesnya ada banyak orang yang ditugaskan untuk mengurus terkait keperluan Pemilu 2024. Mereka tergabung dalam KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Menurut informasi yang aku baca dari berbagai sumber, disebutkan bahwa pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 masih dibuka hingga 20 Desember 2023.

Sebelum mendaftar, cek dulu yuk, Berapa Gaji KPPS 2024 Per Orang dan Kapan Cairnya?

Berapa Gaji KPPS 2024 Per Orang dan Kapan Cairnya?

Menurut informasi dari laman resmi KPU, disebutkan bahwa nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan tahun sebelumnya nih Ma, Pa.

Jadi di Pemilu 2024, Ketua KPPS akan digaji sebesar 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS akan digaji sebesar 1,1 juta. Nominal ini tentunya berbeda, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya di mana Ketua KPPS menerima gaji 550 ribu, sedangkan anggota KPPS menerima gaji 500 ribu.

Keputusan terkait nominal gaji ini sudah tertera dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022, yang membahas perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berikut ini rancian gaji petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024

  • Ketua: Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta
  • Anggota: Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta
  • Satlinmas: Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu

Kapan gaji KPPS cair?

Masa kerja untuk PPS dan PPK di Pemilu 2024 dimulai sejak Bulan Januari hingga April 2024. Berbeda dengan KPPS, yang bertugas selama 1 bulan kurang. Ini terhitung dari sebelum pelaksanaan pemilu dimulai ya. Artinya saat pekerjaan selesai dilakukan, maka anggota KPPS akan segera mendapatkan gaji.

Bagaimana cara menjadi KPPS?

Berikut ini cara menjadi anggota KPPS

  1. Persiapkan berkas-berkas penting untuk seperti fotokopi KTP, fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau setara, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol), daftar riwayat hidup, serta pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
  2. Kunjungi kantor sekretariat PPS di desa atau kelurahan Mama dan Papa.
  3. Ajukan permintaan formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas yang bertugas.
  4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan jelas. Data harus valid ya.
  5. Serahkan formulir pendaftaran yang telah diisi, beserta lampiran dokumen yang dibutuhkan, kepada petugas yang berwenang.

Buat Mama dan Papa yang ingin mendaftarkan diri sebagai KPPS, masih ada waktu nih!

Sekian ya informasi dari aku mengenai Berapa Gaji KPPS 2024 Per Orang dan Kapan Cairnya. Semoga bisa membantu!

Baca juga: