Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Tanggal 9 April adalah hari Paskah, saat hari Paskah tiba pastinya banyak yang mengucapkan. Layaknya orang yang memiliki kepercayaan berbeda mengucapkan selamat hari raya idul fitri kepada orang Islam. Namun, Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Apakah kamu adalah salah satu orang yang mengucapkan selamat paskah kepada kerabatmu?

Untuk informasi lebih lanjut, simak hingga akhir ya!

Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Dikutip dari kitab Ahkam Ahlu Dzimmah oleh Ibnu Qoyyim Rahimullah, ia mengatakan bahwa sesungguhnya memberikan ucapan selamat hari raya di agama mereka merupakan hal yang diharamkan. 

Berikut ini fatwa Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah tentang mengucapkan selamat hari raya agama lain:

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل فمن هنأ عبدا بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه

“Adapun memberi ucapan selamat (tahniah) pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, imlek, waisak, dll.) adalah  hal  yang diharamkan berdasarkan  kesepakatan  kaum muslimin.  Misalnya memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan yang semacamnya.  Jika memang orang yang mengucapkan itu bisa selamat dari kekafiran, namun  itu termasuk dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dimurkai   Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut, dan dia tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia  layak mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala

Seorang muslim diharamkan ridha dengan syiar kekufuran karena Allah Ta’ala tidak ridha akan hal itu sebagaimana dalam firmannya:

إن تكفروا فإن الله غني عنكم ولا يرضى لعباده الكفر وإن تشكروا يرضه لكم

"Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az-Zumar: 7)

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa tidak boleh mengucapkan selamat paskah dalam Islam karena hukumnya haram, baik ikut serta dalam perayaan tersebut maupun tidak.

Demikian informasi dari aku mengenai Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Semoga informasi ini dapat memberikan pengetahuan baru, ya. 

Baca juga:

Komentar
Tanggal 9 April adalah hari Paskah, saat hari Paskah tiba pastinya banyak yang mengucapkan. Layaknya orang yang memiliki kepercayaan berbeda....

Tanggal 9 April adalah hari Paskah, saat hari Paskah tiba pastinya banyak yang mengucapkan. Layaknya orang yang memiliki kepercayaan berbeda mengucapkan selamat hari raya idul fitri kepada orang Islam. Namun, Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Apakah kamu adalah salah satu orang yang mengucapkan selamat paskah kepada kerabatmu?

Untuk informasi lebih lanjut, simak hingga akhir ya!

Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Dikutip dari kitab Ahkam Ahlu Dzimmah oleh Ibnu Qoyyim Rahimullah, ia mengatakan bahwa sesungguhnya memberikan ucapan selamat hari raya di agama mereka merupakan hal yang diharamkan. 

Berikut ini fatwa Al Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Rahimahullah tentang mengucapkan selamat hari raya agama lain:

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل فمن هنأ عبدا بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه

“Adapun memberi ucapan selamat (tahniah) pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, imlek, waisak, dll.) adalah  hal  yang diharamkan berdasarkan  kesepakatan  kaum muslimin.  Misalnya memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan yang semacamnya.  Jika memang orang yang mengucapkan itu bisa selamat dari kekafiran, namun  itu termasuk dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan itu lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dimurkai   Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut, dan dia tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia  layak mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala

Seorang muslim diharamkan ridha dengan syiar kekufuran karena Allah Ta’ala tidak ridha akan hal itu sebagaimana dalam firmannya:

إن تكفروا فإن الله غني عنكم ولا يرضى لعباده الكفر وإن تشكروا يرضه لكم

"Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az-Zumar: 7)

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa tidak boleh mengucapkan selamat paskah dalam Islam karena hukumnya haram, baik ikut serta dalam perayaan tersebut maupun tidak.

Demikian informasi dari aku mengenai Bolehkah Mengucapkan Selamat Paskah dalam Islam?

Semoga informasi ini dapat memberikan pengetahuan baru, ya. 

Baca juga:

baru tau saya tuh. makasih ya infonya wkwk