Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara yang baik. Salah satu pajak yang harus dibayarkan adalah pajak kendaraan bermotor.

Nah, sekarang gak perlu repot-repot cek bayar pajak dengan mendatangi kantor samsat. Kali ini aku sudah rangkum ulasan mengenai Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, nih.

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya mengenai Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor di bawah ini!

1. Cek via SMS

Mama dan Papa bisa dengan mudah mengecek biaya pajak melalui SMS. Namun, sayangnya metode ini gak berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, melainkan hanya di  di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan DKI Jakarta saja.

  • Wilayah DKI Jakarta, kirim pesan dengan format “Metronomor polisi kendaraan” ke nomor 1717
  • Wilayah Jawa Barat, kirim pesan dengan format “Infonomor polisi kendaraanwarna plat kendaraan” ke nomor 0811-211-9211.
  • Wilayah Jawa Tengah, kirim pesan dengan format “JATENGnomor polisi kendaraan” ke nomor 9600
  • Wilayah Jawa Timur, kirim pesan dengan format “JATIMnomor polisi kendaraan” ke nomor 7070
  • Wilayah Yogyakarta, kirim pesan dengan format “DIYnomor polisi kendaraan” ke nomor 9600

Dikenakan biaya Rp 1.000 / sms.

2. Cek via Marketplace

Selain cek, bisa juga langsung melakukan pembayarannya. Metode ini bisa dilakukan melalui marketplace, seperti bukalapak. Namun, hanya tersedia di beberapa wilayah saja, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

  1. Akses aplikasi Bukalapak dan pilih menu ‘e-Samsat’
  2. Pilih daerah PKB yang akan dibayar
  3. Masukkan kode bayar atau data berupa nomor rangka dan KTP
  4. Lalu tagihan pajak akan muncul secara rinci dan tinggal lanjutkan ke proses bayar pajak jika diperlukan.

3. Cek via Website

Cara ini dapat dilakukan sesuai dengan domisili wilayah tempat tinggal. Namun yang perlu diingat, bahwa cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website resmi sesuai domisili baru tersedia di beberapa daerah saja.

  • Cek pajak kendaraan wilayah Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jambi: http://jambisamsat.net/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Kepulauan Riau: http://rtmcpoldakepri.com/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Sumatera Barat: https://dpkd.sumbarprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Lampung: http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
  • Cek pajak kendaraan wilayah DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah: http://bapenda.jatengprov.go.id/info-kendaraan-bermotor/
  • Cek pajak kendaraan wilayah DI Yogyakarta: http://bpka.jogjaprov.go.id/v1/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Kalimantan Timur: http://simpator.kaltimprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Sulawesi Utara: http://dispenda.sulutprov.go.id/

4. Cek via Aplikasi

  1. Unduh aplikasi cek pajak kendaraan
  2. Pilih domisili atau wilayah tempat kendaraan dibeli
  3. Masukkan nomor plat kendaraan
  4. Lalu akan muncul informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak

Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Komentar
Membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara yang baik. Salah satu pajak yang harus dibayarkan adalah....

Membayar pajak merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara yang baik. Salah satu pajak yang harus dibayarkan adalah pajak kendaraan bermotor.

Nah, sekarang gak perlu repot-repot cek bayar pajak dengan mendatangi kantor samsat. Kali ini aku sudah rangkum ulasan mengenai Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, nih.

Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya mengenai Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor di bawah ini!

1. Cek via SMS

Mama dan Papa bisa dengan mudah mengecek biaya pajak melalui SMS. Namun, sayangnya metode ini gak berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, melainkan hanya di  di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan DKI Jakarta saja.

  • Wilayah DKI Jakarta, kirim pesan dengan format “Metronomor polisi kendaraan” ke nomor 1717
  • Wilayah Jawa Barat, kirim pesan dengan format “Infonomor polisi kendaraanwarna plat kendaraan” ke nomor 0811-211-9211.
  • Wilayah Jawa Tengah, kirim pesan dengan format “JATENGnomor polisi kendaraan” ke nomor 9600
  • Wilayah Jawa Timur, kirim pesan dengan format “JATIMnomor polisi kendaraan” ke nomor 7070
  • Wilayah Yogyakarta, kirim pesan dengan format “DIYnomor polisi kendaraan” ke nomor 9600

Dikenakan biaya Rp 1.000 / sms.

2. Cek via Marketplace

Selain cek, bisa juga langsung melakukan pembayarannya. Metode ini bisa dilakukan melalui marketplace, seperti bukalapak. Namun, hanya tersedia di beberapa wilayah saja, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

  1. Akses aplikasi Bukalapak dan pilih menu ‘e-Samsat’
  2. Pilih daerah PKB yang akan dibayar
  3. Masukkan kode bayar atau data berupa nomor rangka dan KTP
  4. Lalu tagihan pajak akan muncul secara rinci dan tinggal lanjutkan ke proses bayar pajak jika diperlukan.

3. Cek via Website

Cara ini dapat dilakukan sesuai dengan domisili wilayah tempat tinggal. Namun yang perlu diingat, bahwa cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website resmi sesuai domisili baru tersedia di beberapa daerah saja.

  • Cek pajak kendaraan wilayah Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jambi: http://jambisamsat.net/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Kepulauan Riau: http://rtmcpoldakepri.com/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Sumatera Barat: https://dpkd.sumbarprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Lampung: http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
  • Cek pajak kendaraan wilayah DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Jawa Tengah: http://bapenda.jatengprov.go.id/info-kendaraan-bermotor/
  • Cek pajak kendaraan wilayah DI Yogyakarta: http://bpka.jogjaprov.go.id/v1/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Kalimantan Timur: http://simpator.kaltimprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan wilayah Sulawesi Utara: http://dispenda.sulutprov.go.id/

4. Cek via Aplikasi

  1. Unduh aplikasi cek pajak kendaraan
  2. Pilih domisili atau wilayah tempat kendaraan dibeli
  3. Masukkan nomor plat kendaraan
  4. Lalu akan muncul informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak

Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Cara Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Wah, bermanfaat banget buat yang awam kayak aku. Thank you