- Beranda
- Semua Grup
- Life
- Random Chat
- Cara Membuat Kartu Vaksin
Cara Membuat Kartu Vaksin
Hai, Ma! Saat ini banyak syarat yang mewajibakan kita untuk mempunyai kartu vaksinasi Covid-19. Nah, bagi Mama yang sudah melakukan vaksin, Mama bisa membuat sertifikat atau kartu vaksin tersebut dicetak agar lebih ringkas. Nantinya, kartu vaksin tersebut akan berbentuk seperti KTP. Berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk membuat kartu vaksin.
- Download terlebih dahulu sertifikat vaksin covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi. Dengan masuk pada menu profil dan ketuk Sertifikat Vaksin.
- Kemudian, isi data berupa nama langkap dan nomor NIK.
- Setelah muncul, silakan download sertifikat vaksin Covid-19 yang otomatis akan tersimpan pada ponsel dalam bentuk digital.
- Untuk mencetaknya menjadi kartu vaksin seperti KTP, Mama bisa mengunjungi jasa percetakan terdekat.
Hai, Ma! Saat ini banyak syarat yang mewajibakan kita untuk mempunyai kartu vaksinasi Covid-19. Nah, bagi Mama yang sudah melakukan vaksin, Mama bisa membuat sertifikat atau kartu vaksin tersebut dicetak agar lebih ringkas. Nantinya, kartu vaksin tersebut akan berbentuk seperti KTP. Berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk membuat kartu vaksin.
- Download terlebih dahulu sertifikat vaksin covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi. Dengan masuk pada menu profil dan ketuk Sertifikat Vaksin.
- Kemudian, isi data berupa nama langkap dan nomor NIK.
- Setelah muncul, silakan download sertifikat vaksin Covid-19 yang otomatis akan tersimpan pada ponsel dalam bentuk digital.
- Untuk mencetaknya menjadi kartu vaksin seperti KTP, Mama bisa mengunjungi jasa percetakan terdekat.
Hai, Ma! Saat ini banyak syarat yang mewajibakan kita untuk mempunyai kartu vaksinasi Covid-19. Nah, bagi Mama yang sudah melakukan vaksin, Mama bisa membuat sertifikat atau kartu vaksin tersebut dicetak agar lebih ringkas. Nantinya, kartu vaksin tersebut akan berbentuk seperti KTP. Berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk membuat kartu vaksin.
- Download terlebih dahulu sertifikat vaksin covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi. Dengan masuk pada menu profil dan ketuk Sertifikat Vaksin.
- Kemudian, isi data berupa nama langkap dan nomor NIK.
- Setelah muncul, silakan download sertifikat vaksin Covid-19 yang otomatis akan tersimpan pada ponsel dalam bentuk digital.
- Untuk mencetaknya menjadi kartu vaksin seperti KTP, Mama bisa mengunjungi jasa percetakan terdekat.
bahaya nggak sih ma kalau dicetak di jasa cetak
Hai, Ma! Saat ini banyak syarat yang mewajibakan kita untuk mempunyai kartu vaksinasi Covid-19. Nah, bagi Mama yang sudah melakukan vaksin, Mama bisa membuat sertifikat atau kartu vaksin tersebut dicetak agar lebih ringkas. Nantinya, kartu vaksin tersebut akan berbentuk seperti KTP. Berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk membuat kartu vaksin.
- Download terlebih dahulu sertifikat vaksin covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi. Dengan masuk pada menu profil dan ketuk Sertifikat Vaksin.
- Kemudian, isi data berupa nama langkap dan nomor NIK.
- Setelah muncul, silakan download sertifikat vaksin Covid-19 yang otomatis akan tersimpan pada ponsel dalam bentuk digital.
- Untuk mencetaknya menjadi kartu vaksin seperti KTP, Mama bisa mengunjungi jasa percetakan terdekat.
udah ma, cukup simpan di hp saja gpp kok
Hai, Ma! Saat ini banyak syarat yang mewajibakan kita untuk mempunyai kartu vaksinasi Covid-19. Nah, bagi Mama yang sudah melakukan vaksin, Mama bisa membuat sertifikat atau kartu vaksin tersebut dicetak agar lebih ringkas. Nantinya, kartu vaksin tersebut akan berbentuk seperti KTP. Berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk membuat kartu vaksin.
- Download terlebih dahulu sertifikat vaksin covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi. Dengan masuk pada menu profil dan ketuk Sertifikat Vaksin.
- Kemudian, isi data berupa nama langkap dan nomor NIK.
- Setelah muncul, silakan download sertifikat vaksin Covid-19 yang otomatis akan tersimpan pada ponsel dalam bentuk digital.
- Untuk mencetaknya menjadi kartu vaksin seperti KTP, Mama bisa mengunjungi jasa percetakan terdekat.
disimpan di hp sudah cukup ma..
bener nih penting, skrg apa-apa harus nunjukin bukti kalau sudah di vaksin soalnya