Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat

group-image

Tentara Nasional Indonesia atau yang dikenal dengan TNI merupakan profesi yang sangatlah mulia. Akan tetapi, tugas seorang tentara tidaklah mudah ya, Ma, Pa! Selain harus menyiapkan fisik dan stamina yang baik, kamu juga harus menguatkan mental.

TNI dibagi menjadi tiga bagian utama, yakni TNI angkatan udara, TNI angkatan darat, dan TNI angkatan laut. Setiap tugas dan tanggung jawab pasti sudah dibagi berdasarkan kemampuan yang dimiliki anggotanya. Sebelum masuk dan resmi menjadi TNI pun kamu akan mengikuti beberapa tes yang pastinya gak mudah. Namun, semuanya sangat sesuai dengan gaji serta tunjangan yang diberikan. Penasaran dengan gaji anggota TNI? Berikut Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat. Check this out!

Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat

Daftar gaji setiap golongan TNI

1. Golongan I Tamtama 

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700. 
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900. 
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900. 
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400. 
  • Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500. 
  • Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100. 

 

2. Golongan II Bintara 

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600. 
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300. 
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700. 
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700. 
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200. 
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100. 

 

3. Golongan III Perwira Pertama 

  • Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600. 
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600. 
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

 

4. Golongan IV Perwira Menengah 

  • Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400. 
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. 
  • Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

 

5. Perwira Tinggi 

  • Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800. 
  • Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800. 
  • Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500. 
  • Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

 

Daftar tunjangan berdasarkan kelas yang akan diperoleh

  • KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500. 
  • Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000. 
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000. 
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000. 
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000. 
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000. 
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000. 
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000. 
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000. 
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000. 
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000. 
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000. 
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000. 
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000. 
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000. 
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000. 
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000. 
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

 

Daftar tunjangan istri dan anak

  • Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. 
  • Tunjangan anak diberikan masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok. 
  • Tunjangan pangan atau beras. 
  • Tunjangan jabatan. 
  • Tunjangan pengabdian wilayah terpencil. 
  • Tunjangan jabatan struktural atau fungsional. 
  • Uang lauk pauk.

Nah, itulah Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat yang sudah aku rangkum buat kamu. Semoga bermanfaat!

 

Baca juga :

Komentar
Tentara Nasional Indonesia atau yang dikenal dengan TNI merupakan profesi yang sangatlah mulia. Akan tetapi, tugas seorang tentara tidaklah mudah....

Tentara Nasional Indonesia atau yang dikenal dengan TNI merupakan profesi yang sangatlah mulia. Akan tetapi, tugas seorang tentara tidaklah mudah ya, Ma, Pa! Selain harus menyiapkan fisik dan stamina yang baik, kamu juga harus menguatkan mental.

TNI dibagi menjadi tiga bagian utama, yakni TNI angkatan udara, TNI angkatan darat, dan TNI angkatan laut. Setiap tugas dan tanggung jawab pasti sudah dibagi berdasarkan kemampuan yang dimiliki anggotanya. Sebelum masuk dan resmi menjadi TNI pun kamu akan mengikuti beberapa tes yang pastinya gak mudah. Namun, semuanya sangat sesuai dengan gaji serta tunjangan yang diberikan. Penasaran dengan gaji anggota TNI? Berikut Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat. Check this out!

Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat

Daftar gaji setiap golongan TNI

1. Golongan I Tamtama 

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700. 
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900. 
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900. 
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400. 
  • Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500. 
  • Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100. 

 

2. Golongan II Bintara 

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600. 
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300. 
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700. 
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700. 
  • Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200. 
  • Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100. 

 

3. Golongan III Perwira Pertama 

  • Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600. 
  • Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600. 
  • Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

 

4. Golongan IV Perwira Menengah 

  • Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400. 
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. 
  • Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

 

5. Perwira Tinggi 

  • Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800. 
  • Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800. 
  • Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500. 
  • Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

 

Daftar tunjangan berdasarkan kelas yang akan diperoleh

  • KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500. 
  • Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000. 
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000. 
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000. 
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000. 
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000. 
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000. 
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000. 
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000. 
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000. 
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000. 
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000. 
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000. 
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000. 
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000. 
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000. 
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000. 
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.

 

Daftar tunjangan istri dan anak

  • Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. 
  • Tunjangan anak diberikan masing-masing sebesar 2% dari gaji pokok. 
  • Tunjangan pangan atau beras. 
  • Tunjangan jabatan. 
  • Tunjangan pengabdian wilayah terpencil. 
  • Tunjangan jabatan struktural atau fungsional. 
  • Uang lauk pauk.

Nah, itulah Daftar Gaji TNI Lengkap Tunjangan Berdasarkan Pangkat yang sudah aku rangkum buat kamu. Semoga bermanfaat!

 

Baca juga :

Ternyata gajinya berbeda-beda tergantung tingkatan jabatan