Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Menjadi anggota TNI merupakan cita-cita banyak masyarakat Indonesia. Nggak heran, sampai sekarang banyak juga orangtua yang menuntut atau berharap anaknya menjadi TNI.

Salah satu yang banyak diminati adalah TNI AD, karena dianggap memiliki gaji dan tunjangan yang lumayan untuk menopang hidup. Tapi tentunya, gaji dan tunjangan ini akan disesuaikan lagi dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah.

Untuk sekedar informasi, kali ini aku akan berikan Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Tugas Tamtaman TNI AD

Melansir dari website resmi TNI AD, menurut Pangdam, Tamtama merupakan prajurit yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas satuan secara teknis militer sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

Berikut ini deskripsi tugas Tamtama TNI AD:

  1. Fokus dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  3. Mengawal kedaulatan negara sebagai angkatan bersenjata.
  4. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
  5. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
  6. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
  7. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.

Gaji Tamtama TNI AD

Berikut ini aku berikan informasi mengenai Gaji Tamtama TNI AD. Daftar gaji ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Golongan I Gaji Tamtaman TNI AD

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  • Prajurit Dua (Prada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Selain gaji, Tamtama TNI AD juga menerima tunjangan. Di mana besaran nominalnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

  • KSAD: Rp37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000K
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Dalam hal tunjangan, prajurit TNI AD jalur Tamtama masuk golongan kelas jabatan 1, dengan nominal tunjangan Rp1.968.000.

Itu tadi, Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya. Semoga informasi ini bisa membantu!

Baca juga:

Komentar
Menjadi anggota TNI merupakan cita-cita banyak masyarakat Indonesia. Nggak heran, sampai sekarang banyak juga orangtua yang menuntut atau berharap anaknya....

Menjadi anggota TNI merupakan cita-cita banyak masyarakat Indonesia. Nggak heran, sampai sekarang banyak juga orangtua yang menuntut atau berharap anaknya menjadi TNI.

Salah satu yang banyak diminati adalah TNI AD, karena dianggap memiliki gaji dan tunjangan yang lumayan untuk menopang hidup. Tapi tentunya, gaji dan tunjangan ini akan disesuaikan lagi dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah.

Untuk sekedar informasi, kali ini aku akan berikan Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Tugas Tamtaman TNI AD

Melansir dari website resmi TNI AD, menurut Pangdam, Tamtama merupakan prajurit yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas satuan secara teknis militer sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

Berikut ini deskripsi tugas Tamtama TNI AD:

  1. Fokus dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  3. Mengawal kedaulatan negara sebagai angkatan bersenjata.
  4. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
  5. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
  6. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
  7. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.

Gaji Tamtama TNI AD

Berikut ini aku berikan informasi mengenai Gaji Tamtama TNI AD. Daftar gaji ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Golongan I Gaji Tamtaman TNI AD

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  • Prajurit Dua (Prada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Selain gaji, Tamtama TNI AD juga menerima tunjangan. Di mana besaran nominalnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

  • KSAD: Rp37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000K
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Dalam hal tunjangan, prajurit TNI AD jalur Tamtama masuk golongan kelas jabatan 1, dengan nominal tunjangan Rp1.968.000.

Itu tadi, Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya. Semoga informasi ini bisa membantu!

Baca juga:

makasih ma udah share detailnya

Menjadi anggota TNI merupakan cita-cita banyak masyarakat Indonesia. Nggak heran, sampai sekarang banyak juga orangtua yang menuntut atau berharap anaknya....

Menjadi anggota TNI merupakan cita-cita banyak masyarakat Indonesia. Nggak heran, sampai sekarang banyak juga orangtua yang menuntut atau berharap anaknya menjadi TNI.

Salah satu yang banyak diminati adalah TNI AD, karena dianggap memiliki gaji dan tunjangan yang lumayan untuk menopang hidup. Tapi tentunya, gaji dan tunjangan ini akan disesuaikan lagi dengan tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah.

Untuk sekedar informasi, kali ini aku akan berikan Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya

Tugas Tamtaman TNI AD

Melansir dari website resmi TNI AD, menurut Pangdam, Tamtama merupakan prajurit yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas satuan secara teknis militer sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

Berikut ini deskripsi tugas Tamtama TNI AD:

  1. Fokus dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  3. Mengawal kedaulatan negara sebagai angkatan bersenjata.
  4. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
  5. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
  6. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
  7. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.

Gaji Tamtama TNI AD

Berikut ini aku berikan informasi mengenai Gaji Tamtama TNI AD. Daftar gaji ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Golongan I Gaji Tamtaman TNI AD

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
  • Prajurit Dua (Prada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

Selain gaji, Tamtama TNI AD juga menerima tunjangan. Di mana besaran nominalnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

  • KSAD: Rp37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000K
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000

Dalam hal tunjangan, prajurit TNI AD jalur Tamtama masuk golongan kelas jabatan 1, dengan nominal tunjangan Rp1.968.000.

Itu tadi, Deskripsi Tugas dan Gaji Tamtama TNI AD Beserta Tunjangannya. Semoga informasi ini bisa membantu!

Baca juga:

makasih ya ma infonya