Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist
Jimat money amulet menjadi barang yang sempat trending dan ramai di sosial media. Dalam beberapa unggahan yang beredar, mereka membuktikan bahwa money amulet ampuh untuk membuat tubuh menjadi sehat dan mendatangkan rezeki.
Oleh karena itu, banyak orang yang langsung ingin memiliki barang tersebut. Namun, terdapat juga sebagian orang yang tidak percaya akan khasiat yang dihasilkan jimat. Lalu, bagaimanakah hukum memakai money amulet dalam Islam? Simak penjelasan terkait Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist di bawah ini, yuk!
Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist
Apa itu Money Amulet?
Money Amulet adalah koin tunai untuk menarik kekayaan dan keberuntungan. Bahkan pada zaman dahulu, beberapa dari uang logam ini diletakkan di atas fondasi sebuah rumah yang sedang dibangun.
Money amulet dipercaya oleh sebagian orang sebagai jimat keberuntungan yang bekerja selaras dengan energi yang dimilikinya. Beberapa orang meyakini bahwa jimat ini bisa mendatangkan rezeki, keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan.
Money amulet umumnya memiliki tiga bentuk pola, yakni wealth amulet, luck amulet, dan health amulet. Ketiganya memiliki khasiat dan manfaat yang berbeda-beda.
Hukum jimat dalam Islam
Seorang Muslim memiliki kewajiban untuk mempercayai bahwa tidak ada kekuatan lain selain yang lebih besar dan berkuasa daripada Allah SWT. Jika ada seseorang yang mempercayai bahwa terdapat benda lain yang dapat memberikan kekuatan selain dari Allah SWT artinya seseorang tersebut sudah melakukan tindakan musyrik.
Pemilik jimat seringkali mempercayai bahwa jika mereka memiliki jimat tersebut maka akan dijauhkan dari bahaya/penyakit maupun kekuatan jahat, bahkan pada beberapa kasus ditemui bahwa jimat dapat mendatangkan rezeki. Hal seperti ini justru sangat kontradiktif dengan ajaran Islam.
Allah menekankan dalam surat Az-Zumar ayat 39:38 yang artinya : “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri”.
Hadist penguat tentang hukum jimat
- HR. Abu Dawud: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syar’i), jimat, dan pelet itu syirik”.”
- HR. Ahmad: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir al-Juhani bahwa ada beberapa orang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau membaiat sembilan orang dan enggan membaiat satu orang. Maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, engkau membaiat sembilan dan meninggalkan yang satu ini.” Beliau bersabda: “Sungguh dia mempunyai jimat”, beliau memasukkan tangannya lalu memotong jimat tersebut dan bersabda: “Barangsiapa menggantungkan jimat maka ia telah syirik”.”
Itulah Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist yang sudah aku rangkum untuk Mama Papa. Semoga bermanfaat!
Baca juga :
Jimat money amulet menjadi barang yang sempat trending dan ramai di sosial media. Dalam beberapa unggahan yang beredar, mereka membuktikan bahwa money amulet ampuh untuk membuat tubuh menjadi sehat dan mendatangkan rezeki.
Oleh karena itu, banyak orang yang langsung ingin memiliki barang tersebut. Namun, terdapat juga sebagian orang yang tidak percaya akan khasiat yang dihasilkan jimat. Lalu, bagaimanakah hukum memakai money amulet dalam Islam? Simak penjelasan terkait Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist di bawah ini, yuk!
Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist
Apa itu Money Amulet?
Money Amulet adalah koin tunai untuk menarik kekayaan dan keberuntungan. Bahkan pada zaman dahulu, beberapa dari uang logam ini diletakkan di atas fondasi sebuah rumah yang sedang dibangun.
Money amulet dipercaya oleh sebagian orang sebagai jimat keberuntungan yang bekerja selaras dengan energi yang dimilikinya. Beberapa orang meyakini bahwa jimat ini bisa mendatangkan rezeki, keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan.
Money amulet umumnya memiliki tiga bentuk pola, yakni wealth amulet, luck amulet, dan health amulet. Ketiganya memiliki khasiat dan manfaat yang berbeda-beda.
Hukum jimat dalam Islam
Seorang Muslim memiliki kewajiban untuk mempercayai bahwa tidak ada kekuatan lain selain yang lebih besar dan berkuasa daripada Allah SWT. Jika ada seseorang yang mempercayai bahwa terdapat benda lain yang dapat memberikan kekuatan selain dari Allah SWT artinya seseorang tersebut sudah melakukan tindakan musyrik.
Pemilik jimat seringkali mempercayai bahwa jika mereka memiliki jimat tersebut maka akan dijauhkan dari bahaya/penyakit maupun kekuatan jahat, bahkan pada beberapa kasus ditemui bahwa jimat dapat mendatangkan rezeki. Hal seperti ini justru sangat kontradiktif dengan ajaran Islam.
Allah menekankan dalam surat Az-Zumar ayat 39:38 yang artinya : “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakal orang-orang yang berserah diri”.
Hadist penguat tentang hukum jimat
- HR. Abu Dawud: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ruqyah (yang tidak syar’i), jimat, dan pelet itu syirik”.”
- HR. Ahmad: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir al-Juhani bahwa ada beberapa orang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau membaiat sembilan orang dan enggan membaiat satu orang. Maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, engkau membaiat sembilan dan meninggalkan yang satu ini.” Beliau bersabda: “Sungguh dia mempunyai jimat”, beliau memasukkan tangannya lalu memotong jimat tersebut dan bersabda: “Barangsiapa menggantungkan jimat maka ia telah syirik”.”
Itulah Hukum Money Amulet Menurut Islam, Lengkap dengan Hadist yang sudah aku rangkum untuk Mama Papa. Semoga bermanfaat!
Baca juga :
Iya nih Ma bener banget, waktu itu money amulet sempet buming