Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah

group-image

Mama ingin usaha namun tidak ada biaya? Mama bisa mengajukan pinjaman dana bergulir dari pemerintah sebagai solusinya. Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah yang harus Mama perhatikan dan Mama lakukan

Dana bergulir sendri merupakan inisiatif dari Kementerian Negara atau lembaga atau satuan kerja untuk memberikan dukungan modal kepada koperasi, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan usaha lain yang berada di bawah pembinaan Kementerian Negara atau lembaga terkait. Skema pinjaman dana bergulir ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha tanpa harus khawatir dengan bunga yang tinggi.

Salah satu keunggulan utama dari pinjaman dana bergulir adalah tingkat bunga yang sangat rendah. Lembaga yang menyediakan dana bergulir tidak membebankan agunan saat melakukan pinjaman, memberikan keleluasaan bagi penerima pinjaman untuk fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani oleh beban bunga yang berlebihan.

Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah

Jika Mama ingin mendapatkan pinjaman dana bergulir, Mama harus mengajukan pinjaman dana bergulir ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) atau dengan mengunjungi website https://www.lpdb.go.id/.

Namun sebelum itu, Mama harus memahami syarat dan kriteria yang berlaku. Terdapat perbedaan signifikan antara syarat pengajuan untuk sektor simpan pinjam dan sektor riil.

Syarat Pengajuan untuk Sektor Simpan Pinjam:

  • Formulir aplikasi permohonan (ditandatangani oleh pengurus yang berwenang, bermaterai, dan cap basah Koperasi).
  • Fotokopi akta pendirian atau anggaran dasar/dan atau perubahan-perubahannya beserta surat keputusan pengesahannya.
  • Fotokopi laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir.
  • Rekening koran bank operasional usaha koperasi minimal 6 bulan terakhir.
  • Fotokopi KTP pengurus dan pengawas.
  • Fotokopi perizinan koperasi (NIB yang masih berlaku, Izin usaha yang masih berlaku, surat keterangan domisili, NPWP).
  • Fotokopi bukti status kantor.
  • Fotokopi dokumen jaminan.
  • Rekap data pencarian pinjaman 12 bulan terakhir ditandatangani pengurus.
  • Rekap data koletibilian piutang 12 bulan terakhir ditandatangani pengurus.
  • Fotokopi sertifikat Nomor Induk Koperasi.

Syarat Pengajuan untuk Sektor Riil:

  • Formulir aplikasi permohonan (diisi dan ditandatangani pengurus berwenang, bermaterai, dan cap basah Koperasi).
  • Fotokopi akta pendirian atau anggaran dasar dan/atau perubahan-perubahannya beserta surat keputusan pengesahannya.
  • Fotokopi laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir.
  • Rekening koran bank operasional usaha koperasi minimal 6 bulan terakhir dan telah dilegalisasi bank.
  • Fotokopi KTP pengurus dan pengawas.
  • Fotokopi laporan keuangan unit usaha 1 tahun terakhir.
  • Fotokopi perizinan koperasi (NIB, Izin usaha yang masih berlaku, surat keterangan domisili, NPWP).
  • Fotokopi bukti status kantor.
  • Fotokopi dokumen objek yang dijaminkan.
  • Fotokopi sertifikat Nomor Induk Koperasi.

Proses pengajuan pinjaman dana bergulir melibatkan beberapa tahapan, seperti mengajukan proposal peminjaman dengan dokumen lengkap, pengecekan dokumen oleh petugas, penilaian kelayakan melalui legal review, analisis bisnis, dan opini risiko, serta tahapan persetujuan oleh komite, SP3, akad, dan pencairan dana.

Penting untuk dicatat bahwa tarif layanan LPDB-KUMKM tergantung pada sektor usaha. Untuk sektor riil, bunga maksimal 8 persen menurun per tahun, sedangkan pada sektor simpan pinjam, bunga maksimal 8 persen menurun per tahun. Bagi yang memilih skema syariah pada sektor riil, bagi hasil maksimal 30:70 dari pendapatan kotor atau margin maksimal 3 persen pertahun dari harga beli. Sementara itu, pada sektor simpan pinjam syariah, bagi hasil maksimal 40:60 dari pendapatan kotor.

Itu dia pembahasan mengenai “Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah”. Semoga ini bisa membantu usaha Mama ya!

Baca juga:

Komentar
Mama ingin usaha namun tidak ada biaya? Mama bisa mengajukan pinjaman dana bergulir dari pemerintah sebagai solusinya. Ini Syarat dan....

Mama ingin usaha namun tidak ada biaya? Mama bisa mengajukan pinjaman dana bergulir dari pemerintah sebagai solusinya. Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah yang harus Mama perhatikan dan Mama lakukan

Dana bergulir sendri merupakan inisiatif dari Kementerian Negara atau lembaga atau satuan kerja untuk memberikan dukungan modal kepada koperasi, usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan usaha lain yang berada di bawah pembinaan Kementerian Negara atau lembaga terkait. Skema pinjaman dana bergulir ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha tanpa harus khawatir dengan bunga yang tinggi.

Salah satu keunggulan utama dari pinjaman dana bergulir adalah tingkat bunga yang sangat rendah. Lembaga yang menyediakan dana bergulir tidak membebankan agunan saat melakukan pinjaman, memberikan keleluasaan bagi penerima pinjaman untuk fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani oleh beban bunga yang berlebihan.

Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah

Jika Mama ingin mendapatkan pinjaman dana bergulir, Mama harus mengajukan pinjaman dana bergulir ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) atau dengan mengunjungi website https://www.lpdb.go.id/.

Namun sebelum itu, Mama harus memahami syarat dan kriteria yang berlaku. Terdapat perbedaan signifikan antara syarat pengajuan untuk sektor simpan pinjam dan sektor riil.

Syarat Pengajuan untuk Sektor Simpan Pinjam:

  • Formulir aplikasi permohonan (ditandatangani oleh pengurus yang berwenang, bermaterai, dan cap basah Koperasi).
  • Fotokopi akta pendirian atau anggaran dasar/dan atau perubahan-perubahannya beserta surat keputusan pengesahannya.
  • Fotokopi laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir.
  • Rekening koran bank operasional usaha koperasi minimal 6 bulan terakhir.
  • Fotokopi KTP pengurus dan pengawas.
  • Fotokopi perizinan koperasi (NIB yang masih berlaku, Izin usaha yang masih berlaku, surat keterangan domisili, NPWP).
  • Fotokopi bukti status kantor.
  • Fotokopi dokumen jaminan.
  • Rekap data pencarian pinjaman 12 bulan terakhir ditandatangani pengurus.
  • Rekap data koletibilian piutang 12 bulan terakhir ditandatangani pengurus.
  • Fotokopi sertifikat Nomor Induk Koperasi.

Syarat Pengajuan untuk Sektor Riil:

  • Formulir aplikasi permohonan (diisi dan ditandatangani pengurus berwenang, bermaterai, dan cap basah Koperasi).
  • Fotokopi akta pendirian atau anggaran dasar dan/atau perubahan-perubahannya beserta surat keputusan pengesahannya.
  • Fotokopi laporan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir.
  • Rekening koran bank operasional usaha koperasi minimal 6 bulan terakhir dan telah dilegalisasi bank.
  • Fotokopi KTP pengurus dan pengawas.
  • Fotokopi laporan keuangan unit usaha 1 tahun terakhir.
  • Fotokopi perizinan koperasi (NIB, Izin usaha yang masih berlaku, surat keterangan domisili, NPWP).
  • Fotokopi bukti status kantor.
  • Fotokopi dokumen objek yang dijaminkan.
  • Fotokopi sertifikat Nomor Induk Koperasi.

Proses pengajuan pinjaman dana bergulir melibatkan beberapa tahapan, seperti mengajukan proposal peminjaman dengan dokumen lengkap, pengecekan dokumen oleh petugas, penilaian kelayakan melalui legal review, analisis bisnis, dan opini risiko, serta tahapan persetujuan oleh komite, SP3, akad, dan pencairan dana.

Penting untuk dicatat bahwa tarif layanan LPDB-KUMKM tergantung pada sektor usaha. Untuk sektor riil, bunga maksimal 8 persen menurun per tahun, sedangkan pada sektor simpan pinjam, bunga maksimal 8 persen menurun per tahun. Bagi yang memilih skema syariah pada sektor riil, bagi hasil maksimal 30:70 dari pendapatan kotor atau margin maksimal 3 persen pertahun dari harga beli. Sementara itu, pada sektor simpan pinjam syariah, bagi hasil maksimal 40:60 dari pendapatan kotor.

Itu dia pembahasan mengenai “Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Dana Bergulir dari Pemerintah”. Semoga ini bisa membantu usaha Mama ya!

Baca juga:

terimakasi sudah share infonya