Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus transportasi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan skema ganjil genap sepanjang mudik Lebaran 2024. Dalam pelaksanaannya nanti, petugas lalu lintas akan menindak para pelanggar aturan ganjil genap ini melalui sistem elektronik menggunakan kamera (ETLE).
Kebijakan ganjil genap untuk mudik lebaran ini tak jauh berbeda dengan sistem ganjil genap yang biasa diterapkan di Jakarta, yakni pelat nomor kendaraan disesuaikan dengan tanggal melintas. Kemudian juga kebijakan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan Lembaga negara, pimpinan dan pejabat negara asing serta kendaraan dinas bermotor dengan pelat merah.
Selain kebijakan ganjil genap, Korlantas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow dengan tujuan yang sama.
Sudah siap mudik jelang hari raya nanti? Berikut adalah Jadwal dan Skema Ganjil Genap Lebaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Jadwal dan Skema Ganjil Genap Lebaran 2024
Arus Mudik:
Arus Balik:
Nah, itulah informasi mengenai Jadwal dan Skema Ganjil Genap Lebaran 2024 yang wajib dicatat untuk kalian para pemudik jelang lebaran nanti. Tetap berkendara dengan nyaman dan aman, ya!
Baca juga: