Halo semuanya, pada kesempatan ini aku mau membagikan informasi tentang Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP adalah perusahaan jalan tol yang belakangan ini banyak masuk berita karena menagih hutang pada pemerintah sebesar 800 juta.
Ada yang tahu nggak? Kalau belum langsung saja simak pembahasan yang sudah aku rangkum di bawah ini.
Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka
Sejarah CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka
Perusahaan CMNP dibangun pada April 1987 oleh Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung dari Soeharto dengan tujuan sebagai bentuk dari konsorsium gabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan swasta nasional ini bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, terutama pembangunan jalan tol.
CMNP saat itu menjadi pemegang konsesi atas lima ruas jalan tol di Pulau Jawa, di antaranya adalah Jalan Tol Cawang – Tanjung Priok (1989) sepanjang 19,03 kilometer, Jalan Tol Pelabuhan (1993) sepanjang 13,93 kilometer, dan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (1996) sepanjang 56,51 kilometer.
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk juga mempunyai anak perusahaan, yaitu sebagai berikut :
Belum lama ini PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk terlibat konflik dengan pemerintah, Ma. Nah, permasalahan terkait hutang sebesar 800 juta ini berawal tepatnya pada tahun 1998 di saat krisis moneter. Pemerintah berhutang kepada perusahaan CMNP untuk proyek tol di sejumlah daerah.
Visi Misi CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka
Visi
Sasaran usaha kami adalah mewujudkan rencana jangka panjang 25 tahun yang dibagi dalam rencana jangka menengah 5 tahun melalui tahapan tema dan visi pengembangan yang berkesinambungan.
Misi
Menyelenggarakan solusi infrastruktur yang memungkinkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui mobilitas orang, barang dan informasi.
Itulah rangkuman dari Profil CMNP, Perusahaan Jusuf Hamka yang sedang mengalami konflik dengan pemerintah. Semoga informasi ini dapat membantu!
Baca juga :