Mama dan Papa ada yang mengikuti perkembangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang?
Kabarnya menurut yang aku baca dari media, sampai sekarang ini udah ditetapkan enam tersangka dari kasus tersebut Ma. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), yaitu Akhmad Hadian Lukita.
Mama dan Papa penasaran dengan sosoknya? Berikut aku kasih tau informasi mengenai Profil dan Biodata Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB ya!
Profil dan Biodata Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung, Jawa Barat, tepatnya pada Maret 1965. Laki-laki berusia 57 tahun ini diketahui memeluk Agama Islam. Hal ini terlihat dari beberapa unggahan di media sosial Instagram pribadinya @akhmadhadianlukita.
Namanya ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB, pada tahun 2020 lalu. Penunjukkannya ini merupakan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa. Dimana kala itu, ia menggantikan Cucu Somantri, yang mengundurkan diri pada 19 Mei 2020.
Perjalanan karier Akhmad Hadian Lukita
Sebenernya, Akhmad Hadian Lukita punya rekam jejak yang tidak murni dari olahraga sepak bola. Ia diketahui memiliki pengalaman justru di bidang penelitian, konsultan IT, telekomunikasi, management, pengembangan bisnis, enterprise architecture dan energi.
Sebelumnya bahkan Akhmad Hadian ini pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Hmmm, gimana menurut Mama dan Papa?
Keterlibatan Akhmad Hadian Lukita dalam kasus Tragedi Kanjuruhan
Nama Akhmad Hadian Lukita ikut terseret dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin.
Seperti diketahui, kasus ini tuh bermula dari adanya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Karena sempat ada kisruh dari pada supporter, kondisi di lapangan semakin tidak terkendali hingga personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Akibatnya, sebanyak 131 korban meninggal dunia dan tidak sedikit juga yang mengalami luka-luka.
Pada 6 Oktober lalu, Listiyo Sigit selaku Kapolri mengumumkan nama tersangka dari Tragedi Kanjuruhan ini. Dimana salah satunya adalah Akhmad Hadian Lukita, selaku dirut PT LIB.
Ia dikenakan pasal 359 dan 360 KUHP, tentang kealpaan yang menyebabkan timbulnya korban jiwa. Dimana pihak kepolisian mengatakan bahwa, Akhmad Hadian terlibat dalam menentukan lokasi pertandingan yaitu Stadion Kanjuruhan. Padahal menurut hasil verifikasi tahun 2022, Stadion Kanjuruhan ini belum memenuhi syarat layak fungsi. Sehingga penggunaannya tentu menyalahi aturan hukum.
Demikian ya informasi dari aku mengenai Profil dan Biodata Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB. Kalo Mama dan Papa punya fakta dan informasi lain, yuk di share di kolom komentar untuk menambahkan!
Baca juga: