Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo

Nama Alimin Ribut Sujono belakangan ramai diperbincangkan oleh netizen. Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu hakim yang memimpin persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nah, di bawah ini sudah aku rangkum Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo. Yuk, simak ulasannya!

 

Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo

  • Nama asli: Alimin Ribut Sujono
  • Kelahiran: 29 November 1967
  • Umur: 55 tahun (2022)
  • Agama: Islam
  • Jabatan: Hakim
  • Pangkat: Pembina Utama Madya
  • Golongan: IV/d

Karier dan kekayaan Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono diketahui kini menjadi anggota hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono diketahui menjabat sebagai Kepala PN Bantul.

Alimin Ribut Sujono tercatat pernah menjadi hakim tunggal di PN Jakarta Selatan saat menangani kasus permohonan pasangan beda agama.

Untuk kekayaannya, dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari 2022 Alimin tercatat memiliki harta senilai Rp1.816.349.985.

Fakta-Fakta Alimin Ribut Sujono

  • Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
  • Sebelum di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
  • Saat di Bantul, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Ia menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang tersebut sekarang sah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai bagian dari kas daerah.
  • Sementara yang terbaru, Alimin pernah menangani kasus permohonan pasangan beda agama. Ia kemudian tetap mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
  • Alimin juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
  • Alimin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1.816.349.985 (Rp1,8 miliar). Data tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dapat diakses secara daring di elhkpn.kpk.go.ig.
  • Aset Alimin terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.400.000.000 (Rp1,4 miliar). Kemudian ia memiliki lima unit kendaraan dengan nilai Rp209.750.000 (Rp209 juta).
  • Ia masih mempunyai harta bergerak senilai Rp67.000.000 (Rp67 juta) serta kas dan setara kas Rp102.599.985 (Rp102 juta). Alimin masih mempunyai harta lainnya senilai Rp75.000.000 (Rp75 juta), dan utang Rp38.000.000 (Rp38 juta).

Nah, itu dia Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo. Semoga bermanfaat!

Komentar
Nama Alimin Ribut Sujono belakangan ramai diperbincangkan oleh netizen. Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu hakim yang memimpin persidangan mantan....

Nama Alimin Ribut Sujono belakangan ramai diperbincangkan oleh netizen. Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu hakim yang memimpin persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nah, di bawah ini sudah aku rangkum Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo. Yuk, simak ulasannya!

 

Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo

  • Nama asli: Alimin Ribut Sujono
  • Kelahiran: 29 November 1967
  • Umur: 55 tahun (2022)
  • Agama: Islam
  • Jabatan: Hakim
  • Pangkat: Pembina Utama Madya
  • Golongan: IV/d

Karier dan kekayaan Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono diketahui kini menjadi anggota hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono diketahui menjabat sebagai Kepala PN Bantul.

Alimin Ribut Sujono tercatat pernah menjadi hakim tunggal di PN Jakarta Selatan saat menangani kasus permohonan pasangan beda agama.

Untuk kekayaannya, dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari 2022 Alimin tercatat memiliki harta senilai Rp1.816.349.985.

Fakta-Fakta Alimin Ribut Sujono

  • Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
  • Sebelum di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
  • Saat di Bantul, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Ia menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang tersebut sekarang sah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai bagian dari kas daerah.
  • Sementara yang terbaru, Alimin pernah menangani kasus permohonan pasangan beda agama. Ia kemudian tetap mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
  • Alimin juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
  • Alimin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1.816.349.985 (Rp1,8 miliar). Data tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dapat diakses secara daring di elhkpn.kpk.go.ig.
  • Aset Alimin terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.400.000.000 (Rp1,4 miliar). Kemudian ia memiliki lima unit kendaraan dengan nilai Rp209.750.000 (Rp209 juta).
  • Ia masih mempunyai harta bergerak senilai Rp67.000.000 (Rp67 juta) serta kas dan setara kas Rp102.599.985 (Rp102 juta). Alimin masih mempunyai harta lainnya senilai Rp75.000.000 (Rp75 juta), dan utang Rp38.000.000 (Rp38 juta).

Nah, itu dia Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo. Semoga bermanfaat!

Keren bpk hakim tdk pandang bulu dalam menegakan keadilan!

Nama Alimin Ribut Sujono belakangan ramai diperbincangkan oleh netizen. Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu hakim yang memimpin persidangan mantan....

Nama Alimin Ribut Sujono belakangan ramai diperbincangkan oleh netizen. Alimin Ribut Sujono menjadi salah satu hakim yang memimpin persidangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nah, di bawah ini sudah aku rangkum Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo. Yuk, simak ulasannya!

 

Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo

  • Nama asli: Alimin Ribut Sujono
  • Kelahiran: 29 November 1967
  • Umur: 55 tahun (2022)
  • Agama: Islam
  • Jabatan: Hakim
  • Pangkat: Pembina Utama Madya
  • Golongan: IV/d

Karier dan kekayaan Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono diketahui kini menjadi anggota hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum menjadi hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono diketahui menjabat sebagai Kepala PN Bantul.

Alimin Ribut Sujono tercatat pernah menjadi hakim tunggal di PN Jakarta Selatan saat menangani kasus permohonan pasangan beda agama.

Untuk kekayaannya, dalam laporan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Januari 2022 Alimin tercatat memiliki harta senilai Rp1.816.349.985.

Fakta-Fakta Alimin Ribut Sujono

  • Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
  • Sebelum di PN Jakarta Selatan, Alimin pernah menjabat sebagai Ketua PN Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.
  • Saat di Bantul, Alimin pernah menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul. Ia menolak gugatan Bupati Bantul pada 1999-2010, Idham Samawi, kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas pengembalian dana hibah Persiba Bantul sebesar Rp11,6 miliar. Uang tersebut sekarang sah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai bagian dari kas daerah.
  • Sementara yang terbaru, Alimin pernah menangani kasus permohonan pasangan beda agama. Ia kemudian tetap mengizinkan keduanya untuk tetap mendaftarkan perkawinan mereka ke Dukcapil Jakarta Selatan.
  • Alimin juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, ia menolak permohonan praperadilan yang diajukan MAKI pada 29 Juni 2021.
  • Alimin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1.816.349.985 (Rp1,8 miliar). Data tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dapat diakses secara daring di elhkpn.kpk.go.ig.
  • Aset Alimin terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp1.400.000.000 (Rp1,4 miliar). Kemudian ia memiliki lima unit kendaraan dengan nilai Rp209.750.000 (Rp209 juta).
  • Ia masih mempunyai harta bergerak senilai Rp67.000.000 (Rp67 juta) serta kas dan setara kas Rp102.599.985 (Rp102 juta). Alimin masih mempunyai harta lainnya senilai Rp75.000.000 (Rp75 juta), dan utang Rp38.000.000 (Rp38 juta).

Nah, itu dia Profil dan Biodata Alimin Ribut Sujono, Hakim Sidang Ferdy Sambo. Semoga bermanfaat!

hakim terbaik!!