Nama Edward Tannur belakangan jadi sorotan publik. Hal ini lantaran sang Anak yakni Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan TikToker bernama Dini Sera Afrianti. Menurut informasi yang beredar di publik, Dini diketahui merupakan kekasih dari Ronald Tannur.
Nggak heran, atas kasus ini nama Edward Tannur pun ikut terseret. Terlebih ia merupakan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB. Buat yang belum tahu mengenai sosoknya, kali ini aku akan berikan Profil dan Biodata Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Sekaligus Anggota DPR RI. Simak ya!
Profil dan Biodata Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Sekaligus Anggota DPR RI
Jenjang pendidikan:
Fakta mengenai Edward Tannur
Edward Tannur diketahui merupakan seorang pengusaha. Ia memiliki jasa konstruksi yang sudah didirikannya sejak tahun 1983. Selain itu, ia juga menjabat sbeagai direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980.
Tak hanya menjadi pengusaha, Edward juga terjun ke dunia politik. Ia masuk dalam Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Di mana bersama PKB, ia memiliki segudang pengalaman, hingga membawanya naik menjadi DPC PKB di tahun 2006 hingga saat ini.
Namanya naik menjadi anggota legislatif Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2005-2009. Lalu tercatat juga sebagai Ketua Komisi C DPRD Kab. Timor Tengah Utara periode 2004-2007. Terakhir ia menjadi Ketua Fraksi PKB periode 2004-2009.
Tak sampai di situ, ia mulai maju menjadi calon legislatif DPR pada pemilu 2019 -2024. Namanya kemudian terpilih dalam Pemilu 2019 dari daerah pemilihan NTT II. Ia pun sukses maju ke Senayan dan menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB di Komisi IV untuk bidang pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur, pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI diketahui mengadakan rapat internal. Rapat ini digelar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Edward Tannur dalam kasus sang Anak. Saat ini, Ronald sendiri sudah dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Itulah tadi, Profil dan Biodata Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Sekaligus Anggota DPR RI. Mama dan Papa ada yang ngikutin kasusnya juga nggak nih?
Baca juga:
Nama Edward Tannur belakangan jadi sorotan publik. Hal ini lantaran sang Anak yakni Ronald Tannur terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan TikToker bernama Dini Sera Afrianti. Menurut informasi yang beredar di publik, Dini diketahui merupakan kekasih dari Ronald Tannur.
Nggak heran, atas kasus ini nama Edward Tannur pun ikut terseret. Terlebih ia merupakan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB. Buat yang belum tahu mengenai sosoknya, kali ini aku akan berikan Profil dan Biodata Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Sekaligus Anggota DPR RI. Simak ya!
Profil dan Biodata Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Sekaligus Anggota DPR RI
Jenjang pendidikan:
Fakta mengenai Edward Tannur
Edward Tannur diketahui merupakan seorang pengusaha. Ia memiliki jasa konstruksi yang sudah didirikannya sejak tahun 1983. Selain itu, ia juga menjabat sbeagai direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980.
Tak hanya menjadi pengusaha, Edward juga terjun ke dunia politik. Ia masuk dalam Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Di mana bersama PKB, ia memiliki segudang pengalaman, hingga membawanya naik menjadi DPC PKB di tahun 2006 hingga saat ini.
Namanya naik menjadi anggota legislatif Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2005-2009. Lalu tercatat juga sebagai Ketua Komisi C DPRD Kab. Timor Tengah Utara periode 2004-2007. Terakhir ia menjadi Ketua Fraksi PKB periode 2004-2009.
Tak sampai di situ, ia mulai maju menjadi calon legislatif DPR pada pemilu 2019 -2024. Namanya kemudian terpilih dalam Pemilu 2019 dari daerah pemilihan NTT II. Ia pun sukses maju ke Senayan dan menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PKB di Komisi IV untuk bidang pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur, pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI diketahui mengadakan rapat internal. Rapat ini digelar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Edward Tannur dalam kasus sang Anak. Saat ini, Ronald sendiri sudah dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Itulah tadi, Profil dan Biodata Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur Sekaligus Anggota DPR RI. Mama dan Papa ada yang ngikutin kasusnya juga nggak nih?
Baca juga:
oh ini bapak pelakunya yaa ma