Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

group-image

Mardani H Maming, tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sorotan setelah dilaporkan melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya untuk keperluan sidang peninjauan kembali (PK). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa informasi tersebut harus ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mama penasaran tidak dengan Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu ini? Jika penasaran, yuk baca tulisan ini sampai tuntas.

Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Mardani H Maming lahir pada tanggal 17 September 1981 di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Ayahnya, H. Maming bin Rahing, adalah seorang kepala desa di Batulicin yang kini menjadi Kelurahan Batulicin. Mardani menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Tanah Bumbu sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Lambung Mangkurat, di mana ia meraih gelar Sarjana Hukum. Selanjutnya, ia juga memperoleh gelar Magister Kajian Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dari Universitas Brawijaya.

  • Nama: Mardani H Maming
  • Tanggal Lahir: 17 September 1981
  • Tempat Lahir: Tanah Bambu, Kalimantan Selatan
  • Partai: PDIP Perjuangan
  • Instagram: @mardani_maming

Perjalanan Karir Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Mardani H Maming telah mengukir perjalanan karir yang mencakup berbagai jabatan penting dalam politik dan pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dimulai dari posisi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu pada periode 2009-2010, Mardani kemudian melangkah maju dan berhasil terpilih sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu untuk dua periode berturut-turut, yakni 2010-2015 dan 2016-2018. 

Sebagai bupati, Mardani bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan daerah dan pembangunan di wilayah tersebut, dengan fokus pada berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Mardani juga terlibat aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan kemasyarakatan, memperkuat jaringan dan hubungan dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di daerahnya. 

Kasus Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Mardani H Maming terlibat dalam kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP), yang menimbulkan dampak besar terhadap reputasinya. Pada 10 Februari 2023, Mardani dihukum oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Dia terbukti menerima gratifikasi dari seorang pengusaha pertambangan, yang menjadikannya terpidana dalam kasus tersebut. 

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam kepemimpinan. Kasus korupsi ini juga memberikan pelajaran penting tentang perlunya ketegasan dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku korupsi.

Nah Ma, itu dia Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang bisa aku berikan. Bagaimana menurut Mama mengenai Mardani dan kasusnya ini? Kasih tau aku di komentar ya!

Baca juga:

Mardani H Maming, tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sorotan setelah dilaporkan melakukan perjalanan udara....

Mardani H Maming, tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi sorotan setelah dilaporkan melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya untuk keperluan sidang peninjauan kembali (PK). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa informasi tersebut harus ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mama penasaran tidak dengan Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu ini? Jika penasaran, yuk baca tulisan ini sampai tuntas.

Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Mardani H Maming lahir pada tanggal 17 September 1981 di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Ayahnya, H. Maming bin Rahing, adalah seorang kepala desa di Batulicin yang kini menjadi Kelurahan Batulicin. Mardani menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Tanah Bumbu sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Lambung Mangkurat, di mana ia meraih gelar Sarjana Hukum. Selanjutnya, ia juga memperoleh gelar Magister Kajian Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dari Universitas Brawijaya.

  • Nama: Mardani H Maming
  • Tanggal Lahir: 17 September 1981
  • Tempat Lahir: Tanah Bambu, Kalimantan Selatan
  • Partai: PDIP Perjuangan
  • Instagram: @mardani_maming

Perjalanan Karir Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Mardani H Maming telah mengukir perjalanan karir yang mencakup berbagai jabatan penting dalam politik dan pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dimulai dari posisi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu pada periode 2009-2010, Mardani kemudian melangkah maju dan berhasil terpilih sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu untuk dua periode berturut-turut, yakni 2010-2015 dan 2016-2018. 

Sebagai bupati, Mardani bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan daerah dan pembangunan di wilayah tersebut, dengan fokus pada berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Mardani juga terlibat aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan kemasyarakatan, memperkuat jaringan dan hubungan dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di daerahnya. 

Kasus Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu

Mardani H Maming terlibat dalam kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP), yang menimbulkan dampak besar terhadap reputasinya. Pada 10 Februari 2023, Mardani dihukum oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Dia terbukti menerima gratifikasi dari seorang pengusaha pertambangan, yang menjadikannya terpidana dalam kasus tersebut. 

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat dan lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam kepemimpinan. Kasus korupsi ini juga memberikan pelajaran penting tentang perlunya ketegasan dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku korupsi.

Nah Ma, itu dia Profil dan Biodata Mardani H Maming, Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu yang bisa aku berikan. Bagaimana menurut Mama mengenai Mardani dan kasusnya ini? Kasih tau aku di komentar ya!

Baca juga:

enak banget ya bisa naik pesawat gtu hahaha