Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

group-image

Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina yang ditangkap di Yogyakarta pada 2010 karena penyelundupan heroin, akan memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan orang di negaranya. Kesaksian tersebut diminta oleh Pemerintah Filipina dan akan disampaikan secara tertulis melalui mekanisme kerja sama bilateral.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, mengungkapkan bahwa Mary Jane akan memberikan keterangan selama tiga hari ke depan dalam sebuah asesmen persidangan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada tanggal 18-20 Januari 2024.

Apa Mama penasaran dengan Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati ini? Jika Mama penasaran, yuk baca sampai tunas, karena aku akan membahasnya pada kesempatan kali ini. 

Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

Mary Jane Fiesta Veloso lahir pada 10 Januari 1985, di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Dia adalah anak bungsu dari lima bersaudara dan berasal dari keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrim. Ayahnya bekerja sebagai buruh tani musiman di perkebunan tebu milik José Cojuangco.

Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

  • Nama Lengkap: Mary Jane Fiesta Veloso
  • Tanggal Lahir: 10 Januari 1985
  • Tempat Lahir: Cabanatuan, Filipina
  • Pekerjaan: pekerja domestik

Kehidupan Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

Veloso putus sekolah di tahun pertama sekolah menengahnya dan menikah pada usia 17 tahun, menjadi ibu tunggal dari dua anak laki-laki. Untuk mencari nafkah, Veloso beremigrasi ke Dubai pada tahun 2009 untuk bekerja sebagai pekerja layanan rumah tangga, tetapi kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

Pada bulan April 2010, Veloso direkrut oleh Maria Kristina Sergio untuk bekerja di Malaysia, namun rencana berubah, dan Veloso diarahkan untuk bekerja di Indonesia. Tanpa pengetahuan Mary Jane, koper yang diberikan padanya berisi 2,6 kilogram heroin.

Kasus Mary Jane Fiesta Veloso

Mary Jane Fiesta Veloso, seorang wanita Filipina yang lahir pada 10 Januari 1985, telah menjadi perhatian internasional sejak ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010. Penangkapannya terkait dengan tuduhan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Meskipun Veloso bersikeras bahwa dia hanya menjadi korban pemalsuan dan tidak mengetahui isi koper yang dibawanya, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepadanya berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keputusan hukuman mati tersebut menarik perhatian dunia, dan pada bulan April 2015, eksekusi mati Mary Jane dijadwalkan. Namun, secara mendadak eksekusi tersebut ditunda, memicu respons internasional yang kuat. Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino III, memohon bantuan dan mengungkapkan kesaksiannya dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, Sergio Lacanilao, dan Julius Lacanilao, yang diduga merekrut Veloso.

Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dia dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sebuah rapat koordinasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat tersebut berlangsung pada 18-20 Januari 2024 di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY.

Itu dia sekilas mengenai Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati yang bisa aku berikan. Semoga informasi ini bisa menutupi rasa penasaran Mama ya!

Baca juga:

Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina yang ditangkap di Yogyakarta pada 2010 karena penyelundupan heroin, akan memberikan kesaksian....

Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina yang ditangkap di Yogyakarta pada 2010 karena penyelundupan heroin, akan memberikan kesaksian dalam kasus perdagangan orang di negaranya. Kesaksian tersebut diminta oleh Pemerintah Filipina dan akan disampaikan secara tertulis melalui mekanisme kerja sama bilateral.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, mengungkapkan bahwa Mary Jane akan memberikan keterangan selama tiga hari ke depan dalam sebuah asesmen persidangan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta pada tanggal 18-20 Januari 2024.

Apa Mama penasaran dengan Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati ini? Jika Mama penasaran, yuk baca sampai tunas, karena aku akan membahasnya pada kesempatan kali ini. 

Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

Mary Jane Fiesta Veloso lahir pada 10 Januari 1985, di Cabanatuan, Nueva Ecija, Filipina. Dia adalah anak bungsu dari lima bersaudara dan berasal dari keluarga yang hidup dalam kemiskinan ekstrim. Ayahnya bekerja sebagai buruh tani musiman di perkebunan tebu milik José Cojuangco.

Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

  • Nama Lengkap: Mary Jane Fiesta Veloso
  • Tanggal Lahir: 10 Januari 1985
  • Tempat Lahir: Cabanatuan, Filipina
  • Pekerjaan: pekerja domestik

Kehidupan Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati

Veloso putus sekolah di tahun pertama sekolah menengahnya dan menikah pada usia 17 tahun, menjadi ibu tunggal dari dua anak laki-laki. Untuk mencari nafkah, Veloso beremigrasi ke Dubai pada tahun 2009 untuk bekerja sebagai pekerja layanan rumah tangga, tetapi kembali ke Filipina setelah mengalami percobaan pemerkosaan oleh majikannya.

Pada bulan April 2010, Veloso direkrut oleh Maria Kristina Sergio untuk bekerja di Malaysia, namun rencana berubah, dan Veloso diarahkan untuk bekerja di Indonesia. Tanpa pengetahuan Mary Jane, koper yang diberikan padanya berisi 2,6 kilogram heroin.

Kasus Mary Jane Fiesta Veloso

Mary Jane Fiesta Veloso, seorang wanita Filipina yang lahir pada 10 Januari 1985, telah menjadi perhatian internasional sejak ditangkap di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010. Penangkapannya terkait dengan tuduhan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Meskipun Veloso bersikeras bahwa dia hanya menjadi korban pemalsuan dan tidak mengetahui isi koper yang dibawanya, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepadanya berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keputusan hukuman mati tersebut menarik perhatian dunia, dan pada bulan April 2015, eksekusi mati Mary Jane dijadwalkan. Namun, secara mendadak eksekusi tersebut ditunda, memicu respons internasional yang kuat. Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino III, memohon bantuan dan mengungkapkan kesaksiannya dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan Maria Kristina Sergio, Sergio Lacanilao, dan Julius Lacanilao, yang diduga merekrut Veloso.

Mary Jane Fiesta Veloso masih menunggu di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dan perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dia dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sebuah rapat koordinasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat tersebut berlangsung pada 18-20 Januari 2024 di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY.

Itu dia sekilas mengenai Profil dan Biodata Mary Jane, Warga Filipina yang Dijatuhi Hukuman Mati yang bisa aku berikan. Semoga informasi ini bisa menutupi rasa penasaran Mama ya!

Baca juga:

Sebenernya kasus marry ini memang agak gmna gtu yaa