Mama dan Papa, belakangan ada yang mengikuti kasus terbaru mengenai penyaniayaan yang dilakukan oleh Paspampres?
Kasus ini menyeret nama Praka Riswandi Manik alias RM. Ia menjadi salah satu anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh yang tinggal di Jakarta.
Buat yang belum tahu dan penasaran mengenai sosoknya, kali ini aku akan berikan informasi mengenai Profil dan Biodata Praka Riswandi Manik Paspampres.
Profil dan Biodata Praka Riswandi Manik Paspampres
Fakta kasus Praka Riswandi Manik
Praka Riswandi Manik dan dua temannya, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Gompong Mon Keulayu, Bireun, Aceh bernama Imam Masykur. Akibat kasus ini, Imam Masykur yang tinggal di Jakarta dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Kabarnya kasus ini terjadi diawali dengan adanya tindakan penculikan dan pengancaman terhadap korban. Ini diketahui dari penuturan pihak keluarga. Di mana pihak keluarga mengaku sempat mendapat telepon serta video Imam, saat sedang disiksa oleh para penculik. Kala itu, pelaku memaksa korban untuk meminta uang sejumlah 50 juta kepada keluarga. Saat ini video dugaan penganiayaan tersebut kabarnya telah tersebar luas dan viral di berbagai media sosial.
Praka RM diketahui sebagai pelaku penganiayaan setelah namanya disebutkan dalam surat keterangan jenazah, dari Pomdam Jaya yang diberikan kepada keluarga korban.
Praka RM merupakan salah satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. Praka RM menjadi anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694. Atas kasus penganiayaan tersebut, pihak Pomdam Jaya saat ini diketahui telah menahan Praka RM untuk keperluan penyidikan.
Demikian tadi, informasi mengenai Profil dan Biodata Praka Riswandi Manik Paspampres. Siapa nih Mama dan Papa yang mengikuti kasusnya dari awal?
Baca juga: