Profil dan Biodata Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin

group-image

Ustaz Abu Bakar Baasyir, lahir pada 17 Agustus 1938, adalah seorang tokoh muwahidin di Indonesia yang menganut aliran Jihadisme salafi. Namun, keberadaannya dikaitkan dengan sejumlah peristiwa dan aksi terorisme di Indonesia. Ustaz Abu Bakar Baasyir juga dikenal sebagai pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan salah satu pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min.

Lantas, bagaimana Profil dan Biodata Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin ini? Mari temukan informasi mengenai dirinya pada tulisan ini.

Profil dan Biodata Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin

Ustaz Abu Bakar Baasyir lahir pada 17 Agustus 1938, dengan nama Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud. Beliau memulai perjalanan hidupnya di Indonesia, tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan nilai-nilai agama. Ba'asyir mendirikan Pesantren Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, bersama dengan Abdullah Sungkar pada 10 Maret 1972.

Biodata Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin

  • Nama Lengkap: Abu Bakar Ba'asyir
  • Nama Lain: Ustadz Abu atau Abdus Somad
  • Tanggal Lahir: 17 Agustus 1938
  • Tempat Lahir: Jombang, Jawa Tengah
  • Profesi: Pengasuh pesantren, Jihadis, Ulama

Perjalanan Karir Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin

Abu Bakar Baasyir memulai perjalanan karirnya sebagai seorang santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada tahun 1959. Setelah menyelesaikan pendidikan pondok pesantren, beliau melanjutkan studi di Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah, dan berhasil menyelesaikan gelar pada tahun 1963.

Baasyir terlibat aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan dakwah. Beliau menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Solo dan kemudian menjabat sebagai Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo.

Pada tahun 1972, Ustaz Abu Bakar Baasyir bersama rekan-rekannya mendirikan Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pondok pesantren ini menjadi titik awal bagi perjalanan dakwah dan pendidikan Islamnya, yang bertujuan mendidik generasi yang memahami nilai-nilai agama secara mendalam.

Kasus Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin

Ustaz Abu Bakar Baasyir telah terlibat dalam sejumlah kasus hukum yang kontroversial sepanjang perjalanan kariernya. Berikut adalah rangkuman kasus-kasus yang melibatkan beliau:

1983 - Tuduhan Penolakan Asas Tunggal Pancasila dan Pencabutan Hak Asasi Manusia (HAM)

Pada tahun 1983, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar ditangkap dan dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Mereka diadili dan divonis 9 tahun penjara dengan tuduhan tersebut. Kasus ini juga terkait dengan larangan santrinya melakukan hormat bendera karena dianggap sebagai perbuatan syirik. Baasyir dan Sungkar dianggap sebagai bagian dari gerakan Hispran (Haji Ismail Pranoto), salah satu tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia Jawa Tengah.

1985 - Pelarian ke Malaysia dan Dugaan Keterlibatan dengan Jamaah Islamiyah dan Al-Qaeda

Pada tahun 1985, ketika kasusnya masuk kasasi, Baasyir dan Sungkar melarikan diri ke Malaysia. Pemerintah AS menyatakan bahwa Baasyir di Malaysia membentuk gerakan Islam radikal, Jamaah Islamiyah, yang memiliki kaitan dengan al-Qaeda. Ini menjadi salah satu poin kontroversial dan menciptakan dugaan tentang hubungan Baasyir dengan jaringan terorisme internasional.

2002 - Dituduh sebagai Kepala Spiritual Jemaah Islamiyah

Berbagai badan intelijen menuduh Abu Bakar Baasyir sebagai kepala spiritual Jemaah Islamiyah (JI), sebuah grup separatis militan Islam yang dikaitkan dengan al-Qaeda, meskipun Baasyir membantah menjalin hubungan dengan JI atau terorisme.

2005 - Vonis atas Konspirasi Serangan Bom 2002

Pada Maret 2005, Baasyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, meskipun tidak bersalah terkait tuduhan terkait bom 2003. Ia divonis 2,6 tahun penjara. Pada Agustus 2005, masa tahanan Baasyir dikurangi sebagai tradisi peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, dan beliau dibebaskan pada Juni 2006.

2011 - Vonis 15 Tahun Penjara atas Pendanaan Latihan Teroris di Aceh

Pada Juni 2011, Baasyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia. Kemudian pada 8 Januari 2021, Abu Bakar Baasyir bebas murni dari hukuman penjara di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Itu dia Profil dan Biodata Ustaz Abu Bakar Baasyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin. Kini, Ustaz Abu Bakar Baasyir kembali dibicarakan karena dukungannya kepada Cawapres Anies Baswedan.

Baca juga: