Halo, Ma! Mama tau kan, ada Dewan Perwakilan Rakyat atau disingkat DPR di Indonesia. Tapi Mama tau gak sih tentang Rincian Tugas dan Gaji DPR Sesuai Jabatannya? Yuk, mari simak sama-sama pembahasan tersebut dalam thread ini.
Rincian Tugas dan Gaji DPR Sesuai Jabatannya
Tugas Anggota DPR
- Pembuatan Undang-Undang: Salah satu tugas utama DPR adalah membuat, membahas, dan mengesahkan undang-undang. Anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan usulan undang-undang dan juga berpartisipasi dalam proses pembahasan, amendemen, dan pengesahan undang-undang.
- Pengawasan Pemerintahan: DPR memiliki tugas mengawasi kinerja pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif (pemerintah). Ini termasuk melakukan rapat kerja dengan menteri-menteri untuk mendapatkan informasi tentang program-program dan kebijakan yang sedang dijalankan.
- Persetujuan Anggaran: DPR memiliki wewenang dalam mengesahkan anggaran negara. Anggaran ini mencakup rencana pengeluaran pemerintah dan pendapatan negara. DPR juga dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan saran terkait anggaran negara.
- Hak Interpelasi dan Hak Menyatakan Pendapat: Anggota DPR memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah (hak interpelasi) dan memberikan pernyataan pendapat terkait isu-isu tertentu yang berkaitan dengan pemerintahan atau masalah publik.
- Pemilihan dan Pengawasan Pejabat Publik: DPR memiliki kewenangan dalam proses pemilihan beberapa pejabat publik, seperti anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Yudisial, dan lain-lain. DPR juga melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat-pejabat tersebut.
- Pertanggungjawaban Publik: Anggota DPR memiliki kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban kepada konstituennya tentang kinerja dan hasil kerjanya di parlemen.
- Diskusi dan Debat Publik: Melalui forum dewan, anggota DPR dapat mengadakan diskusi, debat, dan pidato untuk mengangkat isu-isu penting yang relevan dengan masyarakat.
- Kolaborasi dan Diplomasi: DPR juga dapat terlibat dalam diplomasi antarnegara melalui delegasi atau pertemuan internasional dengan lembaga parlemen dari negara lain.
- Mendengarkan Aspirasi Rakyat: Anggota DPR diharapkan mampu menjadi perwakilan rakyat dengan mendengarkan dan mengartikulasikan aspirasi masyarakat di forum dewan.
Gaji Anggota DPR Sesuai Jabatannya
- Gaji pokok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 5.040.000,00
- Gaji pokok Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 4.620.000,00
- Gaji pokok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp 4.200.000,00
Tunjangan Anggota DPR
- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
- Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok
- Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 % dari gaji pokok anggota DPR RI
- Tunjangan jabatan Anggota DPR RI: Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan, Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan, Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan, Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan, Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi anggota DPR RI Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan, Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan, Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi anggota DPR RI: Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan,
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Biaya perjalanan harian sebesar: Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000, Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000, Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000, Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Fasilitas yang diberikan kepada anggota DPR
- Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000
- Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000
- Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan
- Uang Pensiun sebesar 60 % dari gaji pokok untuk: Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000, Wakil ketua DPR sebesar Rp 2.772.000, Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000
Nah, itu tadi Rincian Tugas dan Gaji DPR Sesuai Jabatannya. Semoga bermanfaat ya, Ma~
Baca juga:
sama-sama, ma. semoga membantu