Hai Ma, masih ingat dengan kasus Binomo? Pada awal bulan lalu terdengar nama Brian Edgar dari kasus penipuan tersebut. Nah hari ini aku mau kasih tahu salah satu dalang dibalik semua kasus ini. Lantas, Siapakah Brian Edgar Nababan?
Dikutip dari beberapa berita, pihak berwajib mengatakan bahwa Brian Edgar Nababan adalah orang nomor 1 Binomo di Indonesia. Mengapa dikatakan seperti itu, karena Edgar dianggap sebagai pelopor pertama yang membawa platform penipuan berkedok perdagangan ke tanah air.
Brian Edgar telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 1 April 2022 lalu, ia adalah Manager Development Binomo Indonesia. Salah satu tugas Brian disana yaitu menawarkan afiliator yang target sasaran nya adalah orang-orang yang berpengaruh di sosial media atau bisa dikatakan influencer.
Seperti yang sudah diketahui, bos Binomo yang diduga itu adalah orang asing yang ada di Rusia. Kasubdit II Dittipideskus Breskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan Bareskrim telah menjalin komunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri agar bisa berhubungan dengan Interpol untuk bekerjasama dengan negara lainnya guna menyelesaikan kasus tersebut.
Pendidikan
Siapakah Brian Edgar Nababan, laki-laki ini adalah lulusan dari universitas di Rusia, setelah lulus, Brian langsung mendaftar kerja di perusahaan Rusia yang terasosiasi dengan Binomo.
Awal karier
Brian mengawali karirnya di Binomo sebagai Customer Support Platform. Saat itu ia bertugas menghadapi komplain dari para pengguna Binomo di Indonesia. Seiring berjalan nya waktu sekitar satu tahun Brian langsung naik jabatan menjadi manajer.
Pendapatan
Tahun 2018-2020 yaitu saat Brian bekerja sebagai pegawai 404 Group yang di mana perusahaan afiliasi Binomo. Brian digaji sebesar US$ 2000-US$ 4000
Tuntutan
Brian dijerat dengan pasal berlapis seperti Indra Kenz. diantaranya, tindak pidana judi online, penyebaran berita hoax melalui media elektronik, penipuan / perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana tertera dalam :
- Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau
- Pasal 278 KUHP Jo Pasal 55 KUHP
Itulah penjelasan Siapakah Brian Edgar Nababan tersangka baru dari kasus Binomo setelah rekannya yakni Indra Kenz
Hai Ma, masih ingat dengan kasus Binomo? Pada awal bulan lalu terdengar nama Brian Edgar dari kasus penipuan tersebut. Nah hari ini aku mau kasih tahu salah satu dalang dibalik semua kasus ini. Lantas, Siapakah Brian Edgar Nababan?
Dikutip dari beberapa berita, pihak berwajib mengatakan bahwa Brian Edgar Nababan adalah orang nomor 1 Binomo di Indonesia. Mengapa dikatakan seperti itu, karena Edgar dianggap sebagai pelopor pertama yang membawa platform penipuan berkedok perdagangan ke tanah air.
Brian Edgar telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 1 April 2022 lalu, ia adalah Manager Development Binomo Indonesia. Salah satu tugas Brian disana yaitu menawarkan afiliator yang target sasaran nya adalah orang-orang yang berpengaruh di sosial media atau bisa dikatakan influencer.
Seperti yang sudah diketahui, bos Binomo yang diduga itu adalah orang asing yang ada di Rusia. Kasubdit II Dittipideskus Breskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan Bareskrim telah menjalin komunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri agar bisa berhubungan dengan Interpol untuk bekerjasama dengan negara lainnya guna menyelesaikan kasus tersebut.
Pendidikan
Siapakah Brian Edgar Nababan, laki-laki ini adalah lulusan dari universitas di Rusia, setelah lulus, Brian langsung mendaftar kerja di perusahaan Rusia yang terasosiasi dengan Binomo.
Awal karier
Brian mengawali karirnya di Binomo sebagai Customer Support Platform. Saat itu ia bertugas menghadapi komplain dari para pengguna Binomo di Indonesia. Seiring berjalan nya waktu sekitar satu tahun Brian langsung naik jabatan menjadi manajer.
Pendapatan
Tahun 2018-2020 yaitu saat Brian bekerja sebagai pegawai 404 Group yang di mana perusahaan afiliasi Binomo. Brian digaji sebesar US$ 2000-US$ 4000
Tuntutan
Brian dijerat dengan pasal berlapis seperti Indra Kenz. diantaranya, tindak pidana judi online, penyebaran berita hoax melalui media elektronik, penipuan / perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana tertera dalam :
- Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau
- Pasal 278 KUHP Jo Pasal 55 KUHP
Itulah penjelasan Siapakah Brian Edgar Nababan tersangka baru dari kasus Binomo setelah rekannya yakni Indra Kenz
Skrg kabarnya gmn ya