Mudik lebaran gratis? Ah yang bener aja! Kegiatan rutin yang dilakukan anak rantau setahun sekali buat balik ke kampung asal ketemu keluarga. Pastinya butuh biaya transport untuk mudik ya, apalagi yang merantau jarak jauh dari kampung halaman. Tapi Popmama.com mau kasih tau nih mengenai Syarat Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024 Mulai dari Bis, Kapal Laut dan Kereta Api. Yuk simak mumpung lebaran masih lama!
Syarat Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024 Mulai dari Bis, Kapal Laut dan Kereta Api
Berikut beberapa syarat mudik gratis dengan transportasi umum yang wajib kamu ketahui:
- Syarat mudik gratis Kemenhub naik bus
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
3. Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik
8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan
- Syarat mudik gratis Kemenhub naik kereta api
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Syarat mudik gratis Kemenhub naik kapal laut
1. Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut
2. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK)
3. Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
4. Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK. Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online
5. Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang
6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter
7. Peserta wajib telah menerima vaksin Covid-19
Itu lah informasi mengenai Syarat Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024 Mulai dari Bis, Kapal Laut dan Kereta Api. Semoga bermanfaat ya!
Baca juga:
Mudik lebaran gratis? Ah yang bener aja! Kegiatan rutin yang dilakukan anak rantau setahun sekali buat balik ke kampung asal ketemu keluarga. Pastinya butuh biaya transport untuk mudik ya, apalagi yang merantau jarak jauh dari kampung halaman. Tapi Popmama.com mau kasih tau nih mengenai Syarat Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024 Mulai dari Bis, Kapal Laut dan Kereta Api. Yuk simak mumpung lebaran masih lama!
Syarat Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024 Mulai dari Bis, Kapal Laut dan Kereta Api
Berikut beberapa syarat mudik gratis dengan transportasi umum yang wajib kamu ketahui:
- Syarat mudik gratis Kemenhub naik bus
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
3. Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik
8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan
- Syarat mudik gratis Kemenhub naik kereta api
1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion
8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Syarat mudik gratis Kemenhub naik kapal laut
1. Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut
2. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK)
3. Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
4. Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK. Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online
5. Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang
6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter
7. Peserta wajib telah menerima vaksin Covid-19
Itu lah informasi mengenai Syarat Mudik Gratis Lebaran Kemenhub 2024 Mulai dari Bis, Kapal Laut dan Kereta Api. Semoga bermanfaat ya!
Baca juga:
Ini bisa ga daftar satu keluarga? atau cuman satu doang?