Mandi wajib merupakan suatu hal yang harus dipahami, baik itu laki-laki atau perempuan. Mandi wajib ini artinya untuk menghilangkan hadas besar ratu mensucikan diri dari hadas besar.
Nah, buat kamu yang baru akil baligh atau penasaran bagaimana Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Laki-Laki Menurut Islam. Nah, pas banget untuk tetap berada di halaman ini karena aku akan rangkum ulasan selengkapnya.
Yuk, simak bersama-sama ulasan mengenai Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Laki-Laki Menurut Islam di bawah ini!
Dalil Mandi Wajib
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al Baqir.
Perintah untuk menghilangkan hadas ini pun termaktub dalam surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ - ٦
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Sekurang-kurangnya, dalam mandi wajib harus terdapat dua perkara inti. Seperti, niat dalam hati yang tidak harus diucapkan. Kemudian, mengalirkan air ke seluruh anggota badan. Tata cara mandi wajib seperti itu sudah cukup mengangkat hadats besar.
Tata cara mandi wajib laki-laki menurut Islam
1. Membaca niat untuk menghilangkan hadas besar. Berikut bacaannya,
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardu kerena Allah ta'ala.
2. Mencuci kedua tangan sampai tiga kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor. Bagian tubuh yang dianggap kotor adalah bagian di sekitar kemaluan.
4. Mencuci tangan kembali setelah membersihkan bagian yang kotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu secara sempurna. Lakukan tata cara wudhu seperti biasa dilakukan sebelum melakukan sholat.
6. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga ke pangkal rambut.
7. Memasukkan air dengan jari-jari tangan ke sela-sela rambut sehingga membasahi kulit kepala. Memisah-misah rambut waj
8. Menyiramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri. Sekaligus menggosok-gosok bagian yang tidak mudah dimasuki air. Seperti bagian dalam telinga, pusar, bawah lengan, sela-sela jari kaki, serta lelukan tubuh lainnya.
Syarat mandi wajib laki-laki
1. Keluar mani
Keluarnya air mani menyebabkan seseorang harus mandi janabah atau junub, baik secara sengaja (masturbasi) maupun tidak sengaja. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah yang dinarasikan dalam suatu hadits dari Abu Said Al Khudhri RA,
الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ (متفق عليه)
Artinya: "Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengenai hal ini, ada sedikit perbedaan pandangan antara para fuqaha. Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali, seseorang hanya diwajibkan untuk mandi junub bila keluarnya mani disertai dengan dorongan syahwat.
Sementara itu, mazhab Syafi'i memutlakkan keluarnya mani baik karena dorongan syahwat ataupun karena sakit, semuanya tetap diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
2. Persetubuhan (jimak)
Persetubuhan (jimak) ini maksudnya adalah melakukan hubungan seksual atau bersenggama walaupun tidak keluar mani. Para ulama membuat batasan tentang hal ini, yakni lenyapnya kemaluan (masuknya) ke dalam faraj wanita atau faraj apapun, termasuk faraj hewan atau pun usia dewasa hingga anak kecil.
Dalilnya berasal dari hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah bersabda,
إِذَا الْتَقَى الخَتَاناَنِ أَوْ مَسَّ الخِتَانُ الخِتَانَ وَجَبَ الغُسْلُ فَعَلْتُهُ أَنَا وَرَسُولُ اللهِ فَاغْتَسَلْنَا
Artinya: "Bila dua kemaluan bertemu atau bila menyentuh kemaluan lainnya, maka hal itu mewajibkan mandi janabah. Aku melakukannya bersama Rasulullah SAW dan kami mandi." (HR. Bukhari).
3. Meninggal dunia
Seseorang yang meninggal disebut dengan hadas besar, maka diwajibkan bagi orang lain yang masih hidup untuk memandikan jenazahnya. Aturan ini didasarkan pada sabda Rasulullah tentang orang yang sedang ihram tertimpa kematian,
اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ
Artinya: "Mandikanlah dengan air dan daun bidara," (HR. Bukhari dan Muslim).
Nah, itulah tadi ulasan mengenai Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Laki-Laki Menurut Islam. Semoga bermanfaat
Baca juga:
Mandi wajib merupakan suatu hal yang harus dipahami, baik itu laki-laki atau perempuan. Mandi wajib ini artinya untuk menghilangkan hadas besar ratu mensucikan diri dari hadas besar.
Nah, buat kamu yang baru akil baligh atau penasaran bagaimana Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Laki-Laki Menurut Islam. Nah, pas banget untuk tetap berada di halaman ini karena aku akan rangkum ulasan selengkapnya.
Yuk, simak bersama-sama ulasan mengenai Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Laki-Laki Menurut Islam di bawah ini!
Dalil Mandi Wajib
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al Baqir.
Perintah untuk menghilangkan hadas ini pun termaktub dalam surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ - ٦
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."
Sekurang-kurangnya, dalam mandi wajib harus terdapat dua perkara inti. Seperti, niat dalam hati yang tidak harus diucapkan. Kemudian, mengalirkan air ke seluruh anggota badan. Tata cara mandi wajib seperti itu sudah cukup mengangkat hadats besar.
Tata cara mandi wajib laki-laki menurut Islam
1. Membaca niat untuk menghilangkan hadas besar. Berikut bacaannya,
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardu kerena Allah ta'ala.
2. Mencuci kedua tangan sampai tiga kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor. Bagian tubuh yang dianggap kotor adalah bagian di sekitar kemaluan.
4. Mencuci tangan kembali setelah membersihkan bagian yang kotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membersihkan tangan dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu secara sempurna. Lakukan tata cara wudhu seperti biasa dilakukan sebelum melakukan sholat.
6. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga ke pangkal rambut.
7. Memasukkan air dengan jari-jari tangan ke sela-sela rambut sehingga membasahi kulit kepala. Memisah-misah rambut waj
8. Menyiramkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan dengan sisi kiri. Sekaligus menggosok-gosok bagian yang tidak mudah dimasuki air. Seperti bagian dalam telinga, pusar, bawah lengan, sela-sela jari kaki, serta lelukan tubuh lainnya.
Syarat mandi wajib laki-laki
1. Keluar mani
Keluarnya air mani menyebabkan seseorang harus mandi janabah atau junub, baik secara sengaja (masturbasi) maupun tidak sengaja. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah yang dinarasikan dalam suatu hadits dari Abu Said Al Khudhri RA,
الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ (متفق عليه)
Artinya: "Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Mengenai hal ini, ada sedikit perbedaan pandangan antara para fuqaha. Menurut Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali, seseorang hanya diwajibkan untuk mandi junub bila keluarnya mani disertai dengan dorongan syahwat.
Sementara itu, mazhab Syafi'i memutlakkan keluarnya mani baik karena dorongan syahwat ataupun karena sakit, semuanya tetap diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
2. Persetubuhan (jimak)
Persetubuhan (jimak) ini maksudnya adalah melakukan hubungan seksual atau bersenggama walaupun tidak keluar mani. Para ulama membuat batasan tentang hal ini, yakni lenyapnya kemaluan (masuknya) ke dalam faraj wanita atau faraj apapun, termasuk faraj hewan atau pun usia dewasa hingga anak kecil.
Dalilnya berasal dari hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah bersabda,
إِذَا الْتَقَى الخَتَاناَنِ أَوْ مَسَّ الخِتَانُ الخِتَانَ وَجَبَ الغُسْلُ فَعَلْتُهُ أَنَا وَرَسُولُ اللهِ فَاغْتَسَلْنَا
Artinya: "Bila dua kemaluan bertemu atau bila menyentuh kemaluan lainnya, maka hal itu mewajibkan mandi janabah. Aku melakukannya bersama Rasulullah SAW dan kami mandi." (HR. Bukhari).
3. Meninggal dunia
Seseorang yang meninggal disebut dengan hadas besar, maka diwajibkan bagi orang lain yang masih hidup untuk memandikan jenazahnya. Aturan ini didasarkan pada sabda Rasulullah tentang orang yang sedang ihram tertimpa kematian,
اغْسِلوهُ بماءٍ وسِدْرٍ
Artinya: "Mandikanlah dengan air dan daun bidara," (HR. Bukhari dan Muslim).
Nah, itulah tadi ulasan mengenai Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Laki-Laki Menurut Islam. Semoga bermanfaat
Baca juga:
Terima kasih penjelasannya. Bermanfaat banget