Halo, Ma. Kali ini aku mau share tentang Tugas dan Gaji Bintara TNI. Selamat membaca~
Tugas dan Gaji Bintara TNI
- Pelaksana Tugas Militer: Bintara TNI memiliki tugas pokok dalam pelaksanaan operasional militer. Mereka terlibat dalam tugas-tugas seperti patroli, pengawasan, penjagaan perbatasan, penegakan hukum militer, dan tindakan-tindakan lapangan.
- Pemeliharaan dan Perbaikan: Bintara TNI di bidang teknik atau mekanik bertanggung jawab untuk pemeliharaan dan perbaikan peralatan militer, kendaraan, senjata, dan sistem teknis lainnya.
- Kepemimpinan: Sebagai perwira rendah, bintara TNI berperan dalam kepemimpinan unit atau tim yang lebih kecil. Mereka memberikan arahan, koordinasi, dan supervisi terhadap prajurit di bawah komandonya.
- Pelatihan dan Pendidikan: Bintara TNI dapat terlibat dalam pelatihan dan pendidikan prajurit baru atau anggota unit lainnya. Ini meliputi pelatihan dasar militer, spesialisasi teknis, dan keterampilan khusus lainnya.
- Operasi Kemanusiaan dan Bantuan Bencana: Bintara TNI juga dapat ditugaskan dalam operasi bantuan bencana dan operasi kemanusiaan. Mereka membantu dalam evakuasi, distribusi bantuan, penyelamatan, dan pemulihan pasca-bencana.
- Intelijen dan Informasi: Bintara TNI di bidang intelijen bertugas untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyampaikan informasi intelijen yang berkaitan dengan keamanan nasional.
- Pengawasan dan Disiplin: Bintara TNI juga bertugas untuk memastikan disiplin dan tata tertib di unit atau unit yang mereka pimpin. Mereka dapat memberikan peringatan, hukuman, atau tindakan lain sesuai dengan kode etik militer.
- Pelayanan Medis: Bintara TNI di bidang medis terlibat dalam pelayanan kesehatan bagi personel militer dan masyarakat umum. Mereka memberikan perawatan medis di lapangan dan dalam fasilitas kesehatan militer.
- Operasi Udara dan Maritim: Di cabang TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut, bintara TNI dapat terlibat dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan operasi udara (seperti kru pesawat) dan operasi maritim (seperti awak kapal).
Gaji Bintara TNI
1. Prajurit Dua (Prada)
Gaji pokok: sekitar Rp 2.000.000 - Rp 3.000.000
2. Kopral Dua (Kopda)
Gaji pokok: sekitar Rp 2.500.000 - Rp 3.500.000
3. Sersan Dua (Serda)
Gaji pokok: sekitar Rp 3.000.000 - Rp 4.500.000
4. Sersan Satu (Sertu)
Gaji pokok: sekitar Rp 3.500.000 - Rp 5.000.000
Itulah tadi Tugas dan Gaji Bintara TNI. Semoga bermanfaat, yaa~
Baca juga: