Tugas dan Gaji Guru Penggerak Beserta Tunjangannya

group-image

Guru penggerak datang dari program yang dibuat oleh pemerintah agar guru menjadi pemimpin pada proses belajar mengajar di sekolah. Para guru bisa menjadi guru penggerak lewat seleksi yang dilakukan oleh Kemdikbudristek. Penasaran dengan tugas dan gaji serta tunjangan guru penggerak? Jangan khawatir, aku mau share Tugas dan Gaji Guru Penggerak Beserta Tunjangannya di thread ini. Yuk, disimak.

Tugas dan Gaji Guru Penggerak Beserta Tunjangannya

Tugas Guru Penggerak

  1. Mentoring dan Pelatihan Guru: Guru Penggerak dapat memberikan bimbingan, pelatihan, dan dukungan kepada guru-guru di sekolah mereka. Ini bisa berupa pelatihan dalam metode pengajaran yang efektif, penggunaan teknologi pendidikan, atau pengembangan kurikulum.
  2. Pengembangan Materi Pembelajaran: Mereka dapat membantu mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal. Ini melibatkan merancang materi yang relevan, menarik, dan sesuai dengan standar kurikulum.
  3. Pemantauan dan Evaluasi Pembelajaran: Guru Penggerak dapat membantu memantau proses pembelajaran dan hasil belajar siswa. Ini melibatkan penggunaan alat evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
  4. Pemberian Dukungan kepada Siswa: Mereka dapat memberikan dukungan tambahan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar atau memiliki kebutuhan khusus. Ini bisa berupa sesi bimbingan, konseling, atau pembelajaran remedial.
  5. Menghubungkan Sekolah dengan Komunitas: Guru Penggerak berperan dalam membangun kemitraan yang kuat antara sekolah dan komunitas sekitar. Mereka dapat mengorganisir kegiatan yang melibatkan orangtua, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pendidikan.
  6. Pengembangan Program Ekstrakurikuler: Mereka bisa mengembangkan program ekstrakurikuler yang bermanfaat bagi siswa, seperti klub sains, seni, olahraga, atau kegiatan kewirausahaan.
  7. Mendorong Partisipasi Orangtua: Guru Penggerak dapat mendorong partisipasi aktif orangtua dalam pendidikan anak-anak mereka. Ini bisa melalui pertemuan orangtua-guru, pelatihan bagi orangtua, atau kegiatan kolaboratif lainnya.
  8. Merencanakan Kegiatan Pendidikan: Mereka berperan dalam merencanakan dan melaksanakan acara-acara pendidikan, seperti seminar, lokakarya, atau kegiatan penyuluhan.
  9. Mengumpulkan dan Menganalisis Data: Guru Penggerak dapat mengumpulkan data terkait kualitas pendidikan, prestasi siswa, dan tantangan yang dihadapi sekolah. Data ini digunakan untuk merancang program dan intervensi yang sesuai.
  10. Inovasi dan Pembaruan Kurikulum: Mereka mungkin terlibat dalam mengidentifikasi peluang inovasi dalam pendidikan dan membantu mengadopsi metode pembelajaran yang lebih efektif.
  11. Mengatasi Tantangan Lokal: Guru Penggerak harus bersedia untuk mengatasi tantangan khusus yang mungkin ada di lingkungan mereka, seperti keterbatasan fasilitas, akses terhadap sumber daya, atau isu-isu sosial tertentu.
  12. Advokasi Pendidikan: Mereka bisa menjadi juru bicara dalam memperjuangkan hak pendidikan dan kesejahteraan siswa di tingkat lokal atau regional.

Gaji dan Tunjangan Guru Penggerak

Gaji Guru Penggerak

Belum ada informasi resmi atau penjelasan dari Kemdikbudristek mengenai besaran gaji yang diterima oleh Guru Penggerak, dan belum ada klarifikasi apakah ada perbedaan dalam besaran gaji antara Guru Penggerak dengan guru biasa.

Tidak hanya gaji Guru Penggerak yang belum terjabarkan, tetapi data mengenai gaji fasilitator yang terlibat dalam program Guru Penggerak juga belum tersedia. Meskipun demikian, Guru Penggerak masih akan menerima gaji pokok sesuai dengan jabatan yang dimilikinya.

Sebagai contoh, jika seorang guru terdaftar sebagai Guru Penggerak dan juga sebagai tenaga pengajar di sekolah X, maka dia akan tetap menerima gaji pokok dari perannya sebagai tenaga pengajar di sekolah X.

Secara umum, besaran gaji untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dipengaruhi oleh golongan yang terdiri dari empat kategori, yaitu golongan I hingga IV. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut adalah gambaran besaran gaji untuk guru ASN.

Golongan I (SD dan SMP)

Golongan I-A Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.

Golongan I-B Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900.

Golongan I-C Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500.

Golongan I-D Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Golongan II (SMA hingga D3)

Golongan II-A Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.

Golongan II-B Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.

Golongan II-C Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.

Golongan II-D Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Golongan III (S1 hingga S3)

Golongan III-A Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.

Golongan III-B Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.

Golongan III-D Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

Golongan IV

Golongan IV-A Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

Golongan IV-B Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.

Golongan IV-C Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900.

Golongan IV-D Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700.

Golongan IV-E Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

 

Sedangkan gaji bagi para tenaga honorer memiliki tingkat variasi yang cukup luas, tergantung pada alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah dan lembaga yayasan swasta yang bersangkutan.

Tunjangan Guru Penggerak

Berikut adalah tunjangan yang disediakan oleh Kemdikbudristek selama para guru mengikuti pendidikan sebagai Guru Penggerak:

  1. Guru akan mendapatkan bantuan berupa paket data yang diperlukan untuk mengikuti pelatihan daring (online) selama masa pendidikan dan juga selama pendampingan sebagai Guru Penggerak.
  2. Para peserta akan menerima dukungan biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi apabila diperlukan dalam rangka pelaksanaan Lokakarya, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
  3. Guru yang mengikuti Program Guru Penggerak akan diberikan modul dan materi yang akan menjadi panduan utama selama proses pendidikan, yang mencakup berbagai topik pembelajaran.
  4. Tidak hanya itu, para Guru Penggerak juga diberi peluang yang signifikan untuk memegang peran sebagai Kepala Sekolah dan pengawas sekolah, bahkan jika usia mereka masih relatif muda.

 

Nah, itu tadi Ma, pembahasan mengenai Tugas dan Gaji Guru Penggerak Beserta Tunjangannya. Semoga thread ini membantu.

Baca juga: