IPDN adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). IPDN merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian. Lulusan IPDN bisa mendapat kerja. Mau tahu Tugas dan Gaji IPDN, Bagaimana Cara Mendaftarnya? Yuk, simak thread ini.
Tugas dan Gaji IPDN, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Tugas IPDN
Lulusan IPDN diharapkan dapat melakukan tugas-tugas sebagai berikut:
Gaji Lulusan IPDN
Lulusan IPDN yang mendapat jabatan struktural, diperkirakan bisa mendapat gaji Rp 28 juta. Lulusan IPDN dengan golongan 3A pada golongan PNS mendapat gaji sebesar Rp 2.579.000, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp17.370.000.
Cara Mendaftar IPDN
1. Kunjungi tautan sscasn.bkn.go.id untuk mengakses portal SSCASN.
2. Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah divalidasi melalui data Dukcapil. Setelah itu, cetak Kartu Informasi Akun.
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah kamu daftarkan.
4. Unggah foto diri, pilih Sekolah Kedinasan (misalnya IPDN), isi informasi nilai, unggah berkas yang diminta, serta lengkapi biodata.
5. Periksa kembali resume dan cetak Kartu Pendaftaran.
6. Tim verifikator dari instansi terkait akan memverifikasi data dan berkas yang telah kamu kirimkan.
7. Login kembali ke SSCN untuk memeriksa status verifikasi administrasi yang telah dilakukan.
8. Jika berhasil lulus verifikasi, kamu akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran. Informasi tentang cara pembayaran akan dijelaskan oleh Sekolah Ikatan Dinas terkait.
9. Setelah melakukan pembayaran dan menerima konfirmasi dari sistem, cetak Kartu Ujian di SSCN.
10. Ikuti proses seleksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh instansi.
11. Informasi mengenai status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan melalui tautan resmi di portal SSCN.
Nah, itu tadi Ma, Tugas dan Gaji IPDN, Bagaimana Cara Mendaftarnya? Semoga bermanfaat.
Baca juga: