Tugas dan Gaji Panwaslu Desa
Halo, Ma!
Dikit lagi kita bakal ngadain pemilu, nih. Kira-kira, apa aja ya yang diperlukan buat ngadain pemilu?
Salah satu profesi yang ada di pemilu itu ada Panwaslu. Gimana ya cara kerja Panwaslu? Berikut ini aku kasih tau Tugas dan Gaji Panwaslu Desa!
1. Definisi
Secara singkat, Panwaslu adalah Panitia Pengawas Pemilu, Ma. Nah, Panwaslu ini biasanya dibentuk oleh Bawaslu Provinsi untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa/kelurahan.
2. Tugas dan Gaji Panwaslu Desa
Panwaslu di Desa atau Kelurahan akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya berlangsung kok. Berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000.
Terus, apa aja tugasnya?
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa
- Pelaksanaan kampanye
- Pendistribusian logistik Pemilu
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPSI
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK
Nah, itu dia penjelasan Tugas dan Gaji Panwaslu Desa. Tertarik buat ikutan?
Baca juga:
Halo, Ma!
Dikit lagi kita bakal ngadain pemilu, nih. Kira-kira, apa aja ya yang diperlukan buat ngadain pemilu?
Salah satu profesi yang ada di pemilu itu ada Panwaslu. Gimana ya cara kerja Panwaslu? Berikut ini aku kasih tau Tugas dan Gaji Panwaslu Desa!
1. Definisi
Secara singkat, Panwaslu adalah Panitia Pengawas Pemilu, Ma. Nah, Panwaslu ini biasanya dibentuk oleh Bawaslu Provinsi untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa/kelurahan.
2. Tugas dan Gaji Panwaslu Desa
Panwaslu di Desa atau Kelurahan akan diberikan honor bulanan selama masa kerjanya berlangsung kok. Berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan untuk pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000.
Terus, apa aja tugasnya?
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa
- Pelaksanaan kampanye
- Pendistribusian logistik Pemilu
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPSI
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK
Nah, itu dia penjelasan Tugas dan Gaji Panwaslu Desa. Tertarik buat ikutan?
Baca juga:
kalo di komplek gitu namanya juga panwaslu nggak sih?