3 Daftar Obat Kuat Legal yang di Pasaran

Halo, Ma! Hari ini aku mau sharing informasi penting mengenai 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran. Obat kuat umumnya dipakai laki-laki untuk mengatasi masalah disfungsi ereksi atau impotensi. 

Selain itu, jenis obat ini juga ampuh meningkatkan vitalitas dan energi saat melakukan hubungan seks. Secara legal, hanya ada tiga jenis obat disfungsi ereksi yang boleh beredar.

Berikut adalah 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran dan sudah ku rangkum: 

1. Viagra (sildenafil)

Obat kuat legal pertama adalah Viagra yang sudah disetujui sebagai obat disfungsi ereksi legal pada 27 Maret 1998 dan diproduksi oleh Pfizer, Inc. Untuk durasi kerja, obat kuat Viagra bisa bekerja 4 sampai 5 jam. Harganya sekitar Rp 60.000 hingga Rp 80.000 di Blibli. 

 

2. Levitra (vardenafil)

Kedua ada Levitra, PDE-5 inhibitor kedua yang hadir di pasar Amerika Serikat serta sudah disetujui oleh FDA pada 19 Agustus 2003. Levitra diproduksi oleh Bayer Pharmaceuticals Corporation. Sama seperti Viagra, obat kuat satu ini bekerja 4 sampai 5 jam. Untuk harganya sendiri lebih murah, yaitu Rp 30.000 dan tersedia pula di Blibli. 

 

3. Cialis (tadalafil)

Terakhir adalah Cialis yang sudah dipasarkan di Amerika Serikat dan telah disetujui oleh FDA pada 21 November 2003. Cialis atau PDE-5 inhibitor ketiga diproduksi oleh Lilly ICOS LLC. 

Sedangkan Cialis bisal bekerja hingga 36 jam. Harganya paling mahal sekitar Rp 200.000 di Blibli.

Nah, itu dia 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran dan sudah ku rangkum spesial untuk Mama atau Papa. Semoga suka dengan konten thread kali ini, ya! 

Halo, Ma! Hari ini aku mau sharing informasi penting mengenai 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran. Obat kuat umumnya dipakai....

Halo, Ma! Hari ini aku mau sharing informasi penting mengenai 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran. Obat kuat umumnya dipakai laki-laki untuk mengatasi masalah disfungsi ereksi atau impotensi. 

Selain itu, jenis obat ini juga ampuh meningkatkan vitalitas dan energi saat melakukan hubungan seks. Secara legal, hanya ada tiga jenis obat disfungsi ereksi yang boleh beredar.

Berikut adalah 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran dan sudah ku rangkum: 

1. Viagra (sildenafil)

Obat kuat legal pertama adalah Viagra yang sudah disetujui sebagai obat disfungsi ereksi legal pada 27 Maret 1998 dan diproduksi oleh Pfizer, Inc. Untuk durasi kerja, obat kuat Viagra bisa bekerja 4 sampai 5 jam. Harganya sekitar Rp 60.000 hingga Rp 80.000 di Blibli. 

 

2. Levitra (vardenafil)

Kedua ada Levitra, PDE-5 inhibitor kedua yang hadir di pasar Amerika Serikat serta sudah disetujui oleh FDA pada 19 Agustus 2003. Levitra diproduksi oleh Bayer Pharmaceuticals Corporation. Sama seperti Viagra, obat kuat satu ini bekerja 4 sampai 5 jam. Untuk harganya sendiri lebih murah, yaitu Rp 30.000 dan tersedia pula di Blibli. 

 

3. Cialis (tadalafil)

Terakhir adalah Cialis yang sudah dipasarkan di Amerika Serikat dan telah disetujui oleh FDA pada 21 November 2003. Cialis atau PDE-5 inhibitor ketiga diproduksi oleh Lilly ICOS LLC. 

Sedangkan Cialis bisal bekerja hingga 36 jam. Harganya paling mahal sekitar Rp 200.000 di Blibli.

Nah, itu dia 3 daftar obat kuat legal yang di pasaran dan sudah ku rangkum spesial untuk Mama atau Papa. Semoga suka dengan konten thread kali ini, ya! 

Klo legal lebih aman