Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam?
Dalam melakukan hubungan intim, baik disengaja maupun tidak terkadang istri pernah menelan sperma suami ketika oral seks. Hal itu wajar dan bisa saja terjadi.
Namun, mungkin sebagian orang masih ada yang bertanya-tanya. Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam? Apakah diperbolehkan? Untuk itu mari simak bersama-sama ulasan selengkapnya di bawah ini.
Yuk, simak ulasan mengenai Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam?
Dalam hukum Islam menelan sperma suami merupakan tindakan yang tak baik dan haram. Hal tersebut berlaku untuk semua, baik itu disengaja maupun tidak. Hal tersebut disadur dalam penjelasan Imam An-Nawawi RA, ada dua pendapat yang menyebutkan istri menelan sperma suami adalah tidak halal alias haram. Sebagaimana firman dari Allah SWT yang menyebutkan, "Diharamkan bagi kalian hal-hal yang buruk."
Selain itu, ada pula fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah. Dijelaskan dalam fatwa tersebut, istri yang menelan sperma suaminya merupakan hal yang bertentangan dengan fitrah.
Hukum istri menelan sperma suami adalah haram. Berikut alasannya:
- Ketika istri menelan sperma bisa bisa najis yang masuk ke tubuh. Sebab, tidak bisa menjamin ketika sperma keluar bercampur dengan madzi atau sisa air kencing.
- Meski ada ulama yang mengatakan sperma adalah suci, tetapi tidak boleh menelannya karena merupakan hal yang menjijikkan dan kotor.
- Dan terakhir, istri menelan sperma suami bisa menyerupai orang kafir maupun pelaku zina yang hanya mengedepankan kelezatan syahwat semata.
Nah, itulah tadi Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Dalam melakukan hubungan intim, baik disengaja maupun tidak terkadang istri pernah menelan sperma suami ketika oral seks. Hal itu wajar dan bisa saja terjadi.
Namun, mungkin sebagian orang masih ada yang bertanya-tanya. Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam? Apakah diperbolehkan? Untuk itu mari simak bersama-sama ulasan selengkapnya di bawah ini.
Yuk, simak ulasan mengenai Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam?
Dalam hukum Islam menelan sperma suami merupakan tindakan yang tak baik dan haram. Hal tersebut berlaku untuk semua, baik itu disengaja maupun tidak. Hal tersebut disadur dalam penjelasan Imam An-Nawawi RA, ada dua pendapat yang menyebutkan istri menelan sperma suami adalah tidak halal alias haram. Sebagaimana firman dari Allah SWT yang menyebutkan, "Diharamkan bagi kalian hal-hal yang buruk."
Selain itu, ada pula fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah. Dijelaskan dalam fatwa tersebut, istri yang menelan sperma suaminya merupakan hal yang bertentangan dengan fitrah.
Hukum istri menelan sperma suami adalah haram. Berikut alasannya:
- Ketika istri menelan sperma bisa bisa najis yang masuk ke tubuh. Sebab, tidak bisa menjamin ketika sperma keluar bercampur dengan madzi atau sisa air kencing.
- Meski ada ulama yang mengatakan sperma adalah suci, tetapi tidak boleh menelannya karena merupakan hal yang menjijikkan dan kotor.
- Dan terakhir, istri menelan sperma suami bisa menyerupai orang kafir maupun pelaku zina yang hanya mengedepankan kelezatan syahwat semata.
Nah, itulah tadi Apa Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Gak semua pasangan melakukan ini. Tapi bisa jadi terjadi ketika berhubungan. Terima kasih infonya