Menikah merupakan suatu rangkaian sakral dalam sebuah hubungan sepasang kekasih. Dalam sebuah pernikahan dianjurkan untuk menikah dengan pasangan seiman. Namun, belakangan ini beredar informasi mengenai banyak pasangan yang melakukan pernikahan beda agama.
Nah, Apa Hukum Menikah Beda Agama Menurut Kristen? Kali ini aku akan membahasnya buat kalian. Buat yang penasaran dan ingin tau lebih lanjut. Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya mengenai Apa Hukum Menikah Beda Agama Menurut Kristen?
Pengertian Pernikahan Beda Agama
Di Alkitab, kisah Raja Salomo merupakan kisah nyata pernikahan beda agama yang berdampak pada rusaknya hubungan personal dengan Tuhan. Raja Salomo yang merupakan anak dari Raja Daud adalah raja yang paling berhikmat dan kaya raya. Hikmat tersebut ia dapatkan lewat kecintaannya pada Tuhan (1 Raja-Raja 3:1-15). Bahkan disebutkan bahwa sebelum dan sesudahnya, tidak akan ada yang menandingi hikmat dan kekayaannya.
Di masa mudanya, kita dapat membaca bagaimana Salomo begitu mencintai Tuhan sehingga rela memberikan banyak korban bakaran yang menyenangkan hati Tuhan. Namun demikian, masa tua Salomo tidaklah berakhir bahagia, karena ia terpengaruh oleh ajaran-ajaran allah asing dari istri-istrinya dan hidupnya berakhir dengan menyakiti hati Tuhan.
Hukum Nikah Beda Agama Menurut Gereja
Bagaimana pendapat dan peraturan gereja Kristen menyangkut pernikahan beda agama? Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL PGI) tahun 1989 menyatakan bahwa hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan institusi yang berhak mengesahkan suatu pernikahan adalah negara melaui kantor catatan sipil.
Hal ini berarti bahwa gereja wajib meneguhkan dan memberkati suatu pernikahan yang sudah terlebih dulu sah secara hukum. Namun demikian dalam prakteknya, pemberkatan nikah di gereja dilakukan lebih dulu daripada catatan sipil. Beberapa gereja di Indonesia juga memiliki pandangan dan sikap yang berbeda-beda untuk pernikahan beda agama, antara lain:
Gereja yang pro terhadap pernikahan beda agama menganjurkan pasangan untuk menikah secara sipil terlebih dulu dengan tetap menganut agama masing-masing. Setelah sah secara hukum, dilakukanlah penggembalaan khusus untuk pasangan tersebut dan diakhiri dengan pemberkatan pernikahan oleh gereja.
Gereja akan memberikan berkat dan mengizinkan pernikahan dilangsungkan di gereja dengan syarat pasangan yang bukan Kristen bersedia mengikuti semua tata cara untuk masuk ke agama Kristen. Ada juga gereja Kristen yang tidak memaksakan harus pindah agama namun untuk izin berlangsungnya pernikahan di gereja, pasangan tersebut harus mendapat persetujuan dari pemuka agama asal.
Gereja yang tidak setuju dengan pernikahan beda agama sama sekali tidak mau hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan. Ada juga gereja yang mengeluarkan orang Kristen yang menikah dengan pasangan beda agama dari anggota jemaat gereja.
Selain itu, untuk melangsungkan pernikahan di gereja, pasangan juga harus memenuhi syarat pernikahan Kristen. Syarat-syarat tersebut biasanya berupa formulir pemberkatan nikah dari gereja masing-masing, surat baptis dan sidi dari kedua belah pihak, serta surat keterangan sudah mengikuti konseling pra nikah dari gereja yang bersangkutan.
Hukum Nikah Beda Agama Menurut Hukum Negara Indonesia
Sebuah penelitian berjudul “Analisis atas Keabsahan Perkawinan Beda Agama yang Dilangsungkan di Luar Negeri” menekankan bahwa ada kekosongan hukum bagi pasangan beda agama yang akan menikah sesuai hukum negara Indonesia. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974.
Selain itu, sebenarnya seluruh agama di Indonesia tidak memperbolehkan adanya pernikahan beda agama, termasuk agama Kristen. Dilandasi oleh alasan itulah, banyak pasangan beda agama memutuskan untuk melangsungkan pernikahan mereka di luar negeri.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ditemukan bahwa ternyata pasangan beda agama yang menikah di luar negeri hanya mendapat Surat Pelaporan Perkawinan, bukan Akta Perkawinan. Surat Pelaporan Perkawinan tersebut tidak menjamin bahwa pernikahan itu sah menurut hukum Indonesia, alih-alih hanya sebagai kewajiban administrasi dan pemberian status dalam kehidupan bermasyarakat.
Dampak dari hal ini adalah pernikahan yang tidak sah menurut hukum Indonesia serta anak tidak mempunyai hubungan perdata sehingga nantinya tidak punya hak atas harta warisan.
Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Apa Hukum Menikah Beda Agama Menurut Kristen? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Menikah merupakan suatu rangkaian sakral dalam sebuah hubungan sepasang kekasih. Dalam sebuah pernikahan dianjurkan untuk menikah dengan pasangan seiman. Namun, belakangan ini beredar informasi mengenai banyak pasangan yang melakukan pernikahan beda agama.
Nah, Apa Hukum Menikah Beda Agama Menurut Kristen? Kali ini aku akan membahasnya buat kalian. Buat yang penasaran dan ingin tau lebih lanjut. Yuk, simak bersama-sama ulasan selengkapnya mengenai Apa Hukum Menikah Beda Agama Menurut Kristen?
Pengertian Pernikahan Beda Agama
Di Alkitab, kisah Raja Salomo merupakan kisah nyata pernikahan beda agama yang berdampak pada rusaknya hubungan personal dengan Tuhan. Raja Salomo yang merupakan anak dari Raja Daud adalah raja yang paling berhikmat dan kaya raya. Hikmat tersebut ia dapatkan lewat kecintaannya pada Tuhan (1 Raja-Raja 3:1-15). Bahkan disebutkan bahwa sebelum dan sesudahnya, tidak akan ada yang menandingi hikmat dan kekayaannya.
Di masa mudanya, kita dapat membaca bagaimana Salomo begitu mencintai Tuhan sehingga rela memberikan banyak korban bakaran yang menyenangkan hati Tuhan. Namun demikian, masa tua Salomo tidaklah berakhir bahagia, karena ia terpengaruh oleh ajaran-ajaran allah asing dari istri-istrinya dan hidupnya berakhir dengan menyakiti hati Tuhan.
Hukum Nikah Beda Agama Menurut Gereja
Bagaimana pendapat dan peraturan gereja Kristen menyangkut pernikahan beda agama? Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPL PGI) tahun 1989 menyatakan bahwa hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan institusi yang berhak mengesahkan suatu pernikahan adalah negara melaui kantor catatan sipil.
Hal ini berarti bahwa gereja wajib meneguhkan dan memberkati suatu pernikahan yang sudah terlebih dulu sah secara hukum. Namun demikian dalam prakteknya, pemberkatan nikah di gereja dilakukan lebih dulu daripada catatan sipil. Beberapa gereja di Indonesia juga memiliki pandangan dan sikap yang berbeda-beda untuk pernikahan beda agama, antara lain:
Gereja yang pro terhadap pernikahan beda agama menganjurkan pasangan untuk menikah secara sipil terlebih dulu dengan tetap menganut agama masing-masing. Setelah sah secara hukum, dilakukanlah penggembalaan khusus untuk pasangan tersebut dan diakhiri dengan pemberkatan pernikahan oleh gereja.
Gereja akan memberikan berkat dan mengizinkan pernikahan dilangsungkan di gereja dengan syarat pasangan yang bukan Kristen bersedia mengikuti semua tata cara untuk masuk ke agama Kristen. Ada juga gereja Kristen yang tidak memaksakan harus pindah agama namun untuk izin berlangsungnya pernikahan di gereja, pasangan tersebut harus mendapat persetujuan dari pemuka agama asal.
Gereja yang tidak setuju dengan pernikahan beda agama sama sekali tidak mau hukum nikah beda agama menurut Kristen Protestan. Ada juga gereja yang mengeluarkan orang Kristen yang menikah dengan pasangan beda agama dari anggota jemaat gereja.
Selain itu, untuk melangsungkan pernikahan di gereja, pasangan juga harus memenuhi syarat pernikahan Kristen. Syarat-syarat tersebut biasanya berupa formulir pemberkatan nikah dari gereja masing-masing, surat baptis dan sidi dari kedua belah pihak, serta surat keterangan sudah mengikuti konseling pra nikah dari gereja yang bersangkutan.
Hukum Nikah Beda Agama Menurut Hukum Negara Indonesia
Sebuah penelitian berjudul “Analisis atas Keabsahan Perkawinan Beda Agama yang Dilangsungkan di Luar Negeri” menekankan bahwa ada kekosongan hukum bagi pasangan beda agama yang akan menikah sesuai hukum negara Indonesia. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974.
Selain itu, sebenarnya seluruh agama di Indonesia tidak memperbolehkan adanya pernikahan beda agama, termasuk agama Kristen. Dilandasi oleh alasan itulah, banyak pasangan beda agama memutuskan untuk melangsungkan pernikahan mereka di luar negeri.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ditemukan bahwa ternyata pasangan beda agama yang menikah di luar negeri hanya mendapat Surat Pelaporan Perkawinan, bukan Akta Perkawinan. Surat Pelaporan Perkawinan tersebut tidak menjamin bahwa pernikahan itu sah menurut hukum Indonesia, alih-alih hanya sebagai kewajiban administrasi dan pemberian status dalam kehidupan bermasyarakat.
Dampak dari hal ini adalah pernikahan yang tidak sah menurut hukum Indonesia serta anak tidak mempunyai hubungan perdata sehingga nantinya tidak punya hak atas harta warisan.
Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Apa Hukum Menikah Beda Agama Menurut Kristen? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
wah, ternyata dalam kristen juga diajarkan hukum menikah beda agama, ya. terima kasih infonya.