Mama dan Papa udah tau belum nih kalau ternyata dalam agama Islam ada beberapa larangan dalam berhubungan intim, lho!
Ada beberapa larangan hubungan intim dalam Islam yang wajib dipahami pasangan suami-istri (pasutri). Sebaiknya jauhi larangan tersebut agar tidak berdosa dan pernikahan lebih berkah.
Lantas, Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!
Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam?
1. Penetrasi lewat dubur
Dalam hadist shahih, terdapat larangan menyetubuhi dubur (anus). Melakukan penetrasi melalui dubur termasuk salah satu dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda;
“Allah SWT tidak memandang laki-laki yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad (2/344) dan At-Tarmidzi (1/218))
“Barang siapa menggauli wanita yang sedang haid atau wanita pada duburnya, atau mendatangi dukun lalu mempercayainya, maka ia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i)
“Jangan menggauli wanita pada bokong (dubur)nya. Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran.”(HR. at-Tarmidzi)
Hukum menyetubuhi dubur pelakunya harus dibunuh jika dilakukan pada anak-anak. Kalau dilakukan terhadap istri atau wanita maka pelakunya harus dikenai sanksi.
Allah SWT mengharamkan menyetubuhi lewat dubur karena itu merupakan tempat keluarnya kotoran yang permanen. Ini akan memberikan peluang untuk berbuat kejahatan dari dubur wanita ke anak-anak.
Sementara berdasarkan medis, dubur tidak disiapkan dan tak diciptakan untuk aktivitas seks. Ini bisa membahayakan pria karena tak bisa menarik semua sperma dari penis karena posisinya menyimpang.
2. Melakukan penetrasi saat sedang haid
Ada pun larangan hubungan intim saat sedang haid. Papa dilarang melakukan penetrasi ketika Mama menstruasi. Ini secara tegas telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi;
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢
Artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
3. Berhubungan seks pada siang hari bulan Ramadan
Selanjutnya berhubungan seks pada siang hari ketika sedang puasa Ramadan juga dilarang dalam Islam. Tidak hanya membatalkan puasa Ramadan yang sifatnya wajib tapi juga berdosa.
Berdasarkan buku 'Fiqih Lima Mazhab' yang ditulis oleh Muhammad Jawad Mughniyah, jika bersetubuh pada siang hari bulan Ramadan maka dikenakan hukum denda berupa berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan kepada orang miskin.
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang berbunyi;
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari).
4. Berhubungan intim saat i’tikaf di masjid
Larangan hubungan intim dalam Islam juga tidak diperbolehkan bercinta saat i’tikaf di masjid. Tertuang jelas dalam surat surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
بَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
5. Bersetubuh tanpa foreplay
Ada pula larangan bersetubuh tanpa foreplay terlebih dahulu. Al-Hakim mengatakan, "Janganlah menyetubuhi istrimu begitu menemuinya, tapi tempatkanlah ia di kamar sesaat, lalu cumbulah, ciumlah dan dekaplah. Sebab jika engkau langsung melakukan hal itu saat bertemu maka itu suatu yang tercela."
6. Bergosip tentang ranjang
Larangan hubungan suami-istri dalam Islam juga diharamkan menyebarkan rahasia persetubuhan. Jangan membanggakan atau mempermalukan salah satu pasangan dengan berbicara soal seks kepada orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda;
"Sesungguhnya manusia terburuk di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah laki-laki yang bersetubuh dengan istrinya, atau istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian ia menyebearkan rahasianya." (HR. Muslim).
7. Bersetubuh saat masa nifas
Hukum berhubungan saat masa nifas dalam Islam tidak diperbolehkan. Hukumnya sama seperti berhubungan seks saat haid yang secara tegas dilarang dalam Islam.
Saat masa nifas, tubuh Mama mengeluarkan banyak darah dan sedang dalam masa pemulihan. Seperti saat haid, setelah melahirkan juga mengeluarkan darah kotor yang bisa berbahaya jika berhubungan saat masa nifas yang bisa mempengaruhi.
Nah, itu dia jawaban atas pertanyaan Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Semoga bermanfaat!
Mama dan Papa udah tau belum nih kalau ternyata dalam agama Islam ada beberapa larangan dalam berhubungan intim, lho!
Ada beberapa larangan hubungan intim dalam Islam yang wajib dipahami pasangan suami-istri (pasutri). Sebaiknya jauhi larangan tersebut agar tidak berdosa dan pernikahan lebih berkah.
Lantas, Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!
Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam?
1. Penetrasi lewat dubur
Dalam hadist shahih, terdapat larangan menyetubuhi dubur (anus). Melakukan penetrasi melalui dubur termasuk salah satu dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda;
“Allah SWT tidak memandang laki-laki yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad (2/344) dan At-Tarmidzi (1/218))
“Barang siapa menggauli wanita yang sedang haid atau wanita pada duburnya, atau mendatangi dukun lalu mempercayainya, maka ia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i)
“Jangan menggauli wanita pada bokong (dubur)nya. Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran.”(HR. at-Tarmidzi)
Hukum menyetubuhi dubur pelakunya harus dibunuh jika dilakukan pada anak-anak. Kalau dilakukan terhadap istri atau wanita maka pelakunya harus dikenai sanksi.
Allah SWT mengharamkan menyetubuhi lewat dubur karena itu merupakan tempat keluarnya kotoran yang permanen. Ini akan memberikan peluang untuk berbuat kejahatan dari dubur wanita ke anak-anak.
Sementara berdasarkan medis, dubur tidak disiapkan dan tak diciptakan untuk aktivitas seks. Ini bisa membahayakan pria karena tak bisa menarik semua sperma dari penis karena posisinya menyimpang.
2. Melakukan penetrasi saat sedang haid
Ada pun larangan hubungan intim saat sedang haid. Papa dilarang melakukan penetrasi ketika Mama menstruasi. Ini secara tegas telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi;
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢
Artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
3. Berhubungan seks pada siang hari bulan Ramadan
Selanjutnya berhubungan seks pada siang hari ketika sedang puasa Ramadan juga dilarang dalam Islam. Tidak hanya membatalkan puasa Ramadan yang sifatnya wajib tapi juga berdosa.
Berdasarkan buku 'Fiqih Lima Mazhab' yang ditulis oleh Muhammad Jawad Mughniyah, jika bersetubuh pada siang hari bulan Ramadan maka dikenakan hukum denda berupa berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan kepada orang miskin.
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang berbunyi;
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari).
4. Berhubungan intim saat i’tikaf di masjid
Larangan hubungan intim dalam Islam juga tidak diperbolehkan bercinta saat i’tikaf di masjid. Tertuang jelas dalam surat surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
بَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
5. Bersetubuh tanpa foreplay
Ada pula larangan bersetubuh tanpa foreplay terlebih dahulu. Al-Hakim mengatakan, "Janganlah menyetubuhi istrimu begitu menemuinya, tapi tempatkanlah ia di kamar sesaat, lalu cumbulah, ciumlah dan dekaplah. Sebab jika engkau langsung melakukan hal itu saat bertemu maka itu suatu yang tercela."
6. Bergosip tentang ranjang
Larangan hubungan suami-istri dalam Islam juga diharamkan menyebarkan rahasia persetubuhan. Jangan membanggakan atau mempermalukan salah satu pasangan dengan berbicara soal seks kepada orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda;
"Sesungguhnya manusia terburuk di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah laki-laki yang bersetubuh dengan istrinya, atau istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian ia menyebearkan rahasianya." (HR. Muslim).
7. Bersetubuh saat masa nifas
Hukum berhubungan saat masa nifas dalam Islam tidak diperbolehkan. Hukumnya sama seperti berhubungan seks saat haid yang secara tegas dilarang dalam Islam.
Saat masa nifas, tubuh Mama mengeluarkan banyak darah dan sedang dalam masa pemulihan. Seperti saat haid, setelah melahirkan juga mengeluarkan darah kotor yang bisa berbahaya jika berhubungan saat masa nifas yang bisa mempengaruhi.
Nah, itu dia jawaban atas pertanyaan Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Semoga bermanfaat!
Mama dan Papa udah tau belum nih kalau ternyata dalam agama Islam ada beberapa larangan dalam berhubungan intim, lho!
Ada beberapa larangan hubungan intim dalam Islam yang wajib dipahami pasangan suami-istri (pasutri). Sebaiknya jauhi larangan tersebut agar tidak berdosa dan pernikahan lebih berkah.
Lantas, Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!
Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam?
1. Penetrasi lewat dubur
Dalam hadist shahih, terdapat larangan menyetubuhi dubur (anus). Melakukan penetrasi melalui dubur termasuk salah satu dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda;
“Allah SWT tidak memandang laki-laki yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad (2/344) dan At-Tarmidzi (1/218))
“Barang siapa menggauli wanita yang sedang haid atau wanita pada duburnya, atau mendatangi dukun lalu mempercayainya, maka ia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i)
“Jangan menggauli wanita pada bokong (dubur)nya. Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran.”(HR. at-Tarmidzi)
Hukum menyetubuhi dubur pelakunya harus dibunuh jika dilakukan pada anak-anak. Kalau dilakukan terhadap istri atau wanita maka pelakunya harus dikenai sanksi.
Allah SWT mengharamkan menyetubuhi lewat dubur karena itu merupakan tempat keluarnya kotoran yang permanen. Ini akan memberikan peluang untuk berbuat kejahatan dari dubur wanita ke anak-anak.
Sementara berdasarkan medis, dubur tidak disiapkan dan tak diciptakan untuk aktivitas seks. Ini bisa membahayakan pria karena tak bisa menarik semua sperma dari penis karena posisinya menyimpang.
2. Melakukan penetrasi saat sedang haid
Ada pun larangan hubungan intim saat sedang haid. Papa dilarang melakukan penetrasi ketika Mama menstruasi. Ini secara tegas telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi;
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢
Artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
3. Berhubungan seks pada siang hari bulan Ramadan
Selanjutnya berhubungan seks pada siang hari ketika sedang puasa Ramadan juga dilarang dalam Islam. Tidak hanya membatalkan puasa Ramadan yang sifatnya wajib tapi juga berdosa.
Berdasarkan buku 'Fiqih Lima Mazhab' yang ditulis oleh Muhammad Jawad Mughniyah, jika bersetubuh pada siang hari bulan Ramadan maka dikenakan hukum denda berupa berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan kepada orang miskin.
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang berbunyi;
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari).
4. Berhubungan intim saat i’tikaf di masjid
Larangan hubungan intim dalam Islam juga tidak diperbolehkan bercinta saat i’tikaf di masjid. Tertuang jelas dalam surat surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
بَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
5. Bersetubuh tanpa foreplay
Ada pula larangan bersetubuh tanpa foreplay terlebih dahulu. Al-Hakim mengatakan, "Janganlah menyetubuhi istrimu begitu menemuinya, tapi tempatkanlah ia di kamar sesaat, lalu cumbulah, ciumlah dan dekaplah. Sebab jika engkau langsung melakukan hal itu saat bertemu maka itu suatu yang tercela."
6. Bergosip tentang ranjang
Larangan hubungan suami-istri dalam Islam juga diharamkan menyebarkan rahasia persetubuhan. Jangan membanggakan atau mempermalukan salah satu pasangan dengan berbicara soal seks kepada orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda;
"Sesungguhnya manusia terburuk di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah laki-laki yang bersetubuh dengan istrinya, atau istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian ia menyebearkan rahasianya." (HR. Muslim).
7. Bersetubuh saat masa nifas
Hukum berhubungan saat masa nifas dalam Islam tidak diperbolehkan. Hukumnya sama seperti berhubungan seks saat haid yang secara tegas dilarang dalam Islam.
Saat masa nifas, tubuh Mama mengeluarkan banyak darah dan sedang dalam masa pemulihan. Seperti saat haid, setelah melahirkan juga mengeluarkan darah kotor yang bisa berbahaya jika berhubungan saat masa nifas yang bisa mempengaruhi.
Nah, itu dia jawaban atas pertanyaan Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Semoga bermanfaat!
Terimakasih infonya
Mama dan Papa udah tau belum nih kalau ternyata dalam agama Islam ada beberapa larangan dalam berhubungan intim, lho!
Ada beberapa larangan hubungan intim dalam Islam yang wajib dipahami pasangan suami-istri (pasutri). Sebaiknya jauhi larangan tersebut agar tidak berdosa dan pernikahan lebih berkah.
Lantas, Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!
Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam?
1. Penetrasi lewat dubur
Dalam hadist shahih, terdapat larangan menyetubuhi dubur (anus). Melakukan penetrasi melalui dubur termasuk salah satu dosa besar.
Rasulullah SAW bersabda;
“Allah SWT tidak memandang laki-laki yang menyetubuhi istrinya pada duburnya.” (HR. Ahmad (2/344) dan At-Tarmidzi (1/218))
“Barang siapa menggauli wanita yang sedang haid atau wanita pada duburnya, atau mendatangi dukun lalu mempercayainya, maka ia telah kafir.” (HR. An-Nasa’i)
“Jangan menggauli wanita pada bokong (dubur)nya. Sesungguhnya Allah tidak malu pada kebenaran.”(HR. at-Tarmidzi)
Hukum menyetubuhi dubur pelakunya harus dibunuh jika dilakukan pada anak-anak. Kalau dilakukan terhadap istri atau wanita maka pelakunya harus dikenai sanksi.
Allah SWT mengharamkan menyetubuhi lewat dubur karena itu merupakan tempat keluarnya kotoran yang permanen. Ini akan memberikan peluang untuk berbuat kejahatan dari dubur wanita ke anak-anak.
Sementara berdasarkan medis, dubur tidak disiapkan dan tak diciptakan untuk aktivitas seks. Ini bisa membahayakan pria karena tak bisa menarik semua sperma dari penis karena posisinya menyimpang.
2. Melakukan penetrasi saat sedang haid
Ada pun larangan hubungan intim saat sedang haid. Papa dilarang melakukan penetrasi ketika Mama menstruasi. Ini secara tegas telah disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi;
وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ - ٢٢٢
Artinya:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
3. Berhubungan seks pada siang hari bulan Ramadan
Selanjutnya berhubungan seks pada siang hari ketika sedang puasa Ramadan juga dilarang dalam Islam. Tidak hanya membatalkan puasa Ramadan yang sifatnya wajib tapi juga berdosa.
Berdasarkan buku 'Fiqih Lima Mazhab' yang ditulis oleh Muhammad Jawad Mughniyah, jika bersetubuh pada siang hari bulan Ramadan maka dikenakan hukum denda berupa berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberikan makan kepada orang miskin.
Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang berbunyi;
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَ لِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari).
4. Berhubungan intim saat i’tikaf di masjid
Larangan hubungan intim dalam Islam juga tidak diperbolehkan bercinta saat i’tikaf di masjid. Tertuang jelas dalam surat surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
بَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ - ١٨٧
Artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
5. Bersetubuh tanpa foreplay
Ada pula larangan bersetubuh tanpa foreplay terlebih dahulu. Al-Hakim mengatakan, "Janganlah menyetubuhi istrimu begitu menemuinya, tapi tempatkanlah ia di kamar sesaat, lalu cumbulah, ciumlah dan dekaplah. Sebab jika engkau langsung melakukan hal itu saat bertemu maka itu suatu yang tercela."
6. Bergosip tentang ranjang
Larangan hubungan suami-istri dalam Islam juga diharamkan menyebarkan rahasia persetubuhan. Jangan membanggakan atau mempermalukan salah satu pasangan dengan berbicara soal seks kepada orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda;
"Sesungguhnya manusia terburuk di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah laki-laki yang bersetubuh dengan istrinya, atau istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian ia menyebearkan rahasianya." (HR. Muslim).
7. Bersetubuh saat masa nifas
Hukum berhubungan saat masa nifas dalam Islam tidak diperbolehkan. Hukumnya sama seperti berhubungan seks saat haid yang secara tegas dilarang dalam Islam.
Saat masa nifas, tubuh Mama mengeluarkan banyak darah dan sedang dalam masa pemulihan. Seperti saat haid, setelah melahirkan juga mengeluarkan darah kotor yang bisa berbahaya jika berhubungan saat masa nifas yang bisa mempengaruhi.
Nah, itu dia jawaban atas pertanyaan Apa Saja yang Dilarang dalam Berhubungan Intim Menurut Agama Islam? Semoga bermanfaat!
Makasih ma informasinya
Setuju banget untuk ga bergosip masalah ranjang. Itu sih rahasia dapur masing masing. Hehe