Bulan suci Ramadhan merupakan bulan suci yang penuh ampunan bagi umat muslim di seluruh dunia. Pada bulan ini semua orang akan berlomba-lomba mencari kebaikan sebanyak-banyaknya. Selain itu, sebagai umat yang teladan haruslah menahan hawa nafsu. Bukan hanya nafsu ingin makan dan minum, tetapi nafsu seksualnya.
Nah, masih banyak sebagian orang yang sedang berpuasa, tetapi berpacaran. Apakah diperbolehkan? Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Menurut Islam? Banyak orang yang masih bertanya-tanya. Biar gak penasaran lagi, aku sudah rangkum ulasan selengkapnya di bawah ini.
Yuk, simak bersama-sama ulasan mengenai Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Menurut Islam?
Islam tak mengenal istilah 'pacaran'
Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah pacaran. Berduaaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan dalam Islam. Larangan untuk berduaan dengan pasangan yang belum halal ini, terdapat dalam sebuah hadist:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).
Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Menurut Islam? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Bulan suci Ramadhan merupakan bulan suci yang penuh ampunan bagi umat muslim di seluruh dunia. Pada bulan ini semua orang akan berlomba-lomba mencari kebaikan sebanyak-banyaknya. Selain itu, sebagai umat yang teladan haruslah menahan hawa nafsu. Bukan hanya nafsu ingin makan dan minum, tetapi nafsu seksualnya.
Nah, masih banyak sebagian orang yang sedang berpuasa, tetapi berpacaran. Apakah diperbolehkan? Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Menurut Islam? Banyak orang yang masih bertanya-tanya. Biar gak penasaran lagi, aku sudah rangkum ulasan selengkapnya di bawah ini.
Yuk, simak bersama-sama ulasan mengenai Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Menurut Islam?
Islam tak mengenal istilah 'pacaran'
Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah pacaran. Berduaaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan dalam Islam. Larangan untuk berduaan dengan pasangan yang belum halal ini, terdapat dalam sebuah hadist:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).
Nah, itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Menurut Islam? Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Ini yang menjadi dilema setiap pasangan, apalagi pas puasa. Terima kasih penjelasannya