Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Mengingat saat ini sedang bulan suci Ramadan yang mengharuskan kita melakukan ibadah puasa. Puasa tak hanya sekedar menahan lapar dan haus, hal utama yang harus dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu.

Ahli agama ada yang berkata bahwasannya berpacaran saat berpuasa merupakan hal yang sia-sia. Lalu, Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Untuk kamu yang penasaran dengan informasi ini, yuk disimak!

Dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran, bahkan terdapat larangan berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan. 

Larangan ini terdapat dalam sebuah hadis yang berbunyi:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Hukum pacaran di bulan Ramadan juga dianggap sebagai maksiat karena termasuk perbuatan zina yang tidak dapat dihindari.

Rasulullah SAW bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Menurut beberapa sumber, hukum bermesraan dengan pasangan saat puasa tergantung pada tingkat kesengajaan dan pengaruh terhadap keluarnya air mani.

Apabila bermesraan dilakukan secara tidak sengaja, seperti saling pandang atau saling bersentuh secara tidak sengaja, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Lalu, apabila bermesraan dilakukan secara sengaja tapi tidak keluar air mani seperti ciuman atau pelukan ringan yang tidak menimbulkan syahwat, maka hal tersebut makruh tetapi tidak membatalkan puasa. 

Meskipun berpelukan tidak membatalkan puasa, alangkah baiknya untuk kamu yang masih berpacaran untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan upaya mu dalam mencari pahala di bulan suci Ramadan. 

Mengingat pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, ada kemungkinan ibadah puasa tidak diterima oleh Allah SWT.

Al-Baydhowi Rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Nah, itu dia ulasan dari aku mengenai Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Semoga informasi ini bermanfaat, ya. 

Baca juga:

Komentar
Mengingat saat ini sedang bulan suci Ramadan yang mengharuskan kita melakukan ibadah puasa. Puasa tak hanya sekedar menahan lapar dan....

Mengingat saat ini sedang bulan suci Ramadan yang mengharuskan kita melakukan ibadah puasa. Puasa tak hanya sekedar menahan lapar dan haus, hal utama yang harus dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu.

Ahli agama ada yang berkata bahwasannya berpacaran saat berpuasa merupakan hal yang sia-sia. Lalu, Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Untuk kamu yang penasaran dengan informasi ini, yuk disimak!

Dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran, bahkan terdapat larangan berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya diharamkan. 

Larangan ini terdapat dalam sebuah hadis yang berbunyi:

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).

Hukum pacaran di bulan Ramadan juga dianggap sebagai maksiat karena termasuk perbuatan zina yang tidak dapat dihindari.

Rasulullah SAW bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Menurut beberapa sumber, hukum bermesraan dengan pasangan saat puasa tergantung pada tingkat kesengajaan dan pengaruh terhadap keluarnya air mani.

Apabila bermesraan dilakukan secara tidak sengaja, seperti saling pandang atau saling bersentuh secara tidak sengaja, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Lalu, apabila bermesraan dilakukan secara sengaja tapi tidak keluar air mani seperti ciuman atau pelukan ringan yang tidak menimbulkan syahwat, maka hal tersebut makruh tetapi tidak membatalkan puasa. 

Meskipun berpelukan tidak membatalkan puasa, alangkah baiknya untuk kamu yang masih berpacaran untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan upaya mu dalam mencari pahala di bulan suci Ramadan. 

Mengingat pacaran dianggap sebagai perbuatan maksiat, ada kemungkinan ibadah puasa tidak diterima oleh Allah SWT.

Al-Baydhowi Rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Selain itu, dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Nah, itu dia ulasan dari aku mengenai Berpelukan dengan Pacar Apakah Membatalkan Puasa? 

Semoga informasi ini bermanfaat, ya. 

Baca juga:

waduww