Bulan Ramadan telah tiba, menyinari jiwa kita dengan kesucian dan keberkahan. Namun, dalam menjalankan ibadah puasa, seringkali muncul pertanyaan yang membingungkan, terutama bagi para pasangan suami istri, Bolehkah Berhubungan Badan pada Malam Hari di Bulan Ramadan? Karena pasti mama dan papa ada yang takut kalau ibadah yang satu ini menganggu atau bahkan bisa bikin dosa. Yuk, kita temukan jawabannya bersama-sama.
Bolehkah Berhubungan Badan pada Malam Hari di Bulan Ramadan?
Dalam Islam, hukum berhubungan suami istri di malam hari selama bulan Ramadan adalah diperbolehkan. Ini karena bulan Ramadan tidak mengharamkan aktivitas suami istri di malam hari setelah berbuka puasa dan sebelum sahur. Puasa hanya berlaku selama waktu siang hari, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Oleh karena itu, pada malam hari, pasangan suami istri bebas menjalankan kebutuhan fisik dan keintiman mereka selama tidak ada larangan yang terkait dengan ibadah puasa yang sedang berlangsung.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mama dan papa agar berhubungan suami istri di malam hari selama bulan Ramadan tetap sesuai dengan ajaran agama:
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, pasangan mama dan papa bisa menjalankan kegiatan berhubungan di malam hari selama bulan Ramadan dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada ajaran agama. Ini akan membantu mama dan papa mempertahankan keintiman dalam hubungan mereka sambil tetap menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Dalil Tentang Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadan
Ayat 187 dari Surah Al-Baqarah adalah salah satu ayat dalam Al-Qur'an yang membahas tentang puasa di bulan Ramadan. Ayat ini menyatakan:
"Diizinkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu biasanya tidak dapat menahan diri, maka Allah memberi maaf kepadamu dan mengampuni kamu. Maka sekarang, campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu. Makan dan minumlah sampai terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa dalam bulan Ramadan, diizinkan bagi umat Islam untuk berhubungan intim dengan istri-istri mereka di malam hari sebelum berpuasa, sepanjang masih dalam batas-batas yang ditetapkan oleh Allah. Ayat ini juga menggarisbawahi pentingnya hubungan suami istri sebagai bentuk keintiman dan keterikatan antara suami istri, dengan perumpamaan bahwa istri-istri adalah pakaian bagi suaminya dan suami adalah pakaian bagi istri-istrinya.
Nah, itulah penjelasan mengenai Bolehkah Berhubungan Badan pada Malam Hari di Bulan Ramadan. Jadi enggak apa - apa ya mama dan papa kalau mau berhubungan di malam hari. Tapi, kalau sampe khilaf dan ngelakuinnya di siang hari, itu bisa bikin puasa kalian batal dan mendapatkan dosa besar.
Baca Juga: