Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama

group-image

Hai, semua! Di masa yang serba modern ini tentunya kita lebih sering membutuhkan dokumen maupun informasi secara digital. Selain simple, dokumen bisa aman tersimpan dan tidak mudah hilang. Kamu udah tahu belum kalau sekarang kartu nikah sudah tersedia dalam bentuk digital?

Yaps, kartu nikah sekarang sudah bisa kamu miliki dalam bentuk digital. Kartu nikah sendiri merupakan salah satu dokumen resmi negara yang penting dimiliki oleh pasangan yang sudah menikah. Eits, tapi kalau untuk pasangan lama bisa punya kartu bentuk digital juga gak ya? Nah, buat kamu yang masih bingung dan takut salah. Sekarang aku akan sharing mengenai Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama. Check this out!

Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama

Manfaat kartu nikah digital

  • Meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah dengan adanya kode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH Web Kemenag yang terintegrasi dengan SIAK Kemendagri dan SIMPONI Kemenkeu.
  • Bisa digunakan sebagai data pendukung akurat tanpa harus melampirkan buku nikah
  • Mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia

 

Cara membuat kartu nikah digital buat pengantin baru

  1. Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui SIMKAH Web Kemenag (simkah.kemenag.go.id) terlebih dahulu.
  2. Mengisi data-data yang tertera dengan lengkap seperti nama, nomor telepon, dan alamat e-mail yang masih aktif.
  3. Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat e-mail atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
  4. Pengantin dapat mengisi survei kepuasan masyarakat setelah selesai.

 

Cara membuat kartu nikah digital buat pengantin lama

  1. Mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat pengantin itu menikah.
  2. Data-data pernikahan akan dimasukan ke SIMKAH Web Kemenag.
  3. Kartu nikah digital kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Itulah rangkuman mengenai Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama. Semoga bermanfaat!

 

Baca juga :

Komentar
Hai, semua! Di masa yang serba modern ini tentunya kita lebih sering membutuhkan dokumen maupun informasi secara digital. Selain simple,....

Hai, semua! Di masa yang serba modern ini tentunya kita lebih sering membutuhkan dokumen maupun informasi secara digital. Selain simple, dokumen bisa aman tersimpan dan tidak mudah hilang. Kamu udah tahu belum kalau sekarang kartu nikah sudah tersedia dalam bentuk digital?

Yaps, kartu nikah sekarang sudah bisa kamu miliki dalam bentuk digital. Kartu nikah sendiri merupakan salah satu dokumen resmi negara yang penting dimiliki oleh pasangan yang sudah menikah. Eits, tapi kalau untuk pasangan lama bisa punya kartu bentuk digital juga gak ya? Nah, buat kamu yang masih bingung dan takut salah. Sekarang aku akan sharing mengenai Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama. Check this out!

Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama

Manfaat kartu nikah digital

  • Meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah dengan adanya kode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH Web Kemenag yang terintegrasi dengan SIAK Kemendagri dan SIMPONI Kemenkeu.
  • Bisa digunakan sebagai data pendukung akurat tanpa harus melampirkan buku nikah
  • Mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia

 

Cara membuat kartu nikah digital buat pengantin baru

  1. Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui SIMKAH Web Kemenag (simkah.kemenag.go.id) terlebih dahulu.
  2. Mengisi data-data yang tertera dengan lengkap seperti nama, nomor telepon, dan alamat e-mail yang masih aktif.
  3. Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat e-mail atau nomor telepon yang telah didaftarkan.
  4. Pengantin dapat mengisi survei kepuasan masyarakat setelah selesai.

 

Cara membuat kartu nikah digital buat pengantin lama

  1. Mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat pengantin itu menikah.
  2. Data-data pernikahan akan dimasukan ke SIMKAH Web Kemenag.
  3. Kartu nikah digital kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Itulah rangkuman mengenai Cara Membuat Kartu Nikah Digital 2022 untuk Pengantin Baru dan Lama. Semoga bermanfaat!

 

Baca juga :

Wah kalau mesti ke KUA kudu mudik dulu haha