Saat bulan puasa, banyak muncul berbagai pernyataan tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa. salah satunya ialah, perkara mimpi basah yang dapat membatalkan puasa. Kira-kira, gimana ya Islam mengatur persoalan Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal?
Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, perlu diketahui dulu bahwa mimpi basah dapat terjadi ketika seorang laki-laki mengalami orgasme spontan atau ejakulasi saat tidur akibat mimpi erotis. Dalam kata lain, mimpi basah ini merupakan sesuatu yang bersifat alami, nggak bisa dihindari karena pergolakan hormon.
Lantas, Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal?
Meski keluarnya air mani bagi laki-laki jadi salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa, hal ini nggak berlaku ketika mani keluar akibat mimpi basah. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, hal ini dikarenakan mimpi basah terjadi tanpa disengaja dan merupakan mekanisme alami bagi laki-laki.
Lain halnya, jika mani keluar akibat adanya kontak langsung antar kulit yang menyebabkan naiknya syahwat seorang laki-laki sehingga dapat membatalkan puasa.
Hal ini senada dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam hadits At-Tirmizi:
“Sabda Nabi: 3 hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: yakni berbekam, muntah, dan mimpi (hingga keluar air mani).”
Syekh Ali Jum’ah dalam buku berjudul Menjawab 99 Soal Keislaman pun menerangkan bahwa mimpi basah pada siang Ramadan tidaklah membatalkan puasa. dan bagi orang yang bermimpi hingga keluar mani, maka ketika bangun harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu magrib juga tidak memiliki kewajiban untuk meng-qadha puasanya.
Itulah penjelasan singkat untuk menjawab pertanyaan Mimpi Basah saat Puasa Apakah Batal? Semoga penjelasan di atas dapat dipahami dengan baik bahwa mimpi basah ketika berpuasa tidaklah membatalkan puasa seseorang, ya!
Baca juga: