Puasa Tapi Pacaran Lewat Chat Menurut Agama Islam

Siapa nih yang bulan puasa masih aktif pacaran? Kira-kira puasanya bakal tetap sah atau justru jadi makruh, ya? Untuk tau jawabannya, yuk simak penjelasan di bawah!

Seperti yang kita tau, pacaran merupakan hal yang dilarang dalam Islam. Sebab Allah SWT dalam firmannya memerintahkan seluruh umatnya untuk menghindari zina dan pacaran adalah salah satu hal yang dapat mendekatkan diri dari perbuatan zina.

Lantas bagaimana hukum Puasa Tapi Pacaran Lewat Chat Menurut Agama Islam? Apakah puasanya akan tetap sah atau justru dapat membatalkan puasa?

Yuk, simak tulisan di bawah yang akan membahas hukum Puasa Tapi Pacaran Lewat Chat Menurut Agama Islam.

Melansir laman web islamqa.info, percakapan atau chat antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu pintu fitnah dan kemaksiatan. Sebab kegiatan chat dalam konteks pacaran dapat menyeret perlakuan pada keburukan yang menjadi pintu maksiat. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menghidarkan hal tersebut untuk mendapat ridha Allah SWT agar terhindar dari siksa-Nya.

Sementara itu, orang yang berpuasa bukan hanya diperintahkan untuk menahan lapar dan haus seharian, namun juga diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah SWT dengan mematuhi segala perintahnya dan menjauhi larangannya, termasuk berpacaran.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Hakim dan dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Al-Jami:

ليس الصيام من الأكل والشرب ، إنما الصيام من اللغو والرفث

Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, akan tetapi puasa adalah menahan dari perbuatan sia-sia dan perkataan jorok.

Adapun penjelasan dari Al-Baydhowi RA dalam kitab Fathul Bari,

Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.”

Itulah penjelasan tentang hukum Puasa Tapi Pacaran Lewat Chat Menurut Agama Islam. Meski secara teknis kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa, namun ada baiknya hal tersebut dihindari sebab berpacaran bukanlah hal yang baik dalam ajaran Islam.

Baca juga: