Halo, semua! Saat bepergian ke luar negeri, pastinya Mama Papa membutuhkan paspor yang bisa mengkonfirmasi identitas diri. Di zaman yang serba digital saat ini, terdapat paspor elektronik yang memudahkan kamu.
Namun, Apa Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa? Apakah harus memiliki keduanya? Oleh karena itu, simak penjelasan di bawah ini yang bisa menjawab pertanyaan di atas, yuk!
Apa Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa?
1. Berdasarkan biaya pembuatan paspor
Perbedaan pertama antara paspor elektronik dengan biasa adalah dari segi biaya pembuatan. Meskipun terkesan mudah dan simple, pembuatan paspor elektronik ternyata harganya lebih mahal dibandingkan paspor biasa.
Mama Papa bisa mendapatkan paspor elektronik dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp650.000 per 48 halaman. Sedangkan paspor biasa hanya harus membayar Rp350.000 saja per 48 halaman.
2. Bentuk paspor beserta perawatan
Meskipun menyediakan kecanggihan dan kemudahan kepada penggunanya, paspor elektronik memiliki perawatan yang lebih ekstra daripada paspor biasa. Perbedaan paling mencolok antara keduanya adalah paspor elektronik memiliki logo pada bagian bawah cover paspor.
Paspor ini juga harus secara hati-hati disimpannya. Pastikan paspor elektronik tidak disimpan dalam posisi terlipat, tertekuk, mudah terkena air, dan terjepit oleh stapler. Hal tersebut bertujuan agar chip di dalamnya bisa tetap terbaca oleh sistem.
3. Berdasarkan kemudahan pengecekkan
Perbedaan selanjutnya antara paspor biasa dengan elektronik adalah kemudahan pengecekkan oleh petugas. Pada paspor biasa, petugas harus membuka halaman agar bisa dicap.
Berbeda dengan hal tersebut, paspor elektronik memberikan kemudahan dan kecepatan. Petugas hanya perlu memindai paspor tanpa harus membukanya dari satu halaman ke halaman lainnya.
4. Kelengkapan dan keamanan data
Hal yang paling membedakan antara paspor biasa dengan elektronik adalah kelengkapan data yang diperoleh. Paspor biasa hanya berisikan data diri seperti nama lengkap dan kewarganegaraan.
Pada paspor elekronik, terdapat data pemilik yang sangat lengkap karena disertakan oleh biometrik sidik jari dan bentuk wajah pemilik. Wah, keren banget bukan? Hal tersebut juga bisa berpengaruh pada keamanan pemilik paspor untuk mencegah terjadinya pencurian.
5. Tempat pembuatan paspor elektronik yang terbatas
Pembuatan paspor biasa memang sudah banyak ditemui. Selain itu, pada setiap wilayah biasanya menyediakan tempat untuk membuat paspor biasa. Berbeda dengan hal tersebut, tempat pembuatan paspor elektronik masih dalam jumlah yang terbatas.
Sebelumnya, tempat pembuatan paspor elektronik hanya tersedia dalam 35 jumlah kantor. Saat ini, terdapat 52 kantor imigrasi yang bisa melayani pembuatan paspor elektronik. Kantor-kantor tersebut meliputi :
Syarat yang harus dipenuhi dalam membuat paspor elektronik
Cara membuat paspor elektronik
Itu dia penjelasan singkat yang aku rangkum terkait Apa Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa? Semoga bermanfaat!
Baca juga :
Halo, semua! Saat bepergian ke luar negeri, pastinya Mama Papa membutuhkan paspor yang bisa mengkonfirmasi identitas diri. Di zaman yang serba digital saat ini, terdapat paspor elektronik yang memudahkan kamu.
Namun, Apa Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa? Apakah harus memiliki keduanya? Oleh karena itu, simak penjelasan di bawah ini yang bisa menjawab pertanyaan di atas, yuk!
Apa Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa?
1. Berdasarkan biaya pembuatan paspor
Perbedaan pertama antara paspor elektronik dengan biasa adalah dari segi biaya pembuatan. Meskipun terkesan mudah dan simple, pembuatan paspor elektronik ternyata harganya lebih mahal dibandingkan paspor biasa.
Mama Papa bisa mendapatkan paspor elektronik dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp650.000 per 48 halaman. Sedangkan paspor biasa hanya harus membayar Rp350.000 saja per 48 halaman.
2. Bentuk paspor beserta perawatan
Meskipun menyediakan kecanggihan dan kemudahan kepada penggunanya, paspor elektronik memiliki perawatan yang lebih ekstra daripada paspor biasa. Perbedaan paling mencolok antara keduanya adalah paspor elektronik memiliki logo pada bagian bawah cover paspor.
Paspor ini juga harus secara hati-hati disimpannya. Pastikan paspor elektronik tidak disimpan dalam posisi terlipat, tertekuk, mudah terkena air, dan terjepit oleh stapler. Hal tersebut bertujuan agar chip di dalamnya bisa tetap terbaca oleh sistem.
3. Berdasarkan kemudahan pengecekkan
Perbedaan selanjutnya antara paspor biasa dengan elektronik adalah kemudahan pengecekkan oleh petugas. Pada paspor biasa, petugas harus membuka halaman agar bisa dicap.
Berbeda dengan hal tersebut, paspor elektronik memberikan kemudahan dan kecepatan. Petugas hanya perlu memindai paspor tanpa harus membukanya dari satu halaman ke halaman lainnya.
4. Kelengkapan dan keamanan data
Hal yang paling membedakan antara paspor biasa dengan elektronik adalah kelengkapan data yang diperoleh. Paspor biasa hanya berisikan data diri seperti nama lengkap dan kewarganegaraan.
Pada paspor elekronik, terdapat data pemilik yang sangat lengkap karena disertakan oleh biometrik sidik jari dan bentuk wajah pemilik. Wah, keren banget bukan? Hal tersebut juga bisa berpengaruh pada keamanan pemilik paspor untuk mencegah terjadinya pencurian.
5. Tempat pembuatan paspor elektronik yang terbatas
Pembuatan paspor biasa memang sudah banyak ditemui. Selain itu, pada setiap wilayah biasanya menyediakan tempat untuk membuat paspor biasa. Berbeda dengan hal tersebut, tempat pembuatan paspor elektronik masih dalam jumlah yang terbatas.
Sebelumnya, tempat pembuatan paspor elektronik hanya tersedia dalam 35 jumlah kantor. Saat ini, terdapat 52 kantor imigrasi yang bisa melayani pembuatan paspor elektronik. Kantor-kantor tersebut meliputi :
Syarat yang harus dipenuhi dalam membuat paspor elektronik
Cara membuat paspor elektronik
Itu dia penjelasan singkat yang aku rangkum terkait Apa Bedanya Paspor Elektronik dan Biasa? Semoga bermanfaat!
Baca juga :
Baru tau nih aku Ma