Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2024 dalam Islam

group-image

Pergantian tahun merupakan momen istimewa bagi banyak orang di seluruh dunia. Pada saat itu, orang-orang dengan sukacita berkumpul bersama keluarga, teman, dan orang terdekat untuk merayakan tahun baru. Perayaan ini bisa beragam, mulai dari berkumpul di alun-alun kota sambil menikmati pertunjukan musik dan kembang api.

Perayaan tahun baru sering diartikan sebagai akhir dari suatu tahun dan sambutan untuk tahun yang baru dengan harapan baru. Meskipun perayaan ini sudah menjadi tradisi tahunan, masih ada sejumlah kalangan yang mempertanyakan Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2024 dalam Islam? dan Mama juga pasti sedang kebingungan sekarang. Namun jangan khawatir Ma, karena aku akan memberikan jawabannya di sini.

Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2024 dalam Islam?

Dikutip dari Nu Online, pendapat tentang kebolehan merayakan tahun baru dalam Islam adalah tergantung pada konteks dan bagaimana perayaannya dilakukan. Guru Besar Al-Azhar Asy-Syarif dan Mufti Agung Mesir, Syekh Athiyyah Shaqr, menyatakan bahwa merayakan tahun baru diperbolehkan selama tidak diisi dengan kemaksiatan seperti huru-hara, balap liar, tawuran, dan pacaran. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa kesenangan dalam hidup seperti makan, minum, dan bersih-bersih adalah hal yang diperbolehkan, asalkan sesuai dengan syariat, tidak melibatkan kemaksiatan, tidak merusak kehormatan, dan tidak bertentangan dengan akidah yang benar.

Fatwa ulama Al-Azhar juga menekankan bahwa perayaan tertentu, seperti malam nishfu sya’ban atau tahun baru hijriyah, dapat dianggap sebagai bagian dari tradisi tanpa memiliki korelasi langsung dengan agama. Oleh karena itu, tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang disyariatkan atau disunahkan. Meskipun demikian, hal ini tidak berseberangan dengan dasar-dasar agama.

Dari dua referensi tersebut, dapat disimpulkan bahwa merayakan pergantian tahun baru dalam Islam masuk dalam kategori adat istiadat atau tradisi tanpa korelasi langsung dengan ajaran agama. Oleh karena itu, hukumnya bagi seorang muslim adalah boleh-boleh saja merayakannya selama tidak diiringi dengan kemaksiatan.

Itu dia jawaban dari pertanyaan; Apa Hukum Merayakan Tahun Baru 2024 dalam Islam? Namun Ma, sebaiknya perayaan ini dijadikan momen untuk evaluasi diri. Muslim dianjurkan untuk meningkatkan kualitas diri dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ibadah. Dengan begitu, perayaan tahun baru dapat menjadi ajang refleksi dan perbaikan diri menuju kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca juga: