Wilayah Sumatera Barat khususnya Minangkabau masih sangat lekat dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun temurun hingga membentuk karakter tersendiri. Terlebih, jika itu menyangkut perempuan, maka norma dan aturan adat serta agama memainkan peran penting dalam membentuk sikap para perempuan Minangkabau.
Nah, ada sebuah peraturan tak tertulis dalam adat Minangkabau yang mengatur segala nilai tata krama yang harus ditaati oleh seluruh perempuan minang. Peraturan ini disebut Sumbang Duo Baleh yang didalamnya berisi dua belas aturan khusus perempuan minang.
Aturan adat ini seringkali menimbulkan pertanyaan, Apa Itu Sumbang Duo dan Peraturannya? bagi masyarakat yang bukan berasal dari wilayah Sumatera Barat. Penasaran dengan aturan tersebut? Berikut adalah penjelasan selengkapnya.
Apa Itu Sumbang Duo dan Peraturannya?
Sumbang Duo atau Sumbang Duo Baleh adalah sebuah aturan adat yang dibentuk oleh masyarakat Minangkabau untuk mengatur tata krama dan sikap sopan santun setiap perempuan minang. Sesuai namanya, ‘duo baleh’ aturan ini berisikan dua belas aturan yang tak boleh dilanggar. Apabila melanggar, maka si perempuan beserta keluarga akan mendapat perasaan malu ke masyarakat sekitar.
Melansir laman web pasbana.com, anak perempuan yang telah berumur 15 tahun atau lebih merupakan masa mempersiapkan diri untuk menjadi limpapeh. Istilah limpapeh ini merujuk pada penggambaran perempuan ideal Minangkabau yakni para perempuan yang mampu menjaga pribadi dalam bersikap dan berprilaku dengan mentaati aturan yang telah digariskan oleh adat dan agama.
Peraturan Sumbang Duo Baleh
1. Sumbang Duduak (Duduk). Sumbang Duduak mengatur perilaku sopan dan santun perempuan Minangkabau. Saat duduk, perempuan tidak boleh bersila atau mengangkat kaki. Jika duduk di kursi, harus menyampingkan atau merapatkan kaki. Saat naik kendaraan, tidak boleh duduk bersila, tapi harus duduk menyamping.
2. Sumbang Tagak (Berdiri). Saat berdiri, tidak boleh berkecak pinggang. Tidak boleh duduk di tangga atau di depan pintu. Tidak boleh berdiri di tengah jalan jika tidak ada yang menunggu. Dan tidak boleh bersentuhan dengan yang bukan muhrim.
3. Sumbang Bajalan (Berjalan). Menekankan pada cara berjalan yang sopan. Tidak boleh berjalan terburu-buru, harus hati-hati agar tidak tergelincir atau terjatuh. Ini penting karena cara berjalan mencerminkan karakter seseorang.
4. Sumbang Bakato (Berkata). Ini aturan untuk bertutur kata dengan sopan dan jelas, serta berpikir sebelum berbicara. Saat bicara, harus tenang, jelas, dan tegas, tanpa mengumbar kata-kata yang kasar, kotor, besar, atau mencela orang lain.
5. Sumbang Mancaliak (Melihat). Perempuan tidak boleh melihat laki-laki yang bukan muhrim, mereka harus menundukkan pandangannya. Saat ada tamu di rumah, tidak boleh melihat kea rah jam sering-sering karena dapat dianggap mengusir tamu secara halus.
6. Sumbang Makan. Saat makan, ambil makanan secukupnya saja. Makan dengan pelan dan tidak bersuara. Tidak boleh makan sambil berdiri atau berjalan. Tidak boleh bicara selain jika ada sesuatu yang perlu disampaikan.
7. Sumbang Bapakaian (Berpakaian). Pakaian harus sopan, longgar, dan rapi. Tidak boleh memakai pakaian yang terlalu ketat atau terbuka, dan harus sesuai dengan ketentuan. Pakaian sehari-hari harus berbeda dengan pakaian untuk bekerja di sawah.
8. Sumbang Karajo (Kerja). Pekerjaan yang dipegang perempuan haruslah yang ringan dan mudah. Membantu memasak, mencuci, menjahit, dll. Pekerjaan yang sulit sebaiknya meminta tolong krpada kepada laki-laki.
9. Sumbang Tanyo (Tanya). Jika ingin bertanya kepada seseorang, tunggu sampai orang tersebut selesai berbicara. Tidak boleh memotong pembicaraan orang lain dan tidak boleh bertanya berulang-ulang tentang hal yang sama.
10. Sumbang Jawek (Jawab). Saat ditanyakan sebuah pertanyaan, jawablah pertanyaan dengan baik, tepat, dan sekenanya. Tidak perlu menjawab jika tidak perlu.
11. Sumbang Bagaua (Bergaul). Dalam memilih pergaulan, perempuan minang haruslah bijak. Tidak boleh terlalu dekat dengan laki-laki, apalagi hanya berduaan.
12. Sumbang Kurenah (Gaya). Dalam berperilaku, haruslah selalu peka terhadap perasaan orang lain. Jangan terlalu kasar dalam berbicara, menyalahkan, memarahi, dll. Menyampaikan pendapat dengan lembut dan bijak.
Itulah penjelasan untuk menjawab Apa Itu Sumbang Duo dan Peraturannya? Sekarang sudah paham, kan? Dengan mematuhi dua belas aturan ini, perempuan minang dapat menjaga tradisi dan kehormatan keluarga karena telah menerapkan tata krama dan sopan santun yang baik.
Baca juga: