Apakah Boleh Mencabut Bulu Ketiak saat Puasa? Mencabut bulu ketiak atau melakukan perawatan tubuh lainnya yang tidak terkait dengan kesehatan medis tidak secara langsung membatalkan puasa dalam Islam.
Sama halnya dengan mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak saat puasa diperbolehkan. Hal ini dikarenakan mencukur bulu ketiak termasuk ke dalam lima hal sunnah (fitrah) yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.
Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
1. Tujuan: Jika Apakah Boleh Mencabut Bulu Ketiak saat Puasa? dilakukan untuk alasan kesehatan atau kebersihan pribadi, maka biasanya diperbolehkan. Namun, jika dilakukan semata-mata untuk tujuan kosmetik atau kecantikan, perlu dipertimbangkan apakah tindakan tersebut mendekati perilaku yang tercela atau tidak.
2. Pentingnya Ibadah: Saat berpuasa, fokus utama seorang muslim haruslah pada ibadah dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Jadi, tindakan yang tidak mendukung tujuan ibadah utama tersebut sebaiknya dihindari selama bulan Ramadan.
3. Risiko Mengganggu Puasa: Meskipun secara hukum mencabut bulu ketiak tidak membatalkan puasa, tindakan tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan saat berpuasa. Terutama jika menyebabkan rasa sakit atau kehilangan darah yang signifikan, hal ini dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untuk menjalankan puasa dengan baik.
Dengan demikian secara umum, Apakah Boleh Mencabut Bulu Ketiak saat Puasa? selama puasa tidak dilarang dalam Islam jika dilakukan dengan tujuan yang tepat dan tidak mengganggu konsentrasi pada ibadah.
Baca juga: