Hukum Donor Darah saat Puasa

Saat menjalani ibadah puasa, tak jarang muncul berbagai pertanyaan terkait kegiatan apa saja yang dapat membatalkan puasa. Tak terkecuali pertanyaan tentang Hukum Donor Darah saat Puasa. Hal ini sering jadi pertanyaan sebab umat Muslim berusaha untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasanya.

Donor darah sendiri merupakan proses pengambilan darah dari tubuh seseorang yang mendonorkan untuk disimpan di bank darah yang nantinya akan digunakan untuk transfusi darah. Nah, proses injeksi yang dimasukkan ke pembuluh darah pendonor ini lah yang membuat banyak orang bertanya-tanya apakah dapat membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana Hukum Donor Darah saat Puasa? Yuk, simak tulisan di bawah untuk tau jawabannya!

Melansir laman web no.or.id, donor darah tidak lebih dari proses melukai tubuh yang tidak mempengaruhi kesahan puasa seseorang. Merujuk pendapat para ulama juga, proses donor darah tidaklah membatalkan puasa sebagaimana hijamah (bekam). Meski beberapa ulama memiliki perbedaan pandangan terkait hukum bekam, proses donor darah tetaplah tidak dapat membatalkan puasa.

Seperti yang tertulis dalam kitab Syekh Wahbah al-Zuhaili berjudul al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu,

لَا يُفْطِرُ الصَّائِمُ بِمَا يَأْتِيْ –إلى أن قال- وَإِخْرَاجِ الدَّمِ بِرُعَافٍ، وَجَرْحِ الصَّائِمِ نَفْسَهُ أَوْ جَرَحَهُ غَيْرُهُ بِإِذْنِهِ وَلَمْ يَصِلْ إِلَى جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنْ آلَةِ الْجَرْحِ، وَلَوْ كَانَ الْجَرْحُ بَدَلَ الْحِجَامَةِ، لِأَنَّهُ لَا نَصَّ فِيْهِ، وَالْقِيَاسُ لَا يَقْتَضِيْهِ.

Orang yang berpuasa tidak batal dengan hal-hal sebagai berikut; dan mengeluarkan darah sebab mimisan, melukai diri atau dilukai orang lain atas seizinnya dan tidak ada sesuatu dari alatnya yang masuk pada lubang tubuh, meski sebagai ganti dari hijamah, sebab tidak ada nash di dalam hal tersebut dan qiyas tidak menuntutnya.”

Dari penjelasan di atas, maka jelas hukumnya bahwa proses donor darah tidaklah membatalkan puasa. Meski begitu, dalam kacamata medis kegiatan donor darah baiknya dilakukan saat tidak sedang berpuasa. Sebab donor darah saat dalam keadaan berpuasa bisa meningkatkan risiko pingsan karena tubuh pendonor sedang dalam keadaan kurang cairan dalam tubuh.

Maka dari itu, jika kamu tetap ingin melakukan donor darah saat berpuasa, kamu harus memerhatikan beberapa hal saat sahur seperti mengonsumsi makanan dan minuman yang kaya akan zat besi baik itu daging merah, ayam, ikan, kacang-kacangan, serta produk susu. Pastikan juga kamu mencukupi kebutuhan air putih selama sahur.

Nah, itu dia penjelasan tentang Hukum Donor Darah saat Puasa. Semoga dapat menjawab kebingungan kamu dan bisa jadi acuan untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan donor darah nanti, ya!

Baca juga: