Hukum Foto Pakai Mukena, Bolehkah?

Di era digital saat ini, berbagi momen kehidupan sehari-hari melalui media sosial telah menjadi hal yang umum. Bagi wanita Muslim, membagikan foto saat menggunakan mukena, pakaian khusus untuk ibadah shalat, bukanlah hal yang jarang terjadi. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah Hukum Foto Pakai Mukena, Bolehkah? Apakah memotret diri sendiri atau orang lain dengan mukena sesuai dengan ajaran Islam? Yuk, kita telaah bareng - bareng hukum fotografi menggunakan mukena dalam Islam.

Hukum Foto Pakai Mukena, Bolehkah?

Dalam mengeksplorasi hukum fotografi menggunakan mukena dalam Islam, kita perlu mempertimbangkan ajaran Al-Qur'an dan hadis yang relevan. Salah satu ayat yang sering dikutip terkait dengan isu ini adalah surat Al-Ahzab (33:53), di mana Allah SWT berfirman:

"وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ"

Artinya, "Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir!"

Dalil ini menunjukkan pentingnya menjaga privasi dan kesucian wanita dalam Islam. Dari sini, beberapa ulama menafsirkan bahwa memamerkan atau membagikan foto-foto yang menampilkan wanita Muslimah, termasuk saat menggunakan mukena, di media sosial dapat bertentangan dengan nilai-nilai kesucian dan kehormatan yang ditegakkan dalam agama Islam. Hal ini tentu memiliki alasan, yaitu:

  • Kesucian dan Kehormatan: Ayat tersebut menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan wanita Muslimah. Dalam konteks fotografi dengan mukena, ada risiko bahwa membagikan foto-foto tersebut di media sosial dapat mengurangi privasi dan kesucian wanita.
  • Mencegah Perbuatan Riya': Dalam Islam, perbuatan riya' (pamer) dilarang karena dapat merusak niat ikhlas dalam beribadah. Memamerkan diri dalam foto menggunakan mukena di media sosial dapat membawa risiko tergelincir ke dalam perbuatan riya', yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Itu dia jawaban mengenai pertanyaan Hukum Foto Pakai Mukena, Bolehkah? Sebagaimana dalam banyak hal dalam Islam, hukum fotografi dengan mukena tidaklah hitam atau putih. Namun, prinsip-prinsip kesucian, kesederhanaan, dan niat ikhlas tetap menjadi pedoman utama dalam menentukan kebolehan sebuah tindakan.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu Muslim untuk merenungkan niat dan tujuan di balik setiap tindakan, termasuk dalam membagikan foto menggunakan mukena. Dengan memahami nilai-nilai agama dan mengutamakan niat yang baik, kita dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga: