Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam
Halo, Ma. Kali ini aku mau sharing seputar Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam. Nah, pembahasan ini cocok banget buat Mama yang gemar dengan wewangian. Yuk, disimak!
Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam
Dalam Islam, seorang perempuan tidak boleh menggunakan parfum ketika keluar rumah, seperti ke pasar atau ke masjid atau ketika bersama laki-laki yang bukan mahromnya. Perempuan tidak boleh keluar dalam keadaan menggunakan parfum, terlebih jika sampai ada laki-laki yang mencium aroma parfumnya.
Berikut sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai penggunaan parfum pada perempuan:
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,
تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
“Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)
Boleh Pakai Parfum Saat Bersama Mahrom
Eits, tunggu dulu, Ma. Bagi Mama yang gemar menggunakan parfum, jangan berkecil hati dulu. Perempuan diperbolehkan menggunakan parfum. Dengan syarat, Mama memakainya hanya saat Mama bersama dengan Papa. Mama bebas menggunakan parfum sesuai dengan keinginan Mama, asal Mama memakainya saat bersama mahrom Mama saja.
Itulah Ma, Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam. Untuk Mama yang beragama Islam, mohon berhati-hati dengan penggunaan parfum ya, Ma. Wallahu ‘alam.
Baca juga:
Halo, Ma. Kali ini aku mau sharing seputar Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam. Nah, pembahasan ini cocok banget buat Mama yang gemar dengan wewangian. Yuk, disimak!
Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam
Dalam Islam, seorang perempuan tidak boleh menggunakan parfum ketika keluar rumah, seperti ke pasar atau ke masjid atau ketika bersama laki-laki yang bukan mahromnya. Perempuan tidak boleh keluar dalam keadaan menggunakan parfum, terlebih jika sampai ada laki-laki yang mencium aroma parfumnya.
Berikut sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai penggunaan parfum pada perempuan:
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,
تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
“Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)
Boleh Pakai Parfum Saat Bersama Mahrom
Eits, tunggu dulu, Ma. Bagi Mama yang gemar menggunakan parfum, jangan berkecil hati dulu. Perempuan diperbolehkan menggunakan parfum. Dengan syarat, Mama memakainya hanya saat Mama bersama dengan Papa. Mama bebas menggunakan parfum sesuai dengan keinginan Mama, asal Mama memakainya saat bersama mahrom Mama saja.
Itulah Ma, Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam. Untuk Mama yang beragama Islam, mohon berhati-hati dengan penggunaan parfum ya, Ma. Wallahu ‘alam.
Baca juga:
Halo, Ma. Kali ini aku mau sharing seputar Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam. Nah, pembahasan ini cocok banget buat Mama yang gemar dengan wewangian. Yuk, disimak!
Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam
Dalam Islam, seorang perempuan tidak boleh menggunakan parfum ketika keluar rumah, seperti ke pasar atau ke masjid atau ketika bersama laki-laki yang bukan mahromnya. Perempuan tidak boleh keluar dalam keadaan menggunakan parfum, terlebih jika sampai ada laki-laki yang mencium aroma parfumnya.
Berikut sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai penggunaan parfum pada perempuan:
Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,
تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات
“Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)
Boleh Pakai Parfum Saat Bersama Mahrom
Eits, tunggu dulu, Ma. Bagi Mama yang gemar menggunakan parfum, jangan berkecil hati dulu. Perempuan diperbolehkan menggunakan parfum. Dengan syarat, Mama memakainya hanya saat Mama bersama dengan Papa. Mama bebas menggunakan parfum sesuai dengan keinginan Mama, asal Mama memakainya saat bersama mahrom Mama saja.
Itulah Ma, Hukum Memakai Parfum bagi Perempuan dalam Islam. Untuk Mama yang beragama Islam, mohon berhati-hati dengan penggunaan parfum ya, Ma. Wallahu ‘alam.
Baca juga:
Wah baru tahu aku nih ma..
makasi banyak ma infonya, semoga kita terhindar dari dosa=dosa ya ma. aamiin