Dalam rangka mengatasi kepadatan lalu lintas jelang mudik 2024, pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way (satu arah) dan contraflow (penambahan jalur lawan arah) di ruas Tol Trans Jawa.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto dalam konferensi pers yang digelarnya secara daring menyatakan bahwa sistem one way ini akan berlaku mulai 5 April 2024. Namun, ia juga mengatakan bahwa kebijakan ini situasional, tergantung bagaimana Korlantas menyikapi traffic counting lewat pengelola jalan tol.
Pemberlakuan sistem ini dimulai dari KM 72 hingga KM 414 mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Sementara untuk kebijakan contraflow akan diberlakukan di KM 32 hingga KM 72 mulai dari tanggal 5 hingga 11 April 2024.
Buat kamu yang akan mudik, yuk catat informasi yang akan membahas Mulai 5 April, Ini Jadwal One Way Mudik 2024 di bawah sampai tuntas!
Mulai 5 April, Ini Jadwal One Way Mudik 2024
One Way
Lokasi: KM 72 Jalan Tol Cipali hingga KM 414 Jalan Tol Semarang – Batang.
Jadwal:
Contraflow
Lokasi: KM 36 Jalan Tol Jakarta Cikampek hingga KM 72 Jalan Tol Cipali
Jadwal: Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 – Kamis, 11 April 2024 pukul 24.00
Ganjil-Genap
Lokasi: KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta – KM 414 Jalan Tol Semarang – Batang
Jadwal:
Adapun kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan sistem ganjil-genap, di antaranya ialah:
1. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara RI;
2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan berwarna merah.
4. Kendaraan darurat.
5. Kendaraan angkutan umum dengan plat berwarna kuning.
6. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
7. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
8. Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
9. Kendaraan angkutan barang.
Itu dia informasi Mulai 5 April, Ini Jadwal One Way Mudik 2024 yang wajib untuk diketahui para pembaca yang ingin mudik jelang Lebaran 2024 nanti. Selamat Lebaran dan tetap berkendara denga naman, ya!
Baca juga: