Syarat dan Cara Menjadi Dosen 

Hai guys, hari ini aku mau membagikan informasi tentang Syarat dan Cara Menjadi Dosen. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang bekerja di satuan perguruan tinggi tertentu. Nah, mungkin ada yang bermimpi atau bercita-cita menjadi seorang dosen, yuk simak thread di bawah. 

Syarat dan Cara Menjadi Dosen     

Berikut adalah syarat dan cara yang harus kamu miliki untuk menjadi seorang dosen di perguruan tinggi :

1. Memenuhi kualifikasi akademik dosen

Kualifikasi akademik dosen bisa kamu peroleh melalui program pascasarjana di perguruan tinggi yang terakreditasi dan sesuai dengan bidang ilmu yang nantinya akan kamu ajar sebagai dosen.

2. Minimal lulusan S2

Syarat selanjutnya adalah lulusan S2 yang sifatnya mutlak dan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU tersebut disebutkan dosen wajib punya kualifikasi akademik minimal S2 (Magister) untuk program diploma atau program sarjana dan lulusan doktor (S3) untuk program pascasarjana.

3. Bebas dari tindak pidana

Biasanya saat ingin mendaftar sebagai seorang dosen, kamu akan diminta surat keterangan bebas dari tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan.

4. Usia

Syarat umum untuk bisa menjadi seorang dosen adalah setidaknya paling maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar. Namun, saat sudah menjadi dosen tidak ada ketetapan usia maksimal mengajar sih.

5. Memiliki satu artikel jurnal

Syarat terakhir adalah kamu setidaknya harus memiliki satu buah artikel yang sudah dimuat pada jurnal ilmiah. Hal ini tentu akan membuat resume kamu sebagai dosen lebih berkualitas, lho.

Jenis-Jenis Dosen di Perguruan Tinggi

Dalam perguruan tinggi, dosen pun terbagi ke dalam beberapa jenis di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Dosen Tetap

Dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu, berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu, dan memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Berikut adalah jenis dosen yang termasuk dosen tetap :

  • Dosen CPNS/PNS
  • Dosen DPK Kopertis
  • Dosen Tetap Non PNS
  • Dosen Tetap Yayasan yang diangkat di Perguruan Tinggi Swasta
  • Dosen Asing/ Luar Negeri

2. Dosen Tidak Tetap

Dosen Tidak Tetap adalah dosen kontrak yang secara umum diangkat oleh Pimpinan PT/Yayasan selama jangka waktu tertentu. Tidak seperti dosen tetap, dosen tidak tetap mempunyai NUPN (Nomor Urut Pengajar Nasional).

3. Dosen Honorer

Dosen Honorer adalah dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi tanpa ikatan kerja (tidak dikontrak). Berikut adalah jenis dosen yang termasuk dosen honorer :

  • Dosen Pengganti
  • Dosen Tamu
  • Dosen Luar Biasa.

Itulah beberapa Syarat dan Cara Menjadi Dosen serta jenis-jenis dosen yang harus kamu ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca juga :