Syarat, Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru BI di Tasikmalaya 2024

Dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia membentuk program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah dan layanan kas kepada Masyarakat selama periode Ramadan hingga Idulfitri.

Lewat siaran persnya, Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar (ULE) sejumlah Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang rupiah selama Ramadan hingga Idulfitri. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 4,65% dibanding tahun lalu yang hanyaa menyediakan uang sejumlah Rp 188,8 triliun.

Adapun kebaruan lain dilihat dari jumlah uang yang dapat ditukarkan menjadi Rp 4 juta dari yang sebelumnya hanya sejumlah Rp 3,8 juta. Selain itu juga terdapat penambahan fitur untuk menyongsong keuangan digital lewat kode QR pada aplikasi PINTAR yang juga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran uang.

Tertarik untuk menukar uang baru untuk lebaran nanti? Berikut adalah Syarat, Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru BI di Tasikmalaya 2024.

Syarat, Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru BI di Tasikmalaya 2024

Mulai tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024, Bank Indonesia membuka layanan penukaran melalui kantor bank dengan jumlah 4.264 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang melalui berbagai layanan yang telah disediakan oleh Bank Indonesia seperti, kas keliling, program tematik susur Sungai, juga program BI Peduli Mudik.

Bagi kamu yang ingin melakukan penukaran uang melalui layanan kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI Peduli Mudik, kamu harus melakukan pemesanan penukaran lebih dulu lewat aplikasi PINTAR atau website pintar.bi.go.id.

Syarat Penukaran Uang BI Melalui Kas Keliling

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Cara Tukar Uang Baru BI

1. Buka aplikasi PINTAR atau kamu bisa akses melalui website https://pintar.bi.go.id

2. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’

3. Pilih provinsi Jawa Barat, kemudian klik ‘Lihat Lokasi’

4. Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang dapat kamu pilih

5. Lakukan pengisian data pemesanan penukaran meliputi:

  • NIK-KTP
  • Nama
  • No telepon
  • Email

6. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia seperti berikut:

7. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

8. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

9. Setelah mengisi jumlah uang yang ingin ditukarkan, kamu bisa klik ‘Pemesanan’ untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Tasikmalaya

Rabu, 20 Maret 2024:

  • Halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya

Senin, 25 Maret 2024:

  • Alun-Alun Ciamis

Selasa, 26 Maret 2024:

  • Alun-Alun Singaparna Kab. Tasikmalaya
  • Alun-Alun kota Banjar

Rabu, 27 Maret 2024:

  • Alun-Alun Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya

Kamis, 28 Maret 2024:

  • Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

Senin, 1 April 2024:

  • Halaman Kantor BKPD Pangandaran Kab. Pangandaran

Rabu, 3 April 2024:

  • Alun-Alun Kota Tasikmalaya

Nah, itulah informasi terkait Syarat, Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru BI di Tasikmalaya 2024 untuk kamu yang ingin melakukan penukaran uang. Jangan lupa like dan share tulisan ini jika bermanfaat!

Baca juga: