Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya

Hai Mama dan Papa, kali ini aku mau coba sharing mengenai Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Ada yang sudah tau sebelumnya?

Menurut aku ini penting dipelajari, karena meski terkesan sepele, nyatanya dalam Islam ada hukum yang mengatur mengenai hal ini. Selain itu, kita perlu tau bagaimana metode pembagian warisan, supaya nantinya tidak menimbulkan konflik antara anggota keluarga satu dengan yang lainnya.

 

 

Berikut ini Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, mengutip dari buku berjudul ‘Pembagian Warisan Menurut Islam’ karya Muhammad Ali Ash Shabuni. Pembagian warisan ini berdasarkan surat An-Nisa dalam Alquran.

  • Persentase setengah (1/2)

Golongan orang yang berhak mendapat setengah (1/2) adalah kelompok laki-laki dan empat perempuan. Diantaranya ada suami, anak perempuan, cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki, saudara kandung perempuan, dan saudara kandung sebapak.

  • Persentase seperempat (1/4)

Golongan orang yang berhak mendapat seperempat (1/4) bagian hanya ada dua orang, yaitu suami ataupun istri.

  • Persentase seperdelapan (1/8)

Ahli waris yang berhak mendapatkan seperdelapan (1/8) adalah istri yang mendapat warisan dari peninggalan suaminya, baik itu memiliki anak atau cucu dari rahimnya atau rahim istri yang lain.

  • Persentase duapertiga (2/3)

Golongan orang yang mendapat bagian duapertiga (2/3) adalah anak perempuan kandung, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung, dan saudara perempuan sebapak.

  • Persentase sepertiga (1/3)

Golongan ahli waris yang berhak mendapatkan sepertiga (1/3) warisan adalah ibu dan dua saudara (baik laki-laki atau perempuan yang satu ibu).

  • Persentase seperenam (1/6)

Golongan ahli waris yang masuk ke dalam bagian ini adalah bapak, kakek, ibu, cucu perempuan, saudara perempuan sebapak, nenek, keturunan anak laki-laki, serta saudara laki-laki dan perempuan yang masih satu ibu.

Nah, itu tadi ya Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Satu hal yang harus diingat, bahwa aturan ini menjadi tidak berlaku jika ada salah satunya yang melakukan pembunuhan, merupakan budak, serta pindah agama. Semoga bisa membantu ya!

Baca juga:

Komentar
Hai Mama dan Papa, kali ini aku mau coba sharing mengenai Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Ada yang....

Hai Mama dan Papa, kali ini aku mau coba sharing mengenai Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Ada yang sudah tau sebelumnya?

Menurut aku ini penting dipelajari, karena meski terkesan sepele, nyatanya dalam Islam ada hukum yang mengatur mengenai hal ini. Selain itu, kita perlu tau bagaimana metode pembagian warisan, supaya nantinya tidak menimbulkan konflik antara anggota keluarga satu dengan yang lainnya.

 

 

Berikut ini Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, mengutip dari buku berjudul ‘Pembagian Warisan Menurut Islam’ karya Muhammad Ali Ash Shabuni. Pembagian warisan ini berdasarkan surat An-Nisa dalam Alquran.

  • Persentase setengah (1/2)

Golongan orang yang berhak mendapat setengah (1/2) adalah kelompok laki-laki dan empat perempuan. Diantaranya ada suami, anak perempuan, cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki, saudara kandung perempuan, dan saudara kandung sebapak.

  • Persentase seperempat (1/4)

Golongan orang yang berhak mendapat seperempat (1/4) bagian hanya ada dua orang, yaitu suami ataupun istri.

  • Persentase seperdelapan (1/8)

Ahli waris yang berhak mendapatkan seperdelapan (1/8) adalah istri yang mendapat warisan dari peninggalan suaminya, baik itu memiliki anak atau cucu dari rahimnya atau rahim istri yang lain.

  • Persentase duapertiga (2/3)

Golongan orang yang mendapat bagian duapertiga (2/3) adalah anak perempuan kandung, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung, dan saudara perempuan sebapak.

  • Persentase sepertiga (1/3)

Golongan ahli waris yang berhak mendapatkan sepertiga (1/3) warisan adalah ibu dan dua saudara (baik laki-laki atau perempuan yang satu ibu).

  • Persentase seperenam (1/6)

Golongan ahli waris yang masuk ke dalam bagian ini adalah bapak, kakek, ibu, cucu perempuan, saudara perempuan sebapak, nenek, keturunan anak laki-laki, serta saudara laki-laki dan perempuan yang masih satu ibu.

Nah, itu tadi ya Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Satu hal yang harus diingat, bahwa aturan ini menjadi tidak berlaku jika ada salah satunya yang melakukan pembunuhan, merupakan budak, serta pindah agama. Semoga bisa membantu ya!

Baca juga:

Informasi yang penting banget, nih. Terima kasih infonya, ya

Hai Mama dan Papa, kali ini aku mau coba sharing mengenai Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Ada yang....

Hai Mama dan Papa, kali ini aku mau coba sharing mengenai Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Ada yang sudah tau sebelumnya?

Menurut aku ini penting dipelajari, karena meski terkesan sepele, nyatanya dalam Islam ada hukum yang mengatur mengenai hal ini. Selain itu, kita perlu tau bagaimana metode pembagian warisan, supaya nantinya tidak menimbulkan konflik antara anggota keluarga satu dengan yang lainnya.

 

 

Berikut ini Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya, mengutip dari buku berjudul ‘Pembagian Warisan Menurut Islam’ karya Muhammad Ali Ash Shabuni. Pembagian warisan ini berdasarkan surat An-Nisa dalam Alquran.

  • Persentase setengah (1/2)

Golongan orang yang berhak mendapat setengah (1/2) adalah kelompok laki-laki dan empat perempuan. Diantaranya ada suami, anak perempuan, cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki, saudara kandung perempuan, dan saudara kandung sebapak.

  • Persentase seperempat (1/4)

Golongan orang yang berhak mendapat seperempat (1/4) bagian hanya ada dua orang, yaitu suami ataupun istri.

  • Persentase seperdelapan (1/8)

Ahli waris yang berhak mendapatkan seperdelapan (1/8) adalah istri yang mendapat warisan dari peninggalan suaminya, baik itu memiliki anak atau cucu dari rahimnya atau rahim istri yang lain.

  • Persentase duapertiga (2/3)

Golongan orang yang mendapat bagian duapertiga (2/3) adalah anak perempuan kandung, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan kandung, dan saudara perempuan sebapak.

  • Persentase sepertiga (1/3)

Golongan ahli waris yang berhak mendapatkan sepertiga (1/3) warisan adalah ibu dan dua saudara (baik laki-laki atau perempuan yang satu ibu).

  • Persentase seperenam (1/6)

Golongan ahli waris yang masuk ke dalam bagian ini adalah bapak, kakek, ibu, cucu perempuan, saudara perempuan sebapak, nenek, keturunan anak laki-laki, serta saudara laki-laki dan perempuan yang masih satu ibu.

Nah, itu tadi ya Tabel Pembagian Warisan Menurut Islam dan Penjelasannya. Satu hal yang harus diingat, bahwa aturan ini menjadi tidak berlaku jika ada salah satunya yang melakukan pembunuhan, merupakan budak, serta pindah agama. Semoga bisa membantu ya!

Baca juga:

Makasi mam infonya