IDAI Imbau Beli Obat Sesuai Resep Dokter Terkait Ginjal Akut Misterius
Imbauan ditujukan bagi para tenaga kesehatan dan masyarakat
20 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Terkait perkembangan hasil investigasi gangguan ginjal akut misterius atau yang kini disebut dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), IDAI pun mengeluarkan beberapa imbauan.
Tak hanya itu, kabar mengenai penghentian sementara paracetamol cair sempat beredar luas di masyarakat dan menuai kegaduhan. Hal ini lantas juga membuat pihak IDAI langsung menyatakan klarifikasi dan imbauan mengenai pernyataan tersebut.
Imbauan-imbauan ini ditujukan bagi para tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Lantas apa saja imbauan yang dikeluarkan oleh IDAI? Berikut Popmama.com telah merangkum informasi mengenai imbauan dari IDAI terkait gangguan ginjal akut misterius pada anak. Disimak ya.
1. IDAI meminta tenaga kesehatan untuk hentikan sementara peresepan obat sirup
Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di Indonesia masih belum bisa diketahui penyebab pastinya. Namun Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau tenaga kesehatan untuk sementara menyetop peresepan obat sirup untuk anak.
Hal ini dikerenakan sesuai hasil investigasi dari Kemenkes dan BPOM, ada dugaan bahwa obat sirup tekontaminasi etilon glikol dan dietilen glikol.
Menyusul dugaan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono menyebutkan pihaknya sudah mengidentifikasi dari 18 obat yang sudah diuji, ternyata 15 di antaranya ada yang mengandung etilen glikol, yakni bahan yang disebut mampu memicu gangguan ginjal.
"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji sirup masih mengandung etilen glikol," ujar dr. Dante di Hospital Expo PERSI pada, Jakarta pada Rabu (19/10/2022).
Apabila anak masih membutuhkan obat sirup khusus seperti, obat anti epilepsi atau obat sirup lainnya yang tak dapat diganti dengan persediaan lain, maka diharapkan agar Mama dan para orangtua untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Editors' Pick
2. Peresepan obat pengganti perlu dilakukan secara tepat
Lebih lanjut, Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa anak-anak yang memerlukan obat sirup masih diperbolehkan untuk diberi, asal diganti dengan jenis sediaan obat sirup lain yang tidak terkontaminasi.
“Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat memberikan resep obat pengganti yang tidak termasuk dalam daftar dugaan obat terkontaminasi, atau bisa juga dengan jenis sediaan obat lainnya seperti, suppositoria atau obat yang dimasukkan ke dalam anus,” ujarnya
Tak hanya itu, tenaga kesehatan juga boleh mengganti obat sirup dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi). Peresepan obat puyer tunggal ini hanya dapat dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.