Penelitian HCC: 5 Hak Kesehatan Anak Indonesia Belum Terpenuhi
HCC juga memberikan usulan terhadap permasalahan tersebut
2 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Permasalahan kesehatan anak sampai sekarang masih terus berjalan. Padahal, kesehatan anak merupakan hal penting yang harus diperhatikan bagi orangtua maupun para pemangku kepentingan.
Seperti yang diketahui bahwa anak-anak adalah generasi emas penerus bangsa yang akan memimpin negara Indonesia di masa yang akan mendatang.
Sehingga, jangan sampai anak-anak yang memiliki mimpi yang besar serta masa depan cerah tidak bisa menggapainya hanya karena masalah kesehatan yang sebenarnya dapat dicegah.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021, Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK mengadakan Konfrensi Pers Virtual mengenai Hasil Survei Penelitian Hak Kesehatan Anak Indonesia pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Dr. Ray mengatakan penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan besar terkait apakah setelah 75 tahun merdeka, hak anak Indonesia sudah terlindungi dan dipenuhi oleh negara atau belum.
Kemudian dr. Ray menambahkan bahwa penelitian ini melibatkan 36 akademisi, pemerhati atau praktisi, pemangku kepentingan, dan pelaku program perlindungan hak anak dan kesehatan anak Indonesia dari 13 provinsi di Indonesia.
Adapun dari penelitian tersebut telah terjawab ada lima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi, "Kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi diperoleh dari suatu penelitian, dalam bentuk rangkaian kajian berbasis konsensus ahli dan studi literatur," ungkap dr. Ray dalam Konferensi Pers Virtual.
Lantas, apa saja kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi di Indonesia? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya serta solusi yang diberikan oleh HCC.
1. Hak untuk terbebas dari masalah gizi buruk atau gizi kurang dan gizi lebih
Mama mungkin tidak asing lagi mendengar kata stunting, yaitu masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya tumbuh dan kembang pada anak.
Masalah gizi yang buruk tidak hanya dengan stunting, tetapi ada anemia dan micronutrient deficiency (kekurangan vitamin dan mineral penting).
Permasalahan tidak hanya berfokus pada masalah gizi yang buruk atau kurang, namun angka anak Indonesia dengan gizi lebih dan obesitas juga semakin tinggi.
Dr. Ray mengatakan ada sekitar 12 persen anak-anak Indonesia yang bermasalah dalam gizi lebih (overweight).
"Di samping masalah gizi buruk yang tinggi, anak-anak yang obesitas juga semakin tinggi," ujar dr. Ray menambahkan penjelasannya.
Tidak hanya itu, permasalahan ditambah lagi dengan kasus angka kelahiran bayi yang prematur dan ASI Eksklusif yang terhitung rendah atau belum memenuhi target.
2. Hak untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan secara umum dan layanan kesehatan mental pada anak belum terpenuhi secara optimal
Setelah 31 tahun anak Indonesia meratifikasi hak konvensi anak, ternyata anak-anak Indonesia masih belum mendapatkan haknya untuk akses terhadap layanan kesehatan umum, layanan kesehatan speasialis, dan layanan kesehatan mental.
Populasi anak di Indonesia lebih dominan dibandingkan jumlah para dokter yang di Indonesia, dokter anak, dokter umum, maupun bidan menjadi penyebab hak untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan khususnya pada anak masih belum optimal.
Tidak lagi membicarakan tentang tumbuh kembang anak, namun tenaga kesehatan yang ada di Indonesia juga masih kurang.