Penelitian HCC: 5 Hak Kesehatan Anak Indonesia Belum Terpenuhi
HCC juga memberikan usulan terhadap permasalahan tersebut
2 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Permasalahan kesehatan anak sampai sekarang masih terus berjalan. Padahal, kesehatan anak merupakan hal penting yang harus diperhatikan bagi orangtua maupun para pemangku kepentingan.
Seperti yang diketahui bahwa anak-anak adalah generasi emas penerus bangsa yang akan memimpin negara Indonesia di masa yang akan mendatang.
Sehingga, jangan sampai anak-anak yang memiliki mimpi yang besar serta masa depan cerah tidak bisa menggapainya hanya karena masalah kesehatan yang sebenarnya dapat dicegah.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2021, Founder dan Chairman Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK mengadakan Konfrensi Pers Virtual mengenai Hasil Survei Penelitian Hak Kesehatan Anak Indonesia pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Dr. Ray mengatakan penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan besar terkait apakah setelah 75 tahun merdeka, hak anak Indonesia sudah terlindungi dan dipenuhi oleh negara atau belum.
Kemudian dr. Ray menambahkan bahwa penelitian ini melibatkan 36 akademisi, pemerhati atau praktisi, pemangku kepentingan, dan pelaku program perlindungan hak anak dan kesehatan anak Indonesia dari 13 provinsi di Indonesia.
Adapun dari penelitian tersebut telah terjawab ada lima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi, "Kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi diperoleh dari suatu penelitian, dalam bentuk rangkaian kajian berbasis konsensus ahli dan studi literatur," ungkap dr. Ray dalam Konferensi Pers Virtual.
Lantas, apa saja kelima hak kesehatan anak yang belum terpenuhi di Indonesia? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya serta solusi yang diberikan oleh HCC.
1. Hak untuk terbebas dari masalah gizi buruk atau gizi kurang dan gizi lebih
Mama mungkin tidak asing lagi mendengar kata stunting, yaitu masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya tumbuh dan kembang pada anak.
Masalah gizi yang buruk tidak hanya dengan stunting, tetapi ada anemia dan micronutrient deficiency (kekurangan vitamin dan mineral penting).
Permasalahan tidak hanya berfokus pada masalah gizi yang buruk atau kurang, namun angka anak Indonesia dengan gizi lebih dan obesitas juga semakin tinggi.
Dr. Ray mengatakan ada sekitar 12 persen anak-anak Indonesia yang bermasalah dalam gizi lebih (overweight).
"Di samping masalah gizi buruk yang tinggi, anak-anak yang obesitas juga semakin tinggi," ujar dr. Ray menambahkan penjelasannya.
Tidak hanya itu, permasalahan ditambah lagi dengan kasus angka kelahiran bayi yang prematur dan ASI Eksklusif yang terhitung rendah atau belum memenuhi target.
2. Hak untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan secara umum dan layanan kesehatan mental pada anak belum terpenuhi secara optimal
Setelah 31 tahun anak Indonesia meratifikasi hak konvensi anak, ternyata anak-anak Indonesia masih belum mendapatkan haknya untuk akses terhadap layanan kesehatan umum, layanan kesehatan speasialis, dan layanan kesehatan mental.
Populasi anak di Indonesia lebih dominan dibandingkan jumlah para dokter yang di Indonesia, dokter anak, dokter umum, maupun bidan menjadi penyebab hak untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan khususnya pada anak masih belum optimal.
Tidak lagi membicarakan tentang tumbuh kembang anak, namun tenaga kesehatan yang ada di Indonesia juga masih kurang.
Editors' Pick
3. Hak pengasuhan dari orangtua dan komunitas yang belum terlindungi
Berdasarkan dari hasil penelitian, 36 konsesus ahli menunjukkan bahwa hak pengasuhan anak Indonesia masih belum dipenuhi oleh negara.
Setelah diperdalam, hak pengasuhan yang dimaksud diantaranya hak untuk mendapatkan perlindungan baik di rumah, komunitas, lingkungan keluarga.
Hak pengasuhan disini sangat berpengaruh dalam proses tumbuh dan kembangnya anak, bagaimana anak-anak Indonesia tersebut bisa tumbuh dengan aman.
4. Hak terhadap akses Pendidikan, terutama pendidikan kesehatan di lembaga pendidikan (sekolah) yang belum fokus
Perlu diketahui, pendidikan menjadi pondasi diri anak yang akan membentu masa depannya yang cerah.
Melalui pendidikan, anak akan belajar, menambah pengetahuannya, serta mengolah kemampuan kognitif untuk mempersiapkan dirinya untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Namun, pendidikan anak ternyata masih belum optimal oleh kurikulum di Indonesia. Terutama dalam pendidikan kesehatan, seperti mempelajari tentang reproduksi dan permasalahan gizi.
Dilansir dari Kementerian Kesehatan RI, pendidikan kesehatan anak usia dini bertujuan menumbuh dan mengembangkan potensi anak secara optimal membentuk sikap dan perilaku sehat merupakan bagian penting dan vital, melalui pola pengasuhan, asih dan asah.
5. Hak untuk dilahirkan dengan selamat dan hidup dengan kualitas hidup sehat yang baik (mengingat angka kematian pada neonatal, bayi, balita masih sangat tinggi)
Angka kematian pada bayi yang baru lahir, 30 hari pertama bayi dilahirkan atau neonatal, maupun balita itu masih sangat tinggi.
"Anak-anak di Indonesia masih banyak yang belum bisa menikmati usia sampai satu bulan, mereka meninggal." ujar dr. Ray.
Dr. Ray menambahkan bahwa para konsensus ahli menyatakan masa pandemi sekarang membuat lima hak kesehatan anak ini semakin sulit untuk dipenuhi.
7 Rekomendasi Upaya Pemenuhan Hak Kesehatan Anak oleh HCC
Setelah mengetahui apa saja permasalahan hak kesehatan anak Indonesia yang belum terpenuhi, HCC kemudian memberikan beberapa upaya untuk memenuhi permasalahan tersebut.
"Selain secara hipotesis mengetahui isu, kami juga ingin mendapatkan tujuh rekomendasi intervensi, kami ingin mencari solusi. Setelah dilakukan penelitian oleh para konsensus, kami dari Health Collaborative Center telah merangkum bahwa masalah-masalah ke lima hak tadi yang belum terpenuhi sebenarnya dapat di intervensi, dapat dipercepat, dengan tujuh rekomendasi intervensi ini," ungkap dr. Ray menyampaikan di Konferensi Pers Virtual.
- Percepatan dan pengembangan integrasi program kesehatan anak dengan berbagai lintas sektor,
- Mempererat komitmen pemangku kepentingan dalam penyelesaian persoalan kesehatan pada anak,
- Pengembangan intervensi edukasi untuk masyarakat dan sasaran utama program kesehatan anak,
- Mempercepat pembangunan infrastruktur untuk ketersediaan dan akses layanan kesehatan anak,
- Mendorong inisiasi, pembuatan dan implementasi kebijakan berbasis bukti untuk mengatasi persoalan kesehatan anak,
- Memperkuat desentralisasi program kesehatan anak sesuai dengan kebutuhan lokal,
- Penyediaan/pengembangan fasilitas kesehatan ramah dan inklusif terhadap anak dengan disabilitas.
Itulah hasil penelitian tentang Hak Kesehatan Anak Indonesia oleh Health Collaborative Center (HCC). Semoga dengan permasalahan ini, pemerintah semakin memerhatikan kondisi anak-anak Indonesia yang masih membutuhkan hak tersebut demi berkembang dengan baik.
Baca juga:
- Tetap Penuhi Hak-Hak Anak dalam Masa Pandemi
- KPAI: Kasus Pelanggaran Hak Anak Masih Marak Terjadi saat Pandemi
- 6 Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orangtua Selama di Rumah